Akhirnya Kasus Kematian Lula Lahfah Terungkap, Polisi Buka Fakta di Lokasi Kejadian

Penyelidikan Kematian Lula Lahfah Dihentikan

Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, akhirnya penyelidikan terkait kematian Lula Lahfah dihentikan. Polisi menyatakan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus ini. Hal ini dinyatakan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, yang mengungkapkan kesimpulan hasil penyelidikan.

Ia menjelaskan bahwa tidak ditemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus kematian Lula Lahfah yang terjadi di apartemen di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. “Tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyidikan terkait penemuan jenazah saudari LL,” ujar Iskandarsyah.

Selain itu, hasil penyelidikan juga menunjukkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh Lula. Tidak ada upaya melawan hukum yang teridentifikasi dari pihak mana pun. “Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum,” tambahnya.

Lula Lahfah ditemukan meninggal di apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Januari 2026. Ia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dan kamar yang terkunci dari dalam. Saksi merasa curiga dan khawatir karena korban tidak merespons. Mengingat sebelumnya korban sempat berobat bersama sopir atau asisten pribadinya, saksi kemudian meminta bantuan pihak pengelola apartemen untuk membuka pintu.

Setelah pintu berhasil dibuka, saksi bersama pihak manajemen apartemen masuk ke dalam kamar. Lula Lahfah ditemukan dengan kondisi mulut terbuka dan tidak bernyawa. “Kondisi almarhumah tidak adanya napasnya, dalam kondisi terlentang dengan mulut terbuka warna biru.” Saksi sempat memeriksa denyut nadi dan detak jantung korban, namun sudah tidak ditemukan tanda-tanda kehidupan.

Di lokasi juga ditemukan sejumlah obat-obatan dan surat rawat jalan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI). Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati pada pukul 21.20 WIB menggunakan ambulans untuk dilakukan visum. Kendati demikian, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.

Detik-Detik Reza Arap di Tempat Kejadian Perkara

Terungkap detik-detik Reza Arap mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kematian Lula Lahfah. Nama Reza Arap sempat menuai sorotan setelah pihak polisi menerima klarifikasi setelah Lula Lahfah ditemukan meninggal pada 23 Januari 2026. Reza Arap disebut berada di TKP saat kejadian berlangsung.

Kini pihak kepolisian mengungkap timeline kejadian melalui bukti CCTV apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Hasil penyelidikan dirilis pada 30 Januari 2026 petang.

Semua bermula dari kepanikan ART Lula Lahfah, berinisial A yang mencari bantuan untuk membuka kamar Lula. A mendapat bantuan teknisi dan petugas keamanan untuk membuka paksa kamar Lula yang terkunci sejak pagi. Tak berselang lama, teman Lula VA dan asisten Reza Arap, Chintya datang ke lokasi pada pukul 18.14 WIB. Chintya mendapat arahan untuk segera menghubungi dokter atau tim medis agar segera memeriksa kondisi Lula Lahfah.

Pada pukul 19.21 WIB, Reza Arap nampak tiba bersamaan dengan dokter yang dipanggil oleh Chintya. Keduanya masuk ke dalam lift yang sama. “Terlihat saudara RA (Reza Arap), pacar dari saudari LL di sini sudah hadir bersama dengan tim dokter dari saudari C yang mencoba menghubungi dokter kenalan,” ungkap AKBP Iskandarsyah.

Dokter yang bersangkutan menerangkan sudah tidak menemukan tanda-tanda vital di tubuh Lula Lahfah. Ia menegaskan, kondisi Lula Lahfah telah meninggal dunia. Reza Arap didampingi sang asisten membawa kantong jenazah menggunakan lift barang pada pukul 21.20 WIB. “Saat pengecekan dinyatakan saudari LL sudah meninggal, saudari C lagi menghubungi ambulans. Ambulans itu datang, kita lihat melalui lift barang terlihat saudara RA mendampingi di mana jenazah LL sudah masuk ke dalam kantong jenazah,” terang AKBP Iskandarsyah.

Jenazah kemudian dibawa ke RS Fatmawati untuk dilakukan visum luar. Dalam kesempatan yang sama, AKBP Iskandarsyah menegaskan, kasus kematian Lula Lahfah telah dihentikan. Pasalnya, kasus kematian Lula Lahfah tidak ditemukan adanya pidana.

“Tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyidikan terkait penemuan jenazah saudari LL,” kata Iskandarsyah dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Adapun dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Lula ataupun upaya melawan hukum. “Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum,” tuturnya.

AKBP Iskandarsyah membuka sederet bukti yang ditemukan di apartemen Lula Lahfah. Ia menegaskan, tabung pink yang menuai polemik di masyarakat dipastikan merupakan milik almarhum Lula Lahfah. “Ada tabung pink yang menimbulkan polemik di masyarakat. Bisa dipastikan barang-barang itu milik saudari LL,” tegas Iskandar.

Amirah Rahimah

Reporter berita perkotaan yang gemar berkeliling kota untuk mencari cerita. Ia menikmati fotografi gedung, membaca artikel arsitektur, dan menyusun catatan kecil tentang perubahan kota. Hobi lainnya adalah menikmati kopi di kedai lokal. Motto: “Kota bicara melalui cerita warganya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *