Eks Pejabat BNI Gunakan Uang Gereja Rp28 Miliar untuk Bangun Sport Center

Penangkapan Mantan Kepala Kas Bank BNI yang Diduga Menggelapkan Uang Jemaat Gereja

Polda Sumut berhasil menangkap Andi Hakim Febriansyah, mantan kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, cabang Rantauprapat, Sumatera Utara. Ia diduga menggelapkan dana jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara sebesar Rp 28 miliar. Selain itu, pihak kepolisian juga menangkap istrinya, Camelia Rosa, di Bandara Internasional Kualanamu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Rahmat Budi Handoko, menjelaskan bahwa uang jemaat kristen tersebut diduga digunakan untuk berbagai investasi. Beberapa di antaranya adalah pembangunan Sport Center Labuhanbatu, mini zoo, dan kafe di Kabupaten yang sama. Pembangunan ini dilakukan melalui perusahaan atas nama istrinya, Camelia Rosa. Selain itu, uang penggelapan juga disebut digunakan untuk membangun aset di daerah lain, seperti Kota Medan.

Kombes Rahmat Budi Handoko menyatakan bahwa penyitaan aset akan diajukan ke Pengadilan. “Tentu, jadi nanti kami akan mengajukan surat permohonan izin dari pengadilan untuk melakukan penyitaan,” katanya. Meskipun belum dilakukan penyitaan, pihak kepolisian sudah mengetahui aset-aset yang diduga dibeli menggunakan uang umat kristen.

Penangkapan Andi dan istrinya dilakukan setelah polisi melakukan komunikasi dengan keluarga dan kuasa hukumnya. Mereka diminta agar pulang ke Indonesia. Jika tidak, keduanya akan ditangkap Interpol. Akhirnya, pihak keluarga bersedia membujuk tersangka pulang.

Andi dan istrinya sempat berada di Australia selama beberapa waktu. Dari sana, mereka terbang ke Singapura, lalu ke Malaysia, sebelum akhirnya tiba di Bandara Internasional Kualanamu dan langsung ditangkap.

Modus Operandi Andi Hakim Febriansyah

Kasus ini bermula pada tahun 2019. Saat itu, Andi menawarkan produk investasi bernama BNI Deposito Investment kepada pihak gereja. Produk ini menawarkan bunga sebesar 8 persen per tahun, jauh lebih tinggi dari rata-rata bunga yang biasa diberikan oleh Bank BNI, yaitu sekitar 3,7 persen. Namun, produk ini ternyata tidak ada di Bank BNI, alias fiktif.

Untuk meyakinkan para jemaat, Andi rela memberikan uang pribadi sebagai “bunga” investasi. Namun, uang tersebut tidak diberikan secara otomatis, melainkan secara manual. Selain itu, ia juga menerbitkan surat palsu dan dokumen resmi yang menunjukkan bahwa nasabah memiliki uang di dalam bank.

Polisi mengungkap bahwa uang para jemaat diduga dipindahkan ke rekening istrinya, Camelia Rosa, dan perusahaan miliknya, PT Chiara Keanu Chareem Sejahtera. Tersangka juga memalsukan bilyet deposito dan tanda tangan nasabah untuk memindahkan dana ke rekening pribadi atau perusahaan.

Awal Terkuaknya Kasus

Pada Desember 2025, jemaat gereja masih menyetorkan uang ke Bank BNI tanpa kecurigaan. Namun, pada 9 Februari 2026, Andi mengajukan cuti. Setelah itu, ia mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai karyawan Bank BNI pada 18 Februari 2026.

Setelah Andi pensiun dini, seorang pegawai Bank BNI, Ari Septian Saragih, mendatangi gereja dan menyampaikan informasi tersebut. Suster Natalia merasa kaget karena pihak gereja menitipkan uang kepada Andi. Kemudian, pihak bank melakukan investigasi mandiri dan menemukan indikasi penggelapan.

Akhirnya, pada 26 Februari 2026, Muhammad Camel, kepala cabang Bank BNI Rantauprapat, membuat laporan ke Polda Sumut dengan bukti laporan LP/B/327/II/2026. Laporan ini menjadi awal dari penyelidikan dan penangkapan Andi dan istrinya.

Proses Penangkapan dan Pemeriksaan

Setelah ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Andi dan istrinya langsung dibawa ke gedung Ditreskrimsus Polda Sumut untuk pemeriksaan. Kombes Rahmat Budi Handoko menyatakan bahwa proses pemeriksaan akan dilanjutkan untuk pemberkasan. Jika ada tersangka lain yang terlibat, pihak kepolisian akan mengungkapnya.

Penetapan status tersangka terhadap Andi dilakukan pada 13 Maret 2026, setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan. Sebelumnya, kasus ini dilaporkan ke Polisi pada 26 Februari lalu.




Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *