Daerah  

Keren! Jln. HZ Musthofa Jadi Arena Car Free Night Rayakan Tahun Baru

Pengganti Kembang Api dengan Doa Bersama

Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya Kota telah mengambil keputusan tegas untuk melarang penggunaan kembang api selama malam pergantian tahun. Keputusan ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap warga yang sedang tertimpa bencana. Sebagai gantinya, masyarakat akan diajak untuk mengikuti gelaran doa bersama.

Namun, agar suasana malam pergantian tahun tetap meriah, Pemkot Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan menyelenggarakan car free night di Jl. HZ. Musthofa. Area ini akan menjadi kawasan bebas kendaraan yang akan digunakan oleh warga untuk menikmati malam pergantian tahun.

Rencana Pelaksanaan Car Free Night

Menurut AKP Riki Kustiawan, Kasatlantas Polres Tasikmalaya Kota, area car free night akan menggunakan jalur utama di Kota Tasikmalaya. Penutupan jalan rencananya akan dilakukan dari Perempatan Lapas Tasikmalaya-Masjid Agung hingga Simpang Empat Padayungan.

“Dalam rangka menyambut pergantian tahun, kita akan memberi ruang pada warga untuk menikmatinya. Untuk malam tahun baru, kami akan menggelar car free night,” ujar AKP Riki kepada wartawan, Senin (29/12).

Ia menjelaskan bahwa kendaraan hanya diperbolehkan melintas di jalur lingkar luar. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi adanya konvoi. Jika ada konvoi, maka akan diarahkan ke jalan-jalan di ring luar.

Diingatkan AKP Riki, penutupan jalan bersifat situasional. Oleh karena itu, pihaknya akan melihat volume kendaraan dan aktivitas masyarakat di lapangan yang nantinya akan dikoordinasikan dengan Forkopimda.

“Semua rencana ini tergantung dari kondisi lapangan. Kami akan berkoordinasi dengan seluruh jajaran yang ada utamanya Forkopimda,” tambah AKP Riki.

Harapan Wali Kota dan DPRD

Sebelumnya, dalam upaya menjaga kondusivitas lingkungan kerjanya, Pemkot Tasikmalaya telah mengeluarkan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan Libur Nataru. Aturan ini dikeluarkan oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfaridzi, saat menjelang puncak Libur Nataru.

Viman Alfaridzi menegaskan bahwa fungsi kendaraan dinas sudah diatur secara ketat dalam regulasi. Menurutnya, tidak ada celah bagi aparatur untuk memanfaatkan aset publik di luar urusan pekerjaan.

“Mobil dinas, fasilitas dinas dan yang berkaitan dengan kedinasan tentu harus dipergunakan untuk kedinasan, bukan untuk yang lain-lainnya,” tegas Viman kepada wartawan, Kamis lalu (25/12).

Selain itu, Viman juga meminta agar tradisi pesta kembang api yang kerap muncul pada malam pergantian tahun dialihkan pada gelaran doa bersama untuk mendoakan saudara-saudara kita yang tengah terkena bencana. Ia berharap agar pada malam tahun baru di Kota Tasikmalaya tidak ada pesta kembang api.

Dukungan dari DPRD

Di tempat terpisah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya mendukung dan mengapresiasi sikap Pemkot Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya Kota yang tegas melarang “pesta” kembang api di malam pergantian tahun.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim SH, menyampaikan bahwa sikap tegas Wali Kota dan Kapolres menunjukkan kepekaan sosial dan religius terhadap nasib saudara kita yang sedang tertimpa bencana.

“Asli, saya sangat mengapresiasi terhadap keputusan Pemkot dan Polres yang melarang pesta kembang api saat malam pergantian tahun yang kemudian diganti dengan gelaran doa bersama. Kita harus menghargai saudara-saudara kita dengan tidak berpesta,” ujar Aslim.

Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *