Bisnis  

Pengusaha Ekspor Kecam Aturan Parkir di Himbara



JAKARTA — Sejumlah pelaku usaha ekspor menyampaikan kekecewaan terhadap rencana pemerintah yang akan menerapkan sentralisasi devisa hasil ekspor (DHE) ke rekening perbankan pelat merah (Himbara) mulai 1 Januari 2026. Rencana tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 8/2025, yang mewajibkan pelaku usaha ekspor menyimpan DHE dalam sistem keuangan nasional selama minimal 12 bulan.

Namun, PP itu sendiri tidak secara eksplisit menyebut adanya sentralisasi ke rekening Himbara. Ide ini muncul sebagai hasil evaluasi kebijakan sebelumnya. Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, banyak bank kecil yang menerima DHE justru memutarnya lagi ke luar negeri, sehingga tidak sesuai dengan upaya memperkuat likuiditas dolar dalam negeri.

Rencana tersebut mendapat perhatian dari berbagai kalangan pelaku usaha ekspor. Salah satunya adalah Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono, yang menyarankan agar rencana tersebut dipertimbangkan kembali. Ia mengkhawatirkan dampak pada operasional bisnis dan peningkatan biaya akibat kemungkinan ketergantungan pada pinjaman bank.

  • “Gapki sudah mengirim surat kepada pihak terkait untuk memohon pertimbangan ulang, karena operasional bisa terganggu. Jika harus meminjam bank, tentu akan ada tambahan biaya bunga, yang berarti biaya keseluruhan meningkat. Masalahnya juga jika ada pembiayaan dari non-Himbara, tapi ini akan saya cek dulu ke anggota,” ujar Eddy Martono.

Sementara itu, mewakili komoditas perikanan-kelautan, Gabungan Asosiasi Perikanan Indonesia (GAPI) menyatakan bahwa aturan DHE baru akan memberikan tantangan besar bagi para anggotanya. Ketua Umum GAPI Budhi Wibowo menjelaskan bahwa aturan pencairan maksimal dolar AS ke rupiah hanya 50% akan sangat berdampak negatif.

  • “Dampaknya berat, mengingat margin keuntungan industri perikanan biasanya di bawah 5%. Jika 50% hasil ekspor tidak boleh dicairkan selama 12 bulan, dari mana kami bisa mendapatkan modal kerja tambahan untuk membeli bahan baku?” tanya Budhi Wibowo.

Selain itu, kewajiban penempatan DHE di bank-bank Himbara juga menjadi masalah. Banyak pelaku usaha ekspor yang memiliki fasilitas kredit dari bank swasta nasional. Jika DHE harus disimpan di tempat lain, maka bank tersebut akan merasa dirugikan.

  • “Banyak pelaku usaha ekspor yang mendapatkan fasilitas kredit dari bank non-Himbara. Tentu bank tersebut akan sangat dirugikan jika DHE harus disimpan di tempat lain. Oleh karena itu, GAPI sangat mengharapkan pemerintah membatalkan rencana tersebut,” tambah Budhi Wibowo.

Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Abdul Sobur, juga menyampaikan harapan agar aturan baru ini tidak mengganggu pelaku usaha ekspor pengolah komoditas kehutanan berbasis padat karya. Menurutnya, konsep sentralisasi DHE lebih cocok diterapkan pada sektor berbasis komoditas alam yang memiliki nilai jual tinggi.

  • “Konsep sentralisasi DHE di Himbara lebih cocok diterapkan pada sektor berbasis komoditas alam yang memiliki margin tinggi dan tidak bergantung pada perputaran modal harian. Untuk industri kerajinan, kondisinya sangat berbeda,” jelas Abdul Sobur.

Industri pengolahan kayu, seperti mebel atau furnitur, membutuhkan kelincahan arus modal kerja. Jika DHE mereka juga harus parkir lebih lama atau hanya bisa berputar di kanal tertentu, beban langsung terasa di lingkup pabrik, terutama UKM dan mid-size eksportir.

  • “Arus kas industri ini hidup dari siklus produksi harian. Mulai dari pembelian bahan baku, ongkos tenaga kerja, finishing, packaging, dan shipping. Jika DHE kami juga termasuk yang harus parkir lebih lama atau hanya bisa berputar di kanal tertentu, bebannya akan langsung terasa di lingkup pabrik,” tambah Abdul Sobur.

Menurutnya, sentralisasi DHE dapat diterapkan pada sektor non-manufaktur yang tidak bergantung pada modal kerja harian. Industri padat karya justru harus diberikan fleksibilitas penuh, sebab harus membayar gaji tepat waktu, membeli bahan baku setiap minggu, dan menjaga suplai produksi agar tidak putus.

  • “Industri kami sedang bersaing ketat dengan Vietnam, Malaysia, dan China. Jika arus kas terganggu atau biaya transaksi bertambah, daya saing turun dan buyer bisa berpindah ke negara lain. Sektor komoditas mungkin mampu menahan DHE lebih lama. Tapi untuk industri manufaktur padat karya, ruang napasnya jauh lebih sempit,” katanya.
Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *