TPA Juata Kerikil Hampir Penuh, DPRD Tarakan Usulkan Pengolahan Sampah Menjadi Bahan Bakar Alternatif
Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di kawasan Juata Kerikil, Tarakan Kalimantan Utara, hampir penuh meski baru beroperasi sejak September 2025. Hal ini memicu kekhawatiran terhadap pengelolaan sampah yang tidak berkelanjutan. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan langsung melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau kondisi TPA tersebut.
“Setelah rapat dengar pendapat kemarin, kami mendapatkan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bahwa TPA Juata Kerikil sudah hampir penuh. Karena itu, kami langsung turun meninjau ke lokasi,” ujar Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian.
TPA Juata Kerikil dibangun di atas lahan seluas sekitar 50 hektare. Meskipun tahun ini telah dianggarkan pembangunan sel penimbunan baru, Randy menilai pemanfaatan lahan tidak bisa terus-menerus hanya dengan membangun sel penimbunan. Ia berharap ada solusi pengelolaan sampah yang lebih inovatif dan berkelanjutan.
Solusi Pengolahan Sampah Menjadi RDF
Sebagai solusi, Komisi III DPRD Tarakan mendorong penerapan metode pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu bahan bakar alternatif pengganti batu bara yang berasal dari hasil olahan sampah. Randy menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah bertemu dengan salah satu vendor pengelola sampah yang juga menangani pengelolaan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang.
“Mereka menyarankan agar sampah di Tarakan dikelola menjadi RDF. Sampah dicacah, kemudian dibentuk menjadi kotak-kotak dan itu menjadi bahan bakar pengganti batu bara. Ini sudah banyak digunakan, terutama di pabrik-pabrik semen di Jawa,” jelasnya.
Langkah ini sejalan dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup agar industri besar mulai beralih ke energi baru terbarukan. “Kalau ini bisa diterapkan, output-nya jelas. Sampah yang tadinya dibuang bisa punya nilai jual. Ini inovasi yang baik, tapi tentu harus memenuhi regulasi dan aturan yang berlaku,” tambah Randy.
Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Randy menyebut RDF memiliki nilai jual sekitar Rp300 ribu per ton. Sementara volume sampah yang masuk ke TPA Juata Kerikil diperkirakan mencapai 100 ton per hari. “Memang tidak semua jadi RDF. Kita misalkan saja yang bisa diolah sekitar 20 ton per hari. Tinggal dihitung saja. Dari situ tentu ada potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang bisa didapatkan,” katanya.
Meski belum menyebut angka pasti, Randy memperkirakan jika dikelola optimal, potensi PAD bisa mencapai sekitar Rp1 miliar per tahun. “Tidak usah muluk-muluk, kalau bisa dapat Rp1 miliar saja dari hasil penjualan sampah, itu sudah luar biasa. Artinya barang yang kita buang justru jadi bermanfaat,” ujarnya.
Pengolahan Lebih Lanjut dari Sampah
Selain RDF, residu sampah yang tersisa juga direncanakan bisa diolah lebih lanjut, bahkan dibakar menggunakan insinerator agar tidak kembali menumpuk di TPA. Termasuk sampah organik bisa juga diolah sebagai pupuk.
Untuk pasar RDF, Randy mengatakan sementara ini potensi terbesar berada di Pulau Jawa, khususnya pabrik semen yang sudah menggunakan bahan bakar alternatif. “Harapan kita bisa dikirim ke Jawa. Di Kaltara sendiri memang sempat disarankan ke PLTU, tapi katanya cukup sulit karena harus mengubah mesin yang saat ini menggunakan batu bara. Tapi ke depan kita harapkan industri juga mulai beralih,” jelasnya.
Contoh Kabupaten Paser dan Kerja Sama dengan Swasta
Ia pun mencontohkan Kabupaten Paser yang disebut telah lebih dulu menandatangani kontrak kerja sama pengolahan RDF. “Kalau bukan kita yang mulai, siapa lagi? Ini memang terkesan lambat, tapi kita harus mulai,” tegasnya.
Terkait kebutuhan anggaran, Randy mengakui masih dalam tahap penghitungan awal. Diperkirakan bisa sampai Rp3 miliar. Namun secara garis besar, diperlukan pembangunan hanggar serta pengadaan mesin pencacah dan pembentuk RDF. “Biayanya pasti ada. Kita harus bangun hanggar, beli mesin. Tapi kalau kalkulasinya bagus untuk jangka panjang dan ada keuntungan serta PAD, saya rasa itu tidak masalah,” katanya.
Ia juga membuka opsi kerja sama dengan pihak swasta yang dinilai lebih profesional dalam pengelolaan. Namun tetap akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan Wali Kota Tarakan sebelum diputuskan. “Saya sudah komunikasi beberapa kali dengan Pak Wali, tapi belum detail. Saya ingin dapatkan data konkret dulu baru kita bahas serius,” pungkasnya.












