Jatim Terpopuler: Kakek Pikat Burung Dihukum 2 Tahun Penjara dan Kecelakaan Maut di Pare Kediri

Ringkasan Berita Jatim Terpopuler

Berikut adalah rangkuman berita terpopuler di Jawa Timur pada Rabu, 17 Desember 2025. Beberapa peristiwa menarik yang terjadi di berbagai wilayah Jatim menjadi fokus utama dalam berita ini.

Kakek Dituntut Dua Tahun Penjara karena Memikat Burung, Bupati Minta Maaf

Masir, seorang kakek berusia 71 tahun dari Dusun Sejar Putih, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, viral setelah dituntut dua tahun penjara oleh Kejaksaan Negeri karena memikat burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran. Sidang tersebut dilakukan di Pengadilan Negeri Situbondo pada 4 Desember 2025.

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, merespons kasus ini dengan mengundang keluarga Masir ke Pendopo Rakyat Situbondo. Dalam pertemuan tersebut, ia meminta maaf atas kejadian yang menimpa warganya. Rio menyatakan bahwa dirinya akan mengajukan penangguhan penahanan kepada Pengadilan Negeri Situbondo. Meskipun pihak kepolisian memiliki bukti dan payung hukum yang jelas, Rio mengaku merasa bertanggung jawab atas situasi ini.

Anak-anak Terdampak Erupsi Semeru Belajar di Tenda Darurat

Akibat erupsi Gunung Semeru, SDN 2 Supiturang di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, harus melakukan kegiatan belajar mengajar di tenda darurat. Pada Selasa (16/12/2025), 94 siswa tetap antusias meski dengan fasilitas yang terbatas.

Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, meninjau langsung kondisi sekolah tersebut. Ia memberikan bantuan berupa buku, tas, dan alat peraga belajar untuk mendukung proses pembelajaran anak-anak. Menurutnya, daerah terdampak bencana sering kali tidak mendapat perhatian yang cukup setelah bencana mereda, padahal pemulihan masih diperlukan.

Bang Pur, sapaan akrab Muhamad Nur Purnamasidi, menekankan bahwa pendidikan tidak boleh terganggu sedikit pun, bahkan dengan fasilitas seadanya. Ia berharap agar daerah terdampak bencana tetap mendapatkan dukungan penuh untuk menjalani pendidikan yang layak.

Kecelakaan Maut di Pare Kediri, Pasangan Suami Istri Tewas

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum Desa Bendoasri, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, pada Senin (15/12/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Insiden ini melibatkan satu mobil BMW dan tiga sepeda motor, yang mengakibatkan sepasang suami istri meninggal dunia.

Mobil BMW bernopol AG 1693 CX dikemudikan oleh Friko A.M.A (26) yang melaju dari arah barat ke timur. Saat sampai di lokasi kejadian, mobil tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Honda Vario AG 5646 FL yang dikendarai Ahmad Mukhlis (45) bersama istrinya, Shofroul Muhsinin (44). Akibat benturan, sepeda motor Vario terseret dan menabrak sepeda motor Honda Supra AG 6150 ECM serta sepeda motor Honda PCX tanpa nomor polisi.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri, Ipda Suhendra, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi secara beruntun dalam waktu singkat. Akibat kejadian tersebut, Ahmad Mukhlis dan istrinya mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia saat mendapat perawatan di rumah sakit. Sementara itu, pengendara lain hanya mengalami luka ringan.

Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *