Pengalaman Menyedihkan Rifai, Pemilik Rumah yang Terusir oleh Orang yang Ditempati Selama Dua Tahun
Rifai (53), seorang warga Palembang, mengalami pengalaman yang sangat menyedihkan. Selama dua tahun terakhir, ia memberikan tumpangan tempat tinggal kepada Riduansyah atau yang akrab disapa RD. Namun, akibat sikap RD yang tidak sopan dan sering melakukan ancaman, Rifai akhirnya harus meninggalkan rumah warisan orang tuanya.
Rumah yang ditempati oleh RD berada di Lorong Terusan 1, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Rumah tersebut merupakan peninggalan dari orang tua Rifai. Selama dua tahun menumpang di rumah tersebut, Rifai selalu merasa takut karena sering menerima ancaman dari RD.
Hingga laporan dibuat ke Polrestabes Palembang pada Kamis (9/4/2026), RD masih belum meninggalkan rumah tersebut. Bahkan, pelaku justru mengklaim bahwa rumah itu adalah miliknya sendiri. Rifai menyebut bahwa RD tidak bekerja dan dinilai malas. Ia juga mengatakan bahwa RD pernah dipenjara.
“Sudah pernah diusir keluarga dan saksi, orang itu ngamuk diusir katanya itu malah rumah dia, orang itu gak ngerti aku dulu pernah dipenjara atau pura-pura gila atau gila beneran,” kata Rifai dalam wawancara dengan Saksi Kata, Jumat (11/4/2026).
Besar harapan Rifai agar orang yang tidak tahu diri ini segera ditindaklanjuti. Meskipun jika tidak ditangkap, Rifai berharap agar RD mengganti rugi barang-barang di rumahnya yang sudah dijual.
“Tolong minta diusirkan setelah itu jangan sampai keluar, kalau sampai keluar takutnya malah nanti ganggu aku lagi, kalau dia tanggungjawab keluar gapapa tapi dengan syarat ganti barang-aku yang rugi itu,” ujarnya.
Rifai mengaku sudah banyak mengalami kerugian dari barang-barang yang dijual RD. Papan kayu diangkutnya, ranjang besi dijualnya ke borokan (penadah besi bekas), alat-alat di rumah dikapaknya semua, handphone juga dikapak.
Sementara pihak keluarga RD memilih lepas tangan. “Kerugiannya itu banyak, tapi saudara-saudara pelaku ini nyerah semua angkat tangan,” terang Rifai.
Awal Mula Menumpang
Awal mula RD menumpang di rumah Rifai berawal dari dua teman yang sering berkunjung ke rumah Rifai. RD ikut berkunjung ke rumah Rifai dengan dalih menitipkan tas. Awalnya, Rifai hanya membiarkan RD istirahat di rumahnya. Namun, rupanya RD merasa nyaman dan akhirnya menetap di rumah tersebut selama dua tahun.
Selama dua tahun menumpang di rumah Rifai, sikap RD semakin tidak terkendali. Ia menjual perabotan hingga mengancam akan membacok pemilik rumah. Bahkan, Rifai mengakui bahwa RD seperti ingin menguasai rumah warisan orangtuanya tersebut.
“Sebelumnya ada dua teman saya, sering ke rumah, dia (RD) ini rupanya mengikuti dua teman saya ke rumah dan menitiplah tas,” kata Rifai, Jumat (11/4/2026).
“Bukan keluarga, itu orang datangan (asing), awalnya menitip tas, tidak lama, dia istirahat di rumah, saat itu kubiarkan saja kalau niatnya baik, namun rupanya lama-lama dia tidak tahu diri mengatur sampai mau bacok saya,” imbuhnya.
Kendati begitu, Rifai mengaku ketakutan selama dua tahun tinggal bersama RD karena sering diancam akan dibacok. “Saya menghindar terus dia ingin membacok, rupanya dia ingin menguasai rumah milik saya,” katanya.
Setelah dua tahun RD tidak mau pindah, isi rumah dijualnya semua. Jika ditegur, RD semakin ngamuk seakan-akan dia yang punya rumah. Merasa tidak aman karena sering diancam, Rifai akhirnya memutuskan untuk meninggalkan rumah tersebut dan mengungsi di rumah temannya.
“Selama dua tahun ini saya merasa ketakutan, sekarang saya mengungsi tidur di rumah teman gak pulang lagi ke rumah 2 bulan setelah dia mengancam dengan parang,” kata Rifai.
Rifai sehari-hari bekerja sebagai kuli angkut depot bangunan. Ia tinggal di rumah peninggalan orang tua sendirian. “Tinggal sendiri, itu rumah peninggalan orang tua,” katanya.
Dengan kejadian ini, Rifai berharap pelaku diusir dari rumahnya dan meminta barang yang telah dijual diganti. “Harapannya minta dia diusir dan dipenjara, jangan sampai keluar nanti dia ganggu aku lagi. Ganti juga barang-barang yang sudah dijual,” imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, Rifai akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Palembang. Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, membenarkan adanya laporan pengancaman tersebut.
“Terkait laporan ini tentu akan langsung ditindaklanjuti. Kami juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek untuk mendatangi TKP,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di kediaman korban di Jalan Terusan 1, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.












