Presiden Prabowo Subianto Akhirnya Menerima Bantuan Internasional untuk Pemulihan Bencana Sumatera
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini secara tegas menerima bantuan bagi pemulihan terdampak bencana di wilayah Sumatera. Penerimaan bantuan tersebut sebagai upaya percepatan pemulihan pascabencana yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sebelumnya, keran penerimaan bantuan asing sempat ditolak oleh Presiden Jokowi, dengan alasan pemerintah Indonesia masih sanggup menangani terdampak bencana Sumatera yang menelan korban ribuan jiwa. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, kebijakan tersebut tampak berubah.
Pandangan Pakar Hukum Tata Negara
Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari, menegaskan bahwa penanggulangan bencana pada dasarnya tidak bisa dilakukan sendiri. Ia menyatakan bahwa bantuan asing yang dikirimkan merupakan bentuk rasa kemanusiaan dari negara lain terhadap Indonesia.
“Sependek pengetahuan saya, kalau menanggulangi bencana ini enggak bisa sendiri. Ini bareng-bareng kerja. Makanya betul rasa kemanusiaan yang dikedepankan,” kata Feri Amsari dalam siaran YouTube, Jumat (2/1).
Ia menilai bahwa bantuan internasional merupakan bagian dari solidaritas global yang lazim terjadi ketika sebuah negara mengalami bencana besar. Oleh karena itu, tidak ada alasan rasional untuk menutup pintu bagi negara lain yang ingin membantu secara tulus.
“Dan bagi saya konyol kalau kita menolak bantuan luar negeri kalau negara-negara lain memang mau membantu. Orang mau membantu kok dilarang,” ujar Feri.
Pentingnya Kolaborasi dalam Penanganan Bencana
Aktivis hak asasi manusia (HAM) ini juga menekankan bahwa dalam konteks penanganan bencana, semakin banyak pihak yang terlibat, semakin cepat pula proses pemulihan dapat dilakukan. Ia mengibaratkan, kerja penanganan bencana seperti pekerjaan besar yang membutuhkan banyak tangan.
“Ya minimal gini, dua tangan menyelesaikan sesuatu yang katakanlah berantakan itu akan lambat,” ucapnya.
Dengan kerja kolektif, dampak bencana bisa ditangani lebih cepat dan masyarakat dapat segera kembali menjalani kehidupan normal.
“Tapi kalau banyak tangan, bahu-membahu, saling tolong-menolong, cepat nih. Orang juga mungkin akan hidup normal lebih cepat,” urainya.
Bantuan Asing Tidak Selalu Identik dengan Intervensi Politik
Lebih lanjut, Feri menekankan bahwa bantuan asing tidak selalu identik dengan intervensi atau kepentingan politik tertentu. Selama mekanisme dan pengawasannya jelas, bantuan tersebut justru dapat memperkuat kapasitas negara dalam merespons bencana.
Ia menilai pernyataan Presiden yang sempat menutup diri terhadap bantuan asing perlu ditinjau ulang, terutama dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan dan kebutuhan masyarakat terdampak.
“Oleh karena itu, bagi saya ini kesempatan Presiden menarik ucapannya,” imbuhnya.
Penjelasan Presiden Jokowi
Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan bahwa pemerintahnya tidak menolak penerimaan bantuan dalam pemulihan penanganan bencana di Sumatera. Ia menegaskan, pada prinsipnya Indonesia terbuka terhadap bantuan kemanusiaan yang diberikan secara tulus dan melalui mekanisme yang jelas.
“Saya sudah dilaporkan oleh Pak Gubernur, dan nanti saya akan bicarakan dengan beberapa pejabat lain, mekanismenya (soal bantuan). Kalau ada pihak yang tulus ikhlas mau membantu, ya kita jelas sebagai manusia kita masa menolak bantuan? Asal bantuannya itu jelas,” ungkap Jokowi usai meninjau hunian sementara korban bencana di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (1/1).
Prinsip Keikhlasan dalam Setiap Bantuan
Jokowi mengingatkan pentingnya prinsip keikhlasan dalam setiap bantuan yang diberikan. Ia menyinggung pengalaman masa lalu, di mana bantuan yang awalnya diklaim sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan, pada akhirnya justru disertai tuntutan tertentu.
“Kita tidak menolak bantuan, hanya mekanisme dan prosedurnya harus jelas, dan harus ikhlas, karena kita mengalami pernah dibantu, (tapi) akhirnya ujungnya ada juga yang menagih,” ujar Jokowi.
Karena itu, Jokowi meminta agar setiap pihak yang ingin membantu menyampaikan niatnya secara resmi kepada pemerintah. Menurutnya, bantuan tersebut nantinya akan dikoordinasikan dan disalurkan oleh pemerintah pusat agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kalau ada pihak yang mau beri sumbangan, silakan, monggo. Bikin surat, saya ingin menyumbang ini, dan nanti kita dilaporkan ke pemerintah pusat, nanti kita yang akan salurkan,” pungkasnya.











