Hukum  

Empat Tersangka Promosi Jabatan di Ponorogo, Adik Sugiri Sancoko Lolos dari Jerat Hukum

Penetapan Empat Tersangka dalam Kasus Suap di Pemkab Ponorogo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat tersangka terkait kasus suap yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Keempat tersangka tersebut adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko; Agus Pramono, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo; Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo; dan Sucipto, rekanan RSUD Ponorogo. Adik bungsu Sugiri Sancoko, Elly Widodo, sebelumnya diperiksa oleh KPK namun saat ini dinyatakan lolos dari jerat hukum.

Awal Kasus Suap

Kasus ini bermula pada awal 2025 ketika Yunus Mahatma mendapatkan informasi bahwa posisinya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo akan diganti. Untuk menjaga posisinya, Yunus langsung berkoordinasi dengan Agus Pramono untuk menyiapkan uang yang akan diberikan kepada Sugiri Sancoko.

Pada Februari 2025, Yunus melakukan penyerahan uang pertama kepada Sugiri melalui ajudannya senilai Rp 400 juta. Selanjutnya, pada April-Agustus 2025, Yunus juga memberikan uang senilai Rp 325 juta kepada Agus Pramono. Pada November 2025, Yunus kembali menyerahkan uang senilai Rp 500 juta melalui kerabat Sugiri Sancoko. Total uang yang telah diberikan Yunus mencapai Rp 1,25 miliar, dengan rincian untuk Sugiri sebesar Rp 900 juta dan Agus Pramono senilai Rp 325 juta.

Operasi Tangkap Tangan

Tim KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 7 November 2025. Dalam kegiatan tersebut, tim mengamankan sejumlah 13 orang. Sebelum operasi tersebut, Sugiri meminta uang kepada Yunus senilai Rp 1,5 miliar pada 3 November 2025. Pada 6 November, ia kembali menagih uang. Uang sebesar Rp 500 juta kemudian diamankan oleh Tim KPK sebagai barang bukti.

Dugaan Suap Proyek RSUD

Selain kasus suap promosi jabatan, KPK juga menemukan dugaan suap terkait paket pekerjaan di lingkungan RSUD Ponorogo. Pada 2024, terdapat proyek pekerjaan RSUD Ponorogo senilai Rp 14 miliar. Sucipto selaku rekanan RSUD Harjono memberikan fee sebesar 10 persen atau senilai Rp 1,4 miliar kepada Yunus. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Sugiri melalui ADC Bupati Ponorogo dan ELW selaku adik dari Bupati Ponorogo.

Selain itu, KPK juga menemukan dugaan gratifikasi yang dilakukan Sugiri. Pada periode 2023-2025, diduga Sugiri menerima uang senilai Rp 225 juta dari Yunus. Pada Oktober 2025, Sugiri juga menerima uang sebesar Rp 75 juta dari EK selaku pihak swasta.

Penahanan Para Tersangka

Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 8 November 2025 hingga 27 November 2025. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih, KPK.

Perkembangan Hukum

Sugiri dan Yunus diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Yunus, dalam hal pengurusan jabatan, diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK. Sedangkan Sugiri bersama Agus Pramono diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sucipto, dalam hal paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Ponorogo, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK.

Profil 4 Tersangka

Sugiri Sancoko

Sugiri Sancoko lahir 26 Februari 1971. Ia adalah Bupati Ponorogo yang menjabat pada periode 2021–2024. Sugiri populer karena figurnya sebagai Bupati Merakyat. Ia sering turun langsung ke lapangan dan menemui warganya secara langsung. Sugiri memiliki panggilan unik kepada rakyatnya, yaitu “Frenn/prenn” (dalam bahasa Inggris: Friend) yang berarti teman.

Agus Pramono

Agus Pramono merupakan lulusan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN), kini dikenal sebagai Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Ia lahir di Madiun 55 tahun lalu, dan besar di Kecamatan Kebonsari.

Yunus Mahatma

Lahir di Kabupaten Blitar, dr Yunus Mahatma menempuh pendidikan kedokteran di Universitas Brawijaya Malang. Ia memulai karier sebagai PNS di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku pada 1991, sebelum pindah ke Magetan pada 1999 akibat kerusuhan.

Sucipto

Belum ada informasi mengenai sosok Sucipto, rekanan RSUD Ponorogo.






Dian Sasmita

Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *