Budaya  

Hukum dan Cara Shalat Tarawih di Rumah Lengkap dengan Dalil

Sejarah dan Hukum Shalat Tarawih

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, Nabi Muhammad SAW pernah melakukan shalat malam berjamaah di masjid. Namun, pada malam berikutnya, beliau tidak keluar karena khawatir ibadah tersebut akan dianggap sebagai kewajiban bagi umatnya. Dari sini, dapat disimpulkan bahwa tarawih bukanlah ibadah wajib, melainkan sunnah yang bisa dilakukan secara mandiri atau berjamaah.

Shalat tarawih merupakan sunnah muakkad, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama selama bulan Ramadhan. Pada malam-malam bulan suci ini, masjid seringkali lebih ramai, tidak hanya dihiasi oleh jamaah laki-laki, tetapi juga jamaah perempuan yang ikut menjalani shalat Isya dan tarawih.

Namun, tidak semua muslim dapat hadir ke masjid setiap malam untuk shalat berjamaah. Oleh karena itu, muncul pertanyaan: bagaimana jika tarawih dilakukan sendiri di rumah? Apakah tetap sah dan berpahala?

Hukum Shalat Tarawih Sendiri di Rumah

Shalat tarawih termasuk dalam kategori sunnah muakkad, yang artinya ibadah ini sangat dianjurkan, namun bukanlah kewajiban. Praktik ini dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW pada bulan Ramadhan. Dalam hadis yang sama, Nabi pernah melakukan shalat malam berjamaah di masjid, tetapi pada malam berikutnya, beliau memilih tidak keluar karena takut ibadah tersebut dianggap sebagai kewajiban.

Berdasarkan hadis ini, tarawih tidak wajib dilaksanakan, sehingga pelaksanaannya bisa fleksibel. Boleh dilakukan berjamaah di masjid atau sendiri di rumah. Dalam kitab Fikih Sunnah karya Sayyid Sabiq, disebutkan bahwa shalat tarawih boleh dilakukan secara berjamaah maupun sendiri dan keduanya sah. Meskipun berjamaah lebih utama karena termasuk syiar, melaksanakannya di rumah tidak mengurangi keabsahan ibadah tersebut.

Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ juga menegaskan bahwa tarawih adalah sunnah muakkad yang boleh dilakukan sendirian. Bahkan, dalam kondisi tertentu seperti sakit, menjaga keluarga, atau alasan keamanan, shalat di rumah justru lebih maslahat.

Landasan Al-Qur’an tentang Qiyam Ramadhan

Meskipun istilah “tarawih” tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an, anjuran qiyam atau shalat malam ditegaskan dalam beberapa ayat. Salah satunya dalam Surah Al-Muzzammil ayat 20:

إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِن ثُلُثَيِ ٱلَّيْلِ…

Artinya: “Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau (Muhammad) berdiri (shalat) kurang dari dua pertiga malam…”

Ayat ini menjadi dalil umum tentang keutamaan shalat malam yang kemudian dihidupkan secara khusus pada bulan Ramadhan melalui tarawih.

Niat Shalat Tarawih Sendiri di Rumah

Seperti shalat lainnya, tarawih diawali dengan niat di dalam hati sebelum takbiratul ihram. Niat tidak wajib dilafalkan, tetapi boleh dibaca untuk membantu menghadirkan kesadaran ibadah. Berikut niat shalat tarawih dua rakaat:

اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku niat shalat sunnah tarawih dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala.”

Karena dikerjakan dua rakaat salam, maka niat dihadirkan setiap memulai dua rakaat. Dalam buku Tuntunan Shalat Lengkap karya Prof Dr Abdul Aziz Muhammad Azzam dijelaskan bahwa esensi niat adalah kesengajaan dalam hati untuk melakukan ibadah tertentu karena Allah. Lafal hanyalah penegas.

Tata Cara Shalat Tarawih Sendiri

Secara teknis, tata cara tarawih sendirian sama seperti tarawih berjamaah. Urutannya mengikuti shalat sunnah dua rakaat pada umumnya:

  1. Niat
  2. Takbiratul ihram
  3. Doa iftitah
  4. Membaca Al-Fatihah
  5. Membaca surat atau ayat Al-Qur’an
  6. Rukuk
  7. I’tidal
  8. Sujud pertama
  9. Duduk di antara dua sujud
  10. Sujud kedua
  11. Bangkit ke rakaat kedua
  12. Tasyahud akhir
  13. Salam

Jumlah rakaat yang umum diamalkan di Indonesia ada dua pendapat:

  • 8 rakaat tarawih + 3 rakaat witir (total 11 rakaat)
  • 20 rakaat tarawih + 3 rakaat witir (total 23 rakaat)

Dalam kitab Al-Muwaththa’, Imam Malik meriwayatkan bahwa di masa Khalifah Umar bin Khattab, tarawih dilaksanakan 20 rakaat berjamaah. Sementara riwayat dari Aisyah RA menyebut Nabi tidak pernah melebihi 11 rakaat dalam shalat malam. Para ulama menyimpulkan, keduanya memiliki dasar. Pilihan dapat disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi masing-masing.

Waktu Pelaksanaan Tarawih

Shalat tarawih dimulai setelah shalat Isya hingga sebelum masuk waktu Subuh. Artinya, rentang waktunya cukup panjang. Shalat tarawih bisa dikerjakan:

  • Setelah Isya dan sunnah ba’diyah
  • Di pertengahan malam
  • Di sepertiga malam terakhir untuk suasana lebih khusyuk

Namun, ketika azan Subuh telah berkumandang, waktu tarawih berakhir dan tidak bisa diganti pada siang hari. Dalam buku Fiqh Ibadah karya Syaikh Wahbah Az-Zuhaili dijelaskan bahwa waktu qiyam Ramadhan mengikuti waktu shalat malam, yakni sejak selesai Isya hingga terbit fajar.

Kaila Azzahra

Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *