Hukum  

Intimidasi di Balik Brownis, Amsal Sitepu Menangis di DPR: Jaksa Sebut Ada yang Terpengaruh

Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Melalui Brownis Coklat

Amsal Sitepu, seorang videografer, kini menjadi terdakwa dalam dugaan korupsi terkait pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Kasus ini menarik perhatian publik setelah ia mengungkap adanya intimidasi selama proses hukum berlangsung. Pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (30/3/2026), Amsal menangis dan menjelaskan pengalamannya.

Di hadapan anggota Komisi III DPR, Amsal menceritakan bahwa ia pernah menerima sekotak brownis coklat dari jaksa yang memberi pesan untuk tidak melawan. Ia menyebut bahwa jaksa tersebut meminta agar ia mengikuti alur kasus tanpa membuka konten-konten yang dianggap mengganggu. Suaranya terbata-bata saat menceritakan pengalaman itu.

Amsal juga menolak permintaan jaksa tersebut secara tegas. Ia berharap tidak ada lagi anak muda yang dikriminalisasi di Indonesia. “Saya bilang nggak. Nggak ada lagi anak muda yang dikriminalisasi di Indonesia,” ujarnya.

Penjelasan dari Ketua Komisi III DPR RI

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa rapat dengar pendapat ini digelar sebagai respons terhadap desakan publik yang merasa penanganan kasus ini tidak adil. Menurutnya, kasus Amsal Sitepu mencerminkan ketidakadilan dalam penerapan hukum.

Habiburokhman menegaskan bahwa pekerjaan videografi adalah kerja kreatif yang tidak memiliki standar harga baku. Oleh karena itu, penilaian terhadap biaya jasa sering kali bersifat subjektif. Ia menekankan pentingnya keadilan substantif dalam penanganan perkara, sesuai semangat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Keterangan dari Istri Amsal Sitepu

Istri Amsal Sitepu juga mengungkap bahwa suaminya mendapat intimidasi melalui pesan yang tersimpan dalam kotak kue brownies. Pesan tersebut berisi ancaman terhadap Amsal. Ia menulis di akun TikTok bahwa suaminya masih mendapatkan intimidasi hingga hari terakhir.

“Sampai di hari terakhir pun suamiku masih mendapatkan intimidasi tentang si PEMBERI BROWNIES. Salah satu yang ikut memberikan brownies itu adalah seorang perempuan!” tulisnya. Ia menekankan bahwa suaminya tidak bisa dibungkam lewat intimidasi seperti itu.

Awal Mula Terlibat Korupsi

Amsal Sitepu merupakan Direktur CV Promiseland. Ia mengajukan proposal pembuatan video profil ke sejumlah kepala desa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuduh bahwa proposal tersebut dibuat secara tidak benar dengan terjadi mark up harga. Namun, Amsal menegaskan bahwa dirinya adalah seorang profesional dan tidak mungkin melakukan mark up anggaran.

Menurutnya, jika ada mark up, proposalnya akan ditolak. Ia juga menyatakan bahwa pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai, sehingga tidak mungkin ada penyelewengan. “Negara ini sedang tidak baik-baik saja pak,” ujarnya.

Kesimpulan

Kasus Amsal Sitepu menunjukkan kompleksitas dalam penanganan hukum terhadap pekerja kreatif. Selain itu, kasus ini juga mengangkat isu tentang intimidasi dan keadilan dalam sistem peradilan. Publik berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan transparansi dan keadilan.

Adriatno Majid

Seorang penulis berita online yang mengutamakan kecepatan dan ketelitian dalam menyampaikan informasi terkini kepada pembaca. Aktif mengikuti perkembangan isu sosial dan digital. Memiliki hobi membaca artikel sejarah, bersepeda pagi, serta memotret momen sederhana yang menarik. Baginya, proses menulis adalah ruang untuk melihat dunia lebih dekat. Motto hidupnya: "Informasi yang jujur adalah fondasi kepercayaan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *