Bisnis  

Dana Lender Terjebak di Dana Syariah Indonesia Bisa Tembus Rp 1 Triliun

Masalah Pengembalian Dana Lender di Dana Syariah Indonesia

Beberapa waktu terakhir, PT Dana Syariah Indonesia (DSI), sebuah perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending berbasis syariah, tengah menghadapi masalah terkait pengembalian dana maupun pembayaran imbal hasil bagi lender. Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia menyebutkan bahwa dana yang tertahan di DSI berpotensi terus meningkat dan bisa mencapai angka Rp 1 triliun. Hal ini disebabkan oleh masih adanya lender yang belum melaporkan dana mereka yang terjebak di platform tersebut.

Sebelumnya, pihak DSI menyatakan bahwa jumlah lender yang menaruh dana di platform mencapai 14.000 orang. Namun, menurut informasi dari Pengurus Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia, Bayu, potensi peningkatan dana yang tertahan masih sangat besar. “Masih berpotensi. Bisa jadi tembus 1 triliun karena formulir pengaduan masih dibuka dan rekapitulasi masih berlangsung,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Paguyuban Lender DSI per 14 November 2025, total dana lender yang tercatat nyangkut di DSI sudah mencapai Rp 920,91 miliar. Angka tersebut berasal dari 3.001 lender yang tergabung dalam paguyuban tersebut. Meskipun demikian, jumlah ini masih bisa bertambah seiring dengan proses pelaporan yang terus berlangsung.

Pertemuan yang Tertunda dan Harapan Lender

Untuk mencari solusi penyelesaian, Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia dijadwalkan bertemu dengan manajemen DSI pada 11 November 2025. Sayangnya, pertemuan tersebut harus ditunda. Menurut Bayu, sehari sebelum pertemuan, manajemen DSI secara sepihak menunda acara tersebut dengan alasan salah satu tim kuasa hukum tidak dapat hadir. Sejak saat itu, paguyuban belum mendapatkan kontak lagi dengan manajemen DSI.

Dari informasi yang diberikan oleh DSI, pertemuan tersebut akan dijadwalkan ulang pada 18 November 2025. Namun, sampai saat ini, paguyuban belum mendapatkan informasi lebih lanjut. “Tak ada info lebih lanjut. Harapannya, pihak DSI tak ada yang mangkir lagi,” ujar Bayu.

Tuntutan yang Diajukan oleh Paguyuban Lender

Paguyuban Lender DSI akan menyampaikan beberapa tuntutan kepada manajemen DSI saat melakukan audiensi. Salah satu tuntutan utama adalah meminta kejelasan tentang jadwal pengembalian dana (timeline) serta skema pencairan yang realistis dan terukur bagi seluruh lender. Selain itu, paguyuban juga menuntut dibentuknya piagam kesepakatan (charter) yang disusun dan diajukan oleh paguyuban, yang nantinya akan ditandatangani bersama dengan manajemen DSI.

Penjelasan dari Direktur Utama DSI

Direktur Utama Dana Syariah Indonesia, Taufiq Aljufri, mengonfirmasi bahwa memang terjadi penundaan pertemuan dengan Paguyuban Lender DSI pada 11 November 2025. Ia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut dijadwalkan kembali menjadi 18 November 2025. “Rencana pertemuan antara manajemen DSI dengan Paguyuban Lender yang semula dijadwalkan pada 11 November 2025 karena suatu dan lain hal, dijadwalkan ulang menjadi 18 November 2025. Penjadwalan ulang itu telah dikomunikasikan secara langsung dengan Ketua Paguyuban Lender, serta telah mendapatkan pemahaman dan persetujuan,” ujarnya.

Taufiq menambahkan bahwa Perwakilan DSI telah melakukan pertemuan pendahuluan dengan Pengurus Paguyuban Lender di Jakarta pada 4 November 2025. Dalam pertemuan tersebut, Pengurus Paguyuban DSI menyampaikan tentang persiapan materi yang akan dibahas dalam pertemuan berikutnya. “Nantinya, akan dituangkan dalam bentuk piagam kesepakatan (charter) yang dijadikan acuan bersama,” kata Taufiq.

Menurut Taufiq, proses komunikasi dengan Paguyuban Lender DSI tetap berjalan dengan baik. Meski begitu, para lender masih menunggu kejelasan dari pihak DSI mengenai langkah-langkah konkrit yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah pengembalian dana.

Harini Umar

Seorang jurnalis online yang gemar membahas tren baru dan peristiwa cepat. Ia menyukai fotografi jalanan, nonton dokumenter, dan mendengar musik jazz sebagai relaksasi. Menulis baginya adalah cara memahami arah dunia. Motto hidupnya: "Setiap berita harus memberi manfaat, bukan sekadar informasi."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *