Penetapan Tersangka Pembunuhan Staf Bawaslu OKU Selatan
Sosok Suharlan (34) menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan staf Bawaslu OKU Selatan bernama Maria Simaremare (38). Peristiwa ini terjadi setelah Maria ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, OKU Selatan, Sumatera Selatan pada Selasa 24 Maret 2026.
Suharlan menggorok Maria menggunakan pisau dapur hingga lehernya hampir putus. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan memburu Suharlan. Namun pada Sabtu 28 Maret 2026, Suharlan memilih menyerahkan diri dengan mendatangi Polsek Sukarami, Palembang.
Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel langsung melakukan pemeriksaan terhadap Suharlan. Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston Sinaga, menjelaskan bahwa Suharlan merupakan kekasih korban. Sebelum membunuh, Suharlan sempat menginap di rumah korban beberapa hari.
“Dalam interogasi singkat dan tersangka mengakui bahwa benar dirinya yang melakukan pembunuhan itu,” ujar Aston. Pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti dari tangan tersangka. Salah satunya adalah handphone milik korban yang sempat digondol Suharlan.
Kendati demikian, tersangka mengaku membuang dompet korban di seputaran Masjid di Bandara SMB II Palembang. “Dompet korban juga sudah ditemukan berisi kartu Identitas KTP, SIM, dan kartu ATM,” katanya. Selain itu, Suharlan mengaku membawa sepeda motor dan laptop milik korban ke sebuah rumah kosong yang terletak di Desa Karang Lantang, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU.
Setelah interogasi di Polda Sumsel, rencananya tersangka akan dibawa ke Polres OKU Selatan.
Kronologi Jenazah Ditemukan
Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang perempuan Maria Simaremare (38) ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakannya di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 07.50 WIB. Korban diketahui merupakan staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten OKU Selatan dan tinggal seorang diri di rumah tersebut.
Penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang merasa curiga karena korban tidak terlihat beraktivitas sejak sehari sebelumnya dan tidak merespons saat dipanggil. Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di dalam kamar. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polres OKU Selatan bersama Polsek Muaradua dan Unit Identifikasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, membenarkan adanya peristiwa penemuan mayat perempuan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua.
“Betul, ada kejadian penemuan mayat perempuan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua,” ujarnya saat dikonfirmasi jurnalis Tribunsumsel.com dan Sripoku.com pada Rabu (25/3/2026).
Ia menjelaskan, petugas langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta melakukan olah TKP dan pendataan terhadap saksi-saksi di sekitar lokasi. Selain itu, jenazah korban juga telah dievakuasi ke RSUD Muaradua guna dilakukan pemeriksaan medis melalui visum et repertum (VER).
“Langkah-langkah yang kami lakukan di antaranya mendatangi TKP, mengamankan dan memasang police line, melakukan olah TKP, mencatat identitas saksi, membawa korban ke RSUD, serta menghubungi pihak keluarga,” jelasnya. Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa dari hasil pengamatan awal secara kasat mata, ditemukan adanya luka di bagian leher korban.
“Secara kasat mata memang ada luka di bagian leher korban yang diduga akibat sayatan benda tajam,” ungkap AKBP I Made Redi Hartana. Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab pasti kematian korban, termasuk perkiraan waktu kematian.
“Untuk penyebab kematian maupun sudah berapa lama korban meninggal, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit,” tambahnya. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menunggu hasil visum guna mengungkap secara pasti penyebab kematian korban.












