Jejak DPO Boy dan Awan: Dana Rp1,8 M Diduga Alir ke AKP Malaungi

Penangkapan Ko Erwin dan Upaya Menangkap Dua Anggota Jaringan Narkotika

Pengusutan terhadap jaringan narkotika yang dikendalikan oleh Erwin Iskandar alias Ko Erwin terus berlangsung dengan intensitas tinggi. Aparat kepolisian, khususnya Bareskrim Polri, telah memastikan bahwa dua anggota jaringan tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kedua pria yang diburu adalah A. Hamid alias Boy dan Dae Awan, yang masing-masing memiliki peran penting dalam operasi penyelundupan narkoba.

Boy diduga bertindak sebagai bandar narkoba, sedangkan Dae Awan disebut sebagai kurir yang mengantarkan sabu-sabu dari sumber tertentu. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa pengejaran dilakukan secara intensif dan melibatkan tim gabungan antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB.

Identitas dan Riwayat Hukum Buronan

Menurut informasi sementara, Boy diduga menyerahkan uang sebesar Rp1,8 miliar kepada mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, pada rentang Juni hingga November 2025. Dana tersebut disebut sebagai “uang atensi” yang kemudian diteruskan kepada mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, yang kini menjadi tersangka dalam kasus narkotika.

Riwayat hukum Boy juga terungkap, di mana ia pernah divonis enam bulan penjara dalam perkara penyalahgunaan narkotika golongan I pada 29 Juli 2021. Saat ini, Boy menjadi target utama aparat karena profesi sebagai sopir dan tinggal di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Sementara itu, Dae Awan diduga membawa satu kilogram sabu milik Ko Erwin yang diperoleh dari seseorang bernama Bos Aceh untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB. Awan bekerja sebagai wiraswasta dan tinggal di Desa Lampe, Kota Bima.

Imbauan Kepada Masyarakat

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke kantor polisi terdekat jika mengetahui keberadaan kedua buronan. Ciri-ciri fisik Boy antara lain memiliki tinggi sekitar 171 sentimeter, berbadan gemuk, berambut hitam bergelombang, berkulit sawo matang, bermata bulat, berwajah lonjong, serta memiliki alis tebal. Adapun Awan memiliki tinggi sekitar 160 sentimeter, satu gigi depan ompong, berkulit putih, rambut pendek beruban cenderung botak, serta terdapat luka besar di bagian kaki.

Penangkapan Dramatis Ko Erwin

Penindakan terhadap Erwin Iskandar alias Ko Erwin berlangsung dramatis di kawasan Tanjung Balai, Sumatra Utara. Petugas dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan terukur di bagian kaki setelah diduga mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan.

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Handik Zusen, membenarkan tindakan tersebut dilakukan sesuai prosedur. “Ada upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan,” katanya saat dikonfirmasi.

Ko Erwin disebut sebagai sosok bandar besar yang namanya mencuat dalam perkara yang menjerat AKBP Didik Putra Kuncoro. Proses penyergapan terjadi cepat setelah petugas lebih dahulu membuntuti pergerakan tersangka. Situasi sempat memanas ketika Ko Erwin berusaha menghindari penangkapan, sehingga aparat mengambil langkah tegas untuk melumpuhkannya tanpa membahayakan nyawa.

Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta dan tiba sekitar pukul 11.35 WIB dengan pengawalan ketat. Ia tampak mengenakan kaos abu-abu dan celana jeans panjang, serta harus dipapah sebelum duduk di kursi roda karena luka tembak di kakinya masih terbalut perban tebal.

Rencana Penangkapan dan Pengawalan Ketat

Sebelumnya, Kepala Satgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kevin Leleury, mengungkap bahwa Ko Erwin ditangkap saat hendak menyeberang ke Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, Kamis (26/2/2026). “Penangkapan dilakukan saat DPO ingin melakukan penyeberangan menggunakan kapal karena diduga akan melarikan diri ke Malaysia,” ujar Kevin di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (27/2/2026).

Pasca penangkapan, Ko Erwin diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 911 dari Bandara Kualanamu. Pengawalan ketat dilakukan setibanya di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, di mana puluhan personel bersenjata mengelilingi tersangka hingga masuk ke kendaraan taktis.

Dengan kedua tangan diborgol di depan, Ko Erwin berjalan lesu di tengah penjagaan ketat aparat berpakaian serba hitam lengkap dengan penutup wajah. “Selanjutnya DPO dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kevin.


Amirah Rahimah

Reporter berita perkotaan yang gemar berkeliling kota untuk mencari cerita. Ia menikmati fotografi gedung, membaca artikel arsitektur, dan menyusun catatan kecil tentang perubahan kota. Hobi lainnya adalah menikmati kopi di kedai lokal. Motto: “Kota bicara melalui cerita warganya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *