Penghematan BBM dengan Patroli Sepeda di Kawasan Wisata Yogyakarta
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta kini melakukan patroli di kawasan wisata menggunakan sepeda, bukan kendaraan bermotor. Inisiatif ini dilakukan untuk menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan mendukung sistem kerja yang lebih ramah lingkungan.
Patroli Ramah Lingkungan
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Yogyakarta, Yudho Bangun Pamungkas, menjelaskan bahwa inovasi patroli ramah lingkungan sudah diujicoba sejak beberapa hari lalu. “Untuk tahap awal, kebijakan ini menyasar personel Satpol PP pariwisata. Tapi, kedepannya dimungkinkan juga untuk yang operasional,” ujarnya.
Yudho menegaskan bahwa Satpol PP pariwisata memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas kawasan wisata, termasuk penegakan Perda terhadap aktivitas pedagang kaki lima dan mengedukasi pengunjung terkait aturan dilarang merokok di zona tertentu.
Hemat Energi dan Ramah Lingkungan
Langkah penghematan BBM ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap arahan pemerintah pusat dan Wali Kota Yogyakarta terkait efisiensi anggaran di lingkungan birokrasi. Selain hemat energi, penggunaan sepeda dianggap mampu mewujudkan sistem kerja yang lebih ramah lingkungan, khususnya di jantung Kota Pelajar.
Meski beralih ke moda transportasi yang lebih sederhana, Yudho memastikan bahwa kualitas pengawasan di lapangan tetap optimal. “Memang saat ini belum kami hitung (penghematan BBM) secara pasti, karena baru saja penggunaannya. Mungkin, setelah beberapa waktu penggunaan akan terlihat,” tambahnya.
Instruksi Wali Kota Yogyakarta
Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, telah menginstruksikan jajarannya untuk menempuh upaya penghematan bahan bakar minyak. Salah satu langkah yang diambil adalah menerapkan kebijakan WFH satu hari dalam seminggu dan pembatasan BBM untuk kendaraan dinas melalui kebijakan plafonisasi.
“Plafonisasi ini tambahan khusus dari Kota Yogya. Mobil kita berikan jatah 5 liter per hari, sementara sepeda motor 1 liter per hari. Untuk empat hari (kerja),” jelasnya.
Jika penggunaan bahan bakar melebihi jatah yang telah ditetapkan, maka ASN yang bersangkutan harus merogoh kocek pribadi untuk menutup selisihnya.
Tekan Belanja BBM
Berdasarkan hitung-hitungan sementara, skema pembatasan ini disinyalir bisa menekan belanja bahan bakar minyak Pemkot Yogyakarta hingga hampir 30 persen. Terlebih, penggunaan BBM kendaraan dinas seringkali melampaui kebutuhan operasional kantor, termasuk untuk keperluan pulang-pergi ASN yang berdomisili di luar Kota Yogyakarta.
“Selama ini kan mobilnya ikut pulang ke mana-mana, yang rumahnya jauh bensinnya sering tidak cukup 5 liter. Dengan plafon ini, pengawasannya jadi lebih gampang. Ibaratnya diklaim, ya jatahnya segitu,” cetusnya.












