Daerah  

Proyek PSEL Gagal, Kota Malang Cari Solusi Pengolahan Sampah Lain

Perpindahan Lokasi Pembangunan PSEL ke Kabupaten Malang

Pembangunan alat Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang awalnya direncanakan berada di Kota Malang, kini dipindahkan ke Kabupaten Malang. Keputusan ini merupakan permintaan dari Pemerintah Kabupaten Malang. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa hingga saat ini rencana tersebut masih belum dibahas secara detail antara kedua pemerintah daerah.

Namun, menurutnya, Pemkab Malang menyatakan kesiapan untuk mengganti sejumlah kebutuhan infrastruktur apabila proyek tersebut dipindahkan. Salah satu pertimbangan utama dalam proyek PSEL adalah kebutuhan infrastruktur yang cukup besar, termasuk pembangunan jembatan akses menuju lokasi fasilitas pengolahan sampah.

Jika proyek PSEL berkapasitas sekitar 1.000 ton per hari tersebut dibangun di TPA Supiturang, maka pergerakan kendaraan pengangkut sampah akan meningkat signifikan dan berpotensi mengganggu masyarakat. “Kalau dengan 1.000 ton dari Kabupaten Malang dan Kota Batu, sirkulasi kendaraan akan lebih tinggi dan melewati jalan-jalan kampung. Itu juga bisa mengganggu,” jelas Wahyu.

Untuk mengatasi hal tersebut, dibutuhkan pembangunan jembatan yang melintasi sungai agar kendaraan tidak melewati kawasan permukiman warga. Nilai pembangunan jembatan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp75 miliar.

Sebagai gantinya, Pemerintah Kota Malang tetap menyiapkan strategi alternatif dalam pengelolaan sampah. Salah satunya melalui program Lingkungan, Sosial, Dampak, Bermanfaat (LSDB) yang memanfaatkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Teknologi ini memungkinkan pengolahan sampah tanpa harus menunggu kapasitas hingga 1.000 ton per hari seperti pada skema PSEL. “Kalau dengan RDF dan program LSDB tidak harus sampai seribu ton per hari,” kata Wahyu.

Program tersebut juga disebut mendapat dukungan dari Jepang serta investasi melalui pemerintah pusat. Wahyu menambahkan, meskipun fasilitas pengolahan energi dari sampah nantinya berada di wilayah Kabupaten Malang, pengelolaan sampah antara kedua daerah tetap saling berkaitan. “Sampah kita nanti juga tetap dibuang ke Kabupaten Malang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa PSEL pada dasarnya merupakan fasilitas yang mengolah sampah menjadi energi listrik. Sehingga kerja sama antarwilayah menjadi bagian penting dalam pengelolaan sampah regional di Malang Raya.

Klarifikasi dari DPRD Kota Malang

Sebelumnya, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, Anas Muttaqin, akan meminta kejelasan terkait kabar kegagalan proyek pengolahan sampah berbasis aglomerasi wilayah Malang Raya di Supiturang. Proyek tersebut awalnya direncanakan dibangun di TPA Supiturang. Proyek tersebut akan mengolah sampah menjadi energi listrik.

Menurut Anas, hingga saat ini Komisi C belum menerima informasi resmi terkait kabar kegagalan proyek tersebut dari Pemkot Malang. Oleh karena itu, pihaknya akan meminta penjelasan lebih lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang. “Setahu saya itu program aglomerasi yang melibatkan Malang Raya karena kebutuhan pengolahan sampah yang besar. Makanya membutuhkan pasokan sampah dari Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang,” kata Anas, Rabu (11/3/2026).

Ia menegaskan bahwa Komisi C belum mendapatkan laporan bahwa proyek tersebut gagal. Untuk itu, DPRD akan melakukan klarifikasi kepada Dinas Lingkungan Hidup terkait guna mengetahui perkembangan terbaru. “Komisi C belum mendapatkan informasi bahwa proyek itu gagal. Makanya perlu diperjelas nanti dengan DLH Kota Malang,” ujarnya.

Anas menjelaskan, sebelumnya pemerintah pusat memang menawarkan sejumlah skema pengolahan sampah. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti apakah terdapat perubahan lokasi atau konsep pelaksanaan proyek. “Kemarin dari kementerian ada beberapa opsi skema. Apakah perubahan tempat itu usulan dari daerah atau dari pusat, itu juga perlu kita perjelas,” katanya.

Ia berharap, proyek pengolahan sampah regional tersebut tidak sampai gagal karena dinilai menjadi salah satu solusi penting untuk mengatasi persoalan sampah di kawasan Malang Raya.


Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *