Bisnis  

Curhatan Pedagang Pasar Bogor yang Pindah ke Jambu Dua Karena Sewa Mahal dan Kurang Modal

Kebijakan Pindah PKL ke Pasar Jambu Dua

Pemerintah Kota Bogor telah mengeluarkan kebijakan yang menyatakan bahwa para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pedati dan Jalan Roda hanya diperbolehkan berjualan di bahu jalan hingga Lebaran 2026. Setelah masa tersebut, seluruh pedagang wajib pindah ke Pasar Jambu Dua. Namun, banyak dari mereka masih merasa ragu untuk melakukan perpindahan tersebut.

Beberapa pedagang mengungkapkan ketidakpuasan terhadap biaya sewa kios di Pasar Jambu Dua. Mereka merasa harga sewa terlalu mahal dan lokasi pasar tersebut dinilai terlalu jauh dari tempat tinggal mereka. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah memberikan insentif berupa diskon sewa sebesar 20 persen serta gratis sewa selama tiga bulan pertama di lokasi baru.

Masalah yang Dihadapi oleh PKL

Kawasan Jalan Pedati dan Jalan Roda, yang berada di sekitar Gedung Pasar Bogor dan Plaza Bogor, masih menjadi masalah bagi Pemerintah Kota Bogor. Meskipun gedung pasar sedang dalam proses pembongkaran, ratusan PKL sayur-mayur tetap bertahan dengan membuka lapak di bahu jalan hingga trotoar. Keberadaan mereka menimbulkan dampak negatif terhadap estetika kawasan Suryakencana yang dianggap semakin kumuh.

Selain itu, arus lalu lintas di jalur tersebut sering mengalami hambatan karena penyempitan badan jalan. Pejalan kaki juga kehilangan haknya atas fungsi trotoar akibat aktivitas para pedagang. Meski Pemerintah Kota Bogor sudah meminta para PKL untuk segera pindah ke Pasar Jambu Dua, tidak semua pedagang mengikuti instruksi tersebut karena kendala finansial.

Biaya Sewa yang Mahal

Berdasarkan data yang dikumpulkan, harga sewa los di Pasar Jambu Dua mencapai maksimal Rp32 juta per meter untuk masa sewa 20 tahun. Sedangkan untuk kios, harga sewa mencapai maksimal Rp37 juta untuk durasi yang sama. Meskipun biaya tersebut bisa dicicil per bulan, bagi pedagang kecil, hal ini tetap menjadi beban berat.

Wawan, salah satu PKL sayur di kawasan tersebut, mengungkapkan keraguannya untuk pindah. Ia mengatakan bahwa ia masih mempertimbangkan keputusan tersebut karena jarak yang jauh dan biaya sewa yang mahal. “Saya pindah ke Jambu Dua belum pasti, masih mikir-mikir, kejauhan juga kan saya tinggal di sini. Mikiran modal, sewanya mahal kan,” ujarnya.

Kebijakan Diskon dan Batas Waktu dari Perumda Pasar

Pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor mengonfirmasi adanya kesepakatan mengenai batas waktu tersebut. Direktur PPJ, Jenal Abidin, menyebutkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan tokoh serta perwakilan PKL. Berdasarkan hasil komunikasi, para pedagang meminta waktu untuk tetap berada di lokasi tersebut hingga Idul Fitri 2026.

“Mereka minta waktu sampai 23 Maret atau sampai lebaran,” ujar Jenal Abidin. Meski memberikan kelonggaran waktu, PPJ tetap mengimbau agar para pedagang segera bersiap pindah demi keselamatan dan kelancaran pembangunan. Pasalnya, proses pembongkaran gedung Pasar Bogor saat ini terus berjalan dan ditargetkan rata dengan tanah pada Agustus 2026 mendatang.

Jenal mengkhawatirkan aktivitas perdagangan di bawah gedung yang sedang dibongkar dapat membahayakan pedagang akibat jatuhnya puing-puing bangunan. Untuk menarik minat 800 PKL yang terdampak, Perumda Pasar menyiapkan berbagai insentif di Pasar Jambu Dua, yang saat ini masih memiliki 900 unit kios dan los kosong.

Masalah Kebersihan dan Penataan Kawasan

Di sisi lain, persoalan lingkungan menjadi sorotan tajam. Pada Senin (16/2/2026), Menteri Hanif Faisol Nurofiq sempat menghadiri agenda bersih-bersih Gerakan Indonesia ASRI di Jalan Pedati dan Jalan Roda. Saat itu, petugas gabungan dari DLH, BPBD, dan Damkar dikerahkan untuk membersihkan sampah serta menyemprot pedestrian agar steril dari kekumuhan.

Namun, hanya berselang dua hari setelah aksi bersih-bersih tersebut, tumpukan sampah kembali terlihat berserakan di lokasi pada Rabu (18/2/2026). Sampah plastik dan sisa sayuran menumpuk di jalanan akibat tingginya aktivitas belanja warga menjelang Ramadan. Kondisi ini membuat kawasan yang sebenarnya sudah diminta steril sejak akhir Januari oleh Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, kembali terlihat kotor.

Pemerintah Kota Bogor berharap, dengan adanya program diskon sewa dan batas waktu hingga Lebaran nanti, Jalan Pedati dan Jalan Roda bisa kembali tertata rapi sesuai fungsinya setelah para pedagang resmi beralih ke Pasar Jambu Dua.

Hasnah Najmatul

Penulis yang dikenal teliti dalam riset dan penyajian data. Ia menaruh minat pada dunia ekonomi, statistik ringan, dan analisis tren. Di waktu luang, ia menikmati sudoku, membaca artikel panjang, dan mendengarkan musik instrumental. Motto: “Akurasi adalah bentuk tanggung jawab.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *