Perpecahan Sikap di Antara Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Di tengah perkembangan kasus tudingan ijazah palsu terhadap mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), terjadi perpecahan sikap antara para tersangka. Salah satu dari mereka, Rismon Sianipar, memilih jalan damai dengan mengakui bahwa ijazah Jokowi asli dan mengajukan Restorative Justice (RJ). Namun, berbeda dengan Rismon, pakar telematika Roy Suryo tetap bersikeras menolak tawaran maaf dari Jokowi dan menolak skema restorative justice yang ia anggap tidak relevan.
Rismon merupakan salah satu tersangka dalam klaster pertama kasus ini, bersama dengan Roy Suryo dan Dokter Tifa. Di klaster pertama juga terdapat Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Namun, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya lebih dulu mengajukan penyelesaian melalui RJ.
Sikap Keras Roy Suryo
Roy Suryo secara tegas menolak tawaran maaf dari Jokowi dan menegaskan bahwa dirinya tidak membutuhkan skema restorative justice. Menurutnya, proses hukum harus berjalan di meja hijau. Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, menegaskan bahwa Roy Suryo tidak masuk kriteria penerima RJ, sehingga proses hukum akan tetap berlanjut.
“Roy Suryo tidak masuk kriteria (RJ), tapi kalau yang klaster satu, kalau mereka-mereka ini mengajukan, saya rasa Pak Jokowi akan memberikan Restorative Justice itu,” ujar Andi.
Namun, Roy menolak tawaran tersebut. “Nggak perlu ditawar-tawarin dan saya nggak butuh maafnya, saya nggak butuh maaf dia (Jokowi). Nggak usah lah Restorative Justice ala Solo ini, ngaco, nggak usah,” katanya.
Roy juga menyatakan bahwa dirinya didukung oleh banyak pihak, termasuk para ahli dalam kasus ini. “Kami tidak akan bergeser, apalagi sudah didukung dengan banyaknya ahli-ahli, tidak hanya ahli biasa, itu ada profesor, doktor, dan juga lain-lain yang ada di belakang kami,” ucapnya.
Penolakan Terhadap Pernyataan Jokowi
Selain menolak RJ, Roy juga menyebut Jokowi berbohong tentang komitmen kehadiran di pengadilan. Ia mengklaim bahwa Jokowi tidak pernah hadir dalam sidang Citizen Lawsuit (CLS) ijazah di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
“Jokowi hadir (pengadilan)? nggak mungkin hadir, bohong aja dia. Pengadilan CLS dia nggak pernah datang, 7 kali sidang CLS, Jokowi itu bohong, nggak pernah datang,” tegas Roy.
Menurutnya, Jokowi telah membohongi rakyat selama 10 tahun sejak memimpin negara. “Orang bohong kok dipercaya, sudahlah, membohongi rakyat selama dia memimpin itu sudah jelas ilmu hukumnya kontroversi,” tambahnya.
Penjelasan dari Jokowi Mania
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan pesan melalui Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, bahwa pihaknya menunggu Roy Suryo cs di pengadilan. “Bapak Ir. Joko Widodo hanya berpesan tetap bahwa kita harus sampai ke pengadilan karena itu adalah rana untuk membuat recovery nama Bapak Ir. Joko Widodo itu sendiri,” ungkap Ade.
Namun, pernyataan Roy soal Jokowi tidak akan hadir dibantah tegas oleh Ketum Jokowi Mania, Andi Azwan. Andi menegaskan bahwa Jokowi sudah menyatakan bakal hadir dalam persidangan kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
“Kalau di persidangan khusus untuk dirinya, beliau sudah katakan akan hadir 1000 persen dan dikonfirmasi juga oleh kuasa hukum beliau, di depan kami, beliau juga mengatakan ‘Saya akan hadir Mas Andi’,” ungkap Andi.
Rismon Mengaku Salah
Dalam perkembangan terbaru, Rismon Sianipar yang mengajukan Restorative Justice (RJ) baru saja mengunjungi rumah Jokowi di Solo pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 17.11 WIB. Setelah bertemu Jokowi, Rismon menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan Jokowi atas tudingan ijazah palsu yang selama ini dilayangkan olehnya.
“Tentu, saya minta maaf kepada publik, apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Joko Widodo,” kata Rismon setelah bertemu Jokowi.
Rismon juga menyebut kesalahan yang ia temukan terkait ijazah Jokowi, yaitu soal emboss di ijazah. Ia merasa tersakiti dengan temuannya sendiri mengenai kesalahan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
“Saya juga merasa tersakiti terhadap temuan saya sendiri, karena saya harus jujur menyatakan temuan saya itu,” tutur Rismon.
“(Saya) Bakal dicerca, dihina, dan dilabeli sebagai pengkhianat. Tapi, penelitian adalah penelitian” imbuhnya.











