Budaya  

Pemprov Sumut Usulkan Bawomataluo Jadi Warisan Dunia UNESCO

Usulan Desa Bawomataluo sebagai Warisan Dunia UNESCO

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sedang memproses usulan Desa Adat Bawomataluo, Kabupaten Nias Selatan, menjadi warisan dunia yang diakui oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Usulan ini dilakukan karena desa tersebut memiliki keunikan budaya megalitik, rumah adat Omo Sebua, serta tradisi lompat batu yang masih lestari hingga kini.

Plt Disbudparekraf Sumut, Yuda Pratiwi, menjelaskan bahwa Bawomataluo telah masuk dalam tentative list UNESCO sejak 2009. Saat ini, pihaknya sedang melakukan sosialisasi dan menyusun dokumen lengkap untuk pengajuan resmi ke UNESCO.

“Kita sudah melakukan sosialisasi di Nias dan nanti akan melanjutkan penyusunan dossier Bawomataluo,” ujarnya pada Minggu (5/4/2026).

Bawomataluo memiliki nilai budaya tinggi yang tercermin dari kondisi geografis dan kehidupan masyarakatnya. Desa ini berada di ketinggian 324 meter di atas permukaan laut (mdpl) dan menampilkan permukiman tradisional yang terawat, termasuk Omo Sebua (Rumah Raja) yang telah berusia lebih dari 200 tahun.

“Desa ini juga memiliki tradisi lompat batu atau Fahombo yang masih terjaga keasliannya hingga sekarang dan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan,” kata Yuda.

Setelah tahap sosialisasi, proses pengusulan akan dilanjutkan dengan penyusunan berkas Preliminary Assessment. Sesuai prosedur UNESCO, tahapan ini menjadi syarat sebelum pengajuan nominasi penuh secara resmi.

Upaya Pelestarian Cagar Budaya

Selain Bawomataluo, Pemprov Sumut juga terus mendorong perlindungan dan pelestarian cagar budaya di daerah. Pada tahun 2025, lima objek telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional, antara lain Candi Bahal I, II, dan III, Masjid Azizi di Langkat, serta Istana Maimun di Kota Medan.

Yuda menegaskan bahwa pihaknya mendorong kabupaten/kota untuk melengkapi administrasi agar dapat mengusulkan cagar budaya daerah menjadi cagar budaya provinsi.

Kabid Perlindungan dan Pemeliharaan Cagar Budaya, Rais Kari, menambahkan bahwa pada tahun 2026, Pemprov Sumut mengusulkan tujuh objek cagar budaya untuk ditingkatkan statusnya menjadi cagar budaya nasional. Usulan tersebut merupakan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sumut tahun 2025.

Tujuh objek tersebut meliputi Candi Tandihat 1, 2, dan 3, empat sumur minyak di Kabupaten Langkat, Makam Papan Tinggi di Barus, serta Situs Hilimase (Hilima Setano) di Nias Selatan.

“Hingga saat ini terdapat sebanyak 894 cagar budaya di kabupaten/kota dan 46 cagar budaya provinsi Sumut,” ujar Rais.

Ia menegaskan bahwa peningkatan status menjadi cagar budaya nasional akan memperkuat upaya pelestarian karena adanya dukungan pemerintah pusat. “Rata-rata biaya perlindungan itu besar, sementara kemampuan kita terbatas. Karena itu, pelestarian cagar budaya harus melibatkan kolaborasi pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat,” ucapnya.

Potensi Wisata dan Budaya

Desa Bawomataluo tidak hanya memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi, tetapi juga memiliki potensi wisata yang menarik. Tradisi lompat batu atau Fahombo menjadi daya tarik utama bagi wisatawan yang ingin mengenal lebih dekat kearifan lokal masyarakat Nias.

Dengan pengakuan UNESCO, desa ini bisa menjadi salah satu destinasi wisata budaya yang unggul di Indonesia. Selain itu, pengakuan ini juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat setempat tentang pentingnya melestarikan warisan budaya mereka.

Tantangan dan Harapan

Meskipun ada banyak potensi, proses pengusulan ke UNESCO bukanlah hal yang mudah. Diperlukan persiapan yang matang, baik dari segi dokumentasi maupun pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai budaya yang dimiliki.

Pemprov Sumut berharap, dengan pengajuan ini, desa-desa lain yang memiliki nilai budaya tinggi bisa ikut terlibat dalam pelestarian warisan budaya. Dengan demikian, kekayaan budaya Indonesia bisa lebih dikenal dan dihargai di dunia internasional.

Hasnah Najmatul

Penulis yang dikenal teliti dalam riset dan penyajian data. Ia menaruh minat pada dunia ekonomi, statistik ringan, dan analisis tren. Di waktu luang, ia menikmati sudoku, membaca artikel panjang, dan mendengarkan musik instrumental. Motto: “Akurasi adalah bentuk tanggung jawab.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *