Fakultas Ilmu Budaya Undip Fasilitasi Penyelesaian Kasus Pengeroyokan
Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip) memfasilitasi pertemuan antara kuasa hukum korban pengeroyokan dan pimpinan fakultas guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Pertemuan ini dilakukan dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan sambil tetap mengikuti regulasi yang berlaku di kampus.
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa di lingkungan kampus Undip telah menjadi perhatian masyarakat akademik. Pihak fakultas melakukan upaya diplomatis dengan mempertemukan kuasa hukum korban dan pimpinan fakultas, termasuk Dekan FIB Undip, Alamsyah. Pertemuan ini juga dihadiri oleh tim kuasa hukum dari puluhan mahasiswa yang diduga terlibat dalam insiden kekerasan tersebut.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat FIB pada Jumat (6/3/2026) sore tersebut tidak hanya membahas dugaan pengeroyokan terhadap Arnendo, mahasiswa antropologi angkatan 2024, tetapi juga menyentuh isu-isu lain seperti dugaan pelecehan seksual yang sempat dikaitkan dengan korban.
Dialog Terbuka dan Konstruktif
Menurut Dekan FIB Undip, Alamsyah, dialog antara pihak fakultas dan perwakilan korban berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif. Ia menjelaskan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Kami sangat mendukung penyelesaian secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk mencari solusi yang sama-sama menguntungkan,” ujarnya.
Alamsyah juga menyampaikan rasa keprihatinan atas insiden yang terjadi di lingkungan akademik. Ia berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan tidak terulang di masa depan.
Kampus Berharap Mahasiswa Tetap Lanjut Studi
Pihak fakultas juga berharap mahasiswa yang terlibat dalam peristiwa tersebut tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka di kampus. Menurut Alamsyah, para mahasiswa adalah generasi muda yang harus dijaga dan dibimbing.
“Mereka itu adalah anak-anak kami. Sebagai bapak, kami memiliki kewajiban untuk menjaga dan menaungi para mahasiswa tersebut,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kampus akan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. “Kami bekerja berdasarkan regulasi. Tidak hanya Arnendo, tetapi semua korban kami berharap bisa melanjutkan studi di FIB,” tambahnya.
Pembentukan Dua Tim Investigasi Internal
Sementara itu, Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, menyatakan bahwa universitas telah membentuk dua tim investigasi internal untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Tim etik akan menyelidiki dugaan penganiayaan, sedangkan satgas kekerasan seksual akan menampung laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang sempat mencuat di media. Saat ini, kedua tim masih bekerja untuk mengumpulkan data dan mendalami informasi terkait kasus yang terjadi.
Nurul menjelaskan bahwa sejauh ini ada tiga orang yang melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual. Ia meminta publik memberi waktu kepada tim untuk melakukan penyelidikan internal.
“Kita hormati saja dan beri waktu untuk mereka,” pungkasnya.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”












