Budaya  

Wakil Ketua MUI Tabalong Beberkan Peristiwa Nabi SAW Salat di Tempat Berlumpur

Kondisi Bencana di Indonesia dan Bagaimana Umat Islam Menyikapinya

Indonesia sedang menghadapi berbagai bencana alam yang menjangkau hampir seluruh wilayah, mulai dari ujung timur hingga barat. Salah satu daerah yang paling terdampak adalah Pulau Sumatera, dengan kejadian banjir bandang dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Meskipun dalam kondisi sulit dan kekurangan, umat Islam tetap menjalankan ibadah mereka.

Salat thaharah (bersuci) merupakan syarat sahnya salat, namun prinsip kemudahan (yusr) dalam syariat Islam ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 185: “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran.” Hal ini menunjukkan bahwa agama Islam memberikan keringanan dalam situasi tertentu.

Husnan Budiman (38), warga Tanjung Selatan, Kabupaten Tabalong, mengatakan bahwa dalam kondisi bencana, seorang muslim justru lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. “Salat tentu tetap menjadi sebuah kewajiban,” ujarnya. Ia menyamakan kondisi ini dengan orang yang sakit, yang tetap diwajibkan melaksanakan salat dengan ketentuan rukhsoh atau keringanan.

Lalu, bagaimana jika kondisi bencana menyebabkan sulitnya air, ketiadaan pakaian bersih, atau keterbatasan tempat untuk ibadah? Menurut Husnan, mayoritas penduduk Indonesia menggunakan mazhab Syafi’i. Jika tidak menemukan air untuk bersuci, maka dapat menggunakan debu dengan cara bertayamum. “Jadi bersuci bisa lewat bertayamum,” ujar pekerja wirausaha ini. Jika bertayamum pun tidak bisa, maka salat tetap dilakukan pada waktunya dengan niat menghormati waktu atau li hurmatil wakti. Namun, ketika sudah menemukan sarana bersuci, salat harus diulang kembali.

Musibah sebagai Ujian dari Allah

Terkait bencana yang melanda, menurut Husnan, sebagai orang beriman, wajib percaya bahwa musibah adalah ujian dari Allah SWT. “Maka tiap yang datang dari Allah, kita meyakini hal tersebut pasti mengandung hikmah,” ujarnya. Hikmah itu bisa membuat seseorang menjadi lebih sabar dan menjadi pengingat atas apa yang telah diperbuat.

Muhammad Rusydi (34), pengajar di Pondok Pesantren Anwarul Hasaniyyah, Marindi, Tabalong, juga menyampaikan pandangan serupa. “Dalam menghadapi bencana, yang pertama tentu harus bersabar dan tawakal atas musibah yang terjadi,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya zikir, doa, dan sangka baik kepada Allah. Menurutnya, Allah ingin menaikkan derajat mereka yang sedang diuji melalui bencana. “Semakin tinggi pohon, semakin kencang angin yang akan menerpa. Semoga saudara-saudara kita saat ini diberi ketabahan dan kekuatan serta diganti dengan yang lebih baik, Aamiiin.”

Salat dalam Kondisi Darurat

Wakil Ketua Umum MUI Tabalong, H Ahmad Surkati SAg Msi, menjelaskan bahwa dalam situasi darurat, yang terpenting adalah melakukan salat untuk mengingat Allah SWT. Meski dengan cara duduk, berbaring, atau bahkan tempat kering tidak tersedia, salat tetap dilakukan meski dalam air sekali pun. Dalam hadis riwayat Abu Said al-Khudri disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam sujud di atas air dan lumpur, hingga bekas lumpur terlihat di dahinya.

Surkati menekankan bahwa saat musibah terjadi, manusia sering merasa ketakutan, sedih, putus asa, dan stres. Obatnya adalah kembali kepada Tuhan, mengingat dan berdoa agar musibah cepat berlalu.

Bersuci dalam Kondisi Sulit

Bersuci dari najis adalah kewajiban bagi setiap muslim, terlebih ketika ingin melaksanakan salat. Terdapat beberapa rukhsah yang diperbolehkan dalam situasi tertentu, seperti tayamum ketika air tidak tersedia. Tayamum adalah cara bersuci dari hadas menggunakan debu. Pertama-tama, berniat, lalu mengambil debu di dinding rumah, kemudian disapukan ke wajah dan tangan.

Rukhsah dalam Pelaksanaan Ibadah

Agama juga mengatur teknis di lapangan berupa beberapa rukhsah. Rukhsah merupakan mempermudah dan meringankan satu persoalan. Mereka yang ditimpa musibah atau para pengevakuasi korban bisa melaksanakan salat tidak di awal waktu karena alasan menyelamatkan diri atau orang lain. Ada juga ulama yang membolehkan salat jama’ takhir agar banyak waktu untuk menolong terdampak musibah.

Ketika air susah didapat, ada tapi untuk keperluan minum, maka wudu boleh diganti tayamum. Ketiadaan pakaian juga diatur oleh fikih, cukup sekedar menutup aurat dan bersih dari najis. Bersuci dari najis adalah kewajiban bagi setiap muslim, lebih ketika ingin melaksanakan salat misalnya, seseorang harus suci dari hadas kecil dan besar.

Dalam keadaan tidak ada air karena kemarau panjang atau musibah, wudu boleh diganti dengan tayamum. Tayamum adalah cara bersuci dari hadas menggunakan debu. Pertama kali berniat, kemudian mengambil debu di dinding rumah misalnya, untuk kemudian disapukan ke wajah. Lalu kembali mengambil debu untuk kedua kalinya dengan kedua belah telapak tangan di tempat yang berbeda, disapukan ke kedua belah tangan.

Media apa yang bisa digunakan untuk bersuci? Islam menekankan penggunaan air dalam berbagai kepentingan berthaharah (suci), juga dalam keadaan tertentu bisa dengan tanah (debu) tayamum. Termasuk memanfaatkan kedua media air dan tanah untuk menyucikan sesuatu yang terkena najis mughallazah.

Apakah ada doa khusus yang harus dibaca untuk memantapkan niat dalam bersuci dalam keterbatasan saat bencana? Meyakini bahwa Allah memberi kemudahan dan bukan mempersulit seseorang melalui ujian. Tapi justru memberi pengalaman agar di masa mendatang iman lebih kuat, serta penyerahan diri total kepada Allah.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *