Gubernur Anwar Hafid Luncurkan Tambang Ramah Lingkungan di Sulteng

Gubernur Sulawesi Tengah Ajak Forkopimda Kembangkan Pertambangan Ramah Lingkungan

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memimpin rapat koordinasi penataan tata kelola pertambangan yang ramah lingkungan bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah. Rapat strategis ini dilaksanakan di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Senin (9/2/2026). Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat langkah bersama dalam menertibkan aktivitas pertambangan.

Hadirnya Berbagai Pihak dalam Rapat

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, seperti Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, Pangdam XXIII/Palaka Wira, Kepala BIN Daerah Sulawesi Tengah Brigjen TNI Bobby Prabowo, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah. Mereka hadir untuk membahas isu-isu terkait pengelolaan pertambangan yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan.

Peran Penting Pertambangan di Sulawesi Tengah

Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa Sulawesi Tengah memiliki sumber daya mineral yang melimpah. Oleh karena itu, diperlukan tata kelola pertambangan yang bijak, tegas, dan bertanggung jawab. Menurutnya, sektor pertambangan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat jika dikelola dengan benar. Namun, jika dilakukan secara sembarangan, sektor ini juga berpotensi memicu bencana dan merusak lingkungan.

“Kalau tata kelolanya salah, dampaknya mahal. Bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi keselamatan rakyat juga terancam,” ujarnya dengan tegas.

Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Gubernur menepis anggapan bahwa pemerintah daerah tidak bisa bertindak karena keterbatasan kewenangan. Ia menegaskan bahwa ketika aktivitas pertambangan mengancam keselamatan jiwa, raga, dan harta benda masyarakat, pemerintah daerah wajib turun tangan.

Ia juga menyoroti masih maraknya praktik pertambangan yang secara administratif berizin, namun tidak patuh di lapangan. Pelanggaran tersebut antara lain aktivitas di kawasan hutan, penyimpangan titik koordinat, hingga kegiatan pertambangan dengan izin yang telah berakhir.

Untuk itu, Anwar Hafid meminta seluruh perangkat daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, melakukan pengawasan dan penertiban secara terpadu terhadap aktivitas pertambangan.

“Kita tidak menghambat investasi. Kita meluruskan. Kalau tidak mau diluruskan, hentikan dulu kegiatannya,” ujarnya.

Dukungan dari Aparat Penegak Hukum

Wakapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan, baik legal maupun ilegal, memiliki dampak terhadap lingkungan dan harus dikendalikan secara serius.

“Jika aktivitas pertambangan membahayakan keselamatan masyarakat, aparat penegak hukum siap bertindak,” tegasnya.

Peran BIN dalam Pengawasan

Dari sisi intelijen, Kepala BIN Daerah Sulawesi Tengah, Brigjen TNI Bobby Prabowo, menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi pasca sentralisasi perizinan pertambangan. Menurutnya, meskipun kewenangan izin berada di pemerintah pusat, daerah tetap memiliki peran penting dalam pengawasan.

“Sentralisasi izin tidak berarti daerah kehilangan peran. Pengawasan harus dilakukan bersama, mulai dari pra-tambang, saat penambangan, hingga pasca-tambang,” ujarnya.

Komitmen Kejaksaan

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, menegaskan komitmen kejaksaan dalam mendukung penataan pertambangan melalui pendekatan preventif dan represif. Ia menyebut sektor pertambangan rawan terhadap berbagai pelanggaran, sehingga dibutuhkan koordinasi lintas sektor yang kuat untuk mencegah kerugian negara dan kerusakan lingkungan.

“Kolaborasi antar-instansi mutlak diperlukan agar penataan tambang berjalan efektif dan berkelanjutan,” katanya.

Kesimpulan

Rapat ini menjadi momentum penguatan komitmen bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Forkopimda untuk menata sektor pertambangan secara tegas, terarah, dan berkelanjutan demi melindungi keselamatan masyarakat serta masa depan Sulawesi Tengah.

Gusun Fawaida

Gusun Fawaida merupakan seorang Penulis yang fokus pada isu lingkungan kerja, produktivitas, dan human interest. Ia senang mengamati perilaku manusia, membaca buku self-improvement, dan minum kopi sambil menulis ide. Motto: “Tulislah untuk memberi dampak.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *