Budaya  

Doa Ramadhan Hari ke-24: Doa Itikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan

Doa dan Amalan I’tikaf di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan

Memasuki hari ke-24 bulan Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk membaca doa khusus yang mendatangkan keridaan Allah SWT. Doa ini dilengkapi dengan teks Arab, latin, serta terjemahannya agar mudah dipahami. Bacaan doa Ramadhan hari ke-24 menjadi amalan penting bagi umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

Bacaan Doa Ramadhan Hari Ke-24

Teks Arab:
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ فِيْهِ مَا يُرْضِيْكَ وَ أَعُوْذُ بِكَ مِمَّا يُؤْذِيْكَ وَ أَسْأَلُكَ التَّوْفِيْقَ فِيْهِ لأَنْ أُطِيْعَكَ وَ لاَ أَعْصِيَكَ يَا جَوَّادَ السَّائِلِيْنَ

Teks Latin:
“Allâhumma innî asaluka fîhi mâ yurdhîka wa a’ûdzu bika mimmâ yu’dzîka wa asalukat taufîqa fîhi lian utî’aka wa lâ a’shîka yâ ajwadas sâilîn.”

Arti:
“Ya Allah, aku memohon pada-Mu di bulan yang suci ini dengan segala sesuatu yang mendatangkan keridaan-Mu, dan aku berlindung dengan-Mu dari hal-hal yang mendatangkan kemarahan-Mu, dan aku memohon kepada-Mu kemampuan untuk mentaati-Mu serta menghindari kemaksiatan terhadap-Mu, wahai Pemberi para peminta.”

Doa ini bisa dibaca setiap hari selama Ramadhan sebagai bentuk permohonan keselamatan dan keberhasilan dalam menjalankan ibadah.

Doa Itikaf di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan

Selain membaca doa, umat Islam juga dianjurkan untuk melaksanakan i’tikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan. I’tikaf diyakini sebagai jalan meraih keutamaan Lailatul Qadar. Berikut adalah doa i’tikaf yang dianjurkan:

Bacaan Doa Itikaf

I’tikaf adalah berdiam diri di masjid dalam rangka beribadah kepada Allah SWT. Dalam KBBI, i’tikaf merupakan berdiam diri beberapa waktu di dalam masjid sebagai suatu ibadah dengan syarat-syarat tertentu. Tidaklah seseorang keluar dari masjid, kecuali untuk memenuhi hajatnya sebagai manusia.

Niat I’tikaf

Niat i’tikaf dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
1. Itikaf mutlak
– Niat: “نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى”
– Artinya: “Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah.”

  1. Itikaf yang terikat waktu
  2. Niat: “نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا/لَيْلًا كَامِلًا/شَهْرًا لِلهِ تَعَالَى”
  3. Artinya: “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah.”

  4. Itikaf yang dinadzarkan

  5. Niat: “نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى”
  6. Artinya: “Aku berniat i’tikaf di masjid ini fardhu karena Allah.”

Dalam i’tikaf mutlak, jika seseorang keluar dari masjid tanpa maksud kembali, maka ia harus berniat lagi. Namun, jika ia berniat kembali, niat sebelumnya tetap sah.

Hukum dan Keutamaan I’tikaf

Hukum i’tikaf secara asli adalah sunnah, tapi bisa menjadi wajib jika dinazarkan. I’tikaf bisa menjadi haram jika dilakukan oleh seorang istri atau hamba sahaya tanpa izin, dan menjadi makruh jika dilakukan oleh perempuan yang bertingkah dan mengundang fitnah meski disertai izin.

I’tikaf dapat dilakukan setiap saat, termasuk pada waktu-waktu yang diharamkan shalat. Di bulan Ramadhan, i’tikaf lebih dianjurkan, terutama di sepuluh malam terakhir. Keutamaannya sangat besar, terlebih menjadi bagian dari upaya meraih keutamaan Lailatul Qadar.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW menyatakan bahwa i’tikaf di sepuluh malam terakhir bagaikan beri’tikaf bersama beliau.

“مَنِ اعْتَكَفَ مَعِي فَلْيَعْتَكِفَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ”

Artinya: “Siapa yang ingin beri’tikaf bersamaku, maka beri’tikaflah pada sepuluh malam terakhir,” (HR Ibnu Hibban).

Anjuran pada 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan

Itikaf dianjurkan setiap waktu, tetapi lebih ditekankan memasuki sepuluh malam terakhir Ramadhan. Rasulullah SAW beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.

Di masa pandemi, kemungkinan sebagian umat Islam tidak dapat beri’tikaf di masjid, akan tetapi aktivitas i’tikaf dapat dilakukan di rumah. Jika ingin tetap melakukan i’tikaf di masjid, maka hendaknya dilakukan dengan memenuhi protokol kesehatan seperti berbadan sehat, membawa sajadah sendiri, memakai masker, berwudhu kembali di masjid, dan tidak bersalaman.

Rukun dan Syarat I’tikaf

Rukun i’tikaf meliputi:
– Niat
– Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah shalat
– Masjid
– Orang yang beri’tikaf

Syarat orang yang beri’tikaf adalah beragama Islam, berakal sehat, dan bebas dari hadas besar. Jika tidak memenuhi syarat tersebut, maka i’tikaf tidak sah.

9 Hal yang Dapat Membatalkan I’tikaf

Beberapa hal yang dapat membatalkan i’tikaf antara lain:
– Berhubungan suami-istri
– Mengeluarkan sperma
– Mabuk yang disengaja
– Murtad
– Haidh
– Nifas
– Keluar tanpa alasan
– Keluar untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda
– Keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal keluarnya karena keinginan sendiri.

Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *