Serangan Keras Andrie Yunus: Ancaman terhadap Demokrasi Indonesia?

Profil Andrie Yunus, Aktivis HAM yang Terus Berjuang

Andrie Yunus adalah salah satu tokoh aktivis HAM di Indonesia yang telah aktif selama sepuluh tahun terakhir. Ia dikenal sebagai sosok yang gigih dalam memperjuangkan hak asasi manusia, bahkan sampai mengambil langkah-langkah yang tidak biasa untuk menyampaikan pendapatnya.

Selama masa kegiatan ini, Andrie pernah menjadi objek wawancara oleh beberapa media ternama seperti ABC Indonesia. Dalam tiga kali kesempatan, ia menunjukkan keberaniannya dalam menyuarakan isu-isu penting, termasuk ketika ia memasuki pertemuan tertutup di hotel bintang lima Fairmont Jakarta, tempat anggota DPR berkonsultasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Pertahanan dalam revisi UU TNI.

Pada satu artikel yang dipublikasikan setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Andrie menjadi narasumber yang menjelaskan bagaimana KontraS, organisasi HAM tempatnya bekerja, melihat situasi di Indonesia saat ini sebagai kembalinya negara ke era otoriter akibat bangkitnya militerisme. Ia menyebut situasi saat ini “seperti masuk lorong waktu.”

Peran Anak Muda dalam Aktivisme dan Ancaman yang Menghantui

Dalam sebuah kesempatan lain, Andrie juga membahas peran anak muda dalam aktivisme yang berujung pada kriminalisasi. Isu militerisme memang sering disuarakan dan dikritik oleh Andrie dan KontraS. Malam itu seminggu yang lalu, ia juga bicara tentang remiliterisasi dan judicial review Undang-undang TNI dalam rekaman siniar, namun sempat disiram air keras saat pulang ke rumah menggunakan motor.

Akibatnya, sebagian baju Andrie meleleh dan hasil pemeriksaan medis menunjukkan 24 persen tubuhnya mengalami luka bakar serius. Tim Advokasi untuk Demokrasi, tim kuasa hukum Andrie Yunus, menyebut bahwa serangan ini bukanlah penganiayaan berat, tetapi “percobaan pembunuhan berencana.”

Menteri Koordinator Hukum, Komnas HAM, dan anggota DPR menilai insiden ini bukan sekedar tindak kriminal, tetapi serangan terhadap demokrasi dan pembela HAM. Presiden Prabowo Subianto bahkan menyatakan bahwa ini adalah tindakan teror dan harus diusut sampai ke “siapa yang menyuruh dan siapa yang membayar,” serta menjamin tidak ada impunitas bagi pelaku, termasuk jika pelakunya aparat negara.

Kegagalan Negara dalam Mengusut Serangan terhadap Pembela HAM

Meskipun Presiden Prabowo telah memerintahkan penyelidikan, kelompok HAM berpendapat bahwa iklim politik yang lebih luas di bawah kepemimpinannya turut berkontribusi terhadap insiden ini. Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia, mengatakan bahwa salah satu faktor penyebab terus berulangnya serangan terhadap pembela HAM seperti Andrie adalah karena kasus-kasus sebelumnya tidak pernah diusut tuntas dan pelaku maupun aktor yang menggerakkan dan memerintahkan teror itu tidak pernah dihukum.

Amnesty International mencatat, sebanyak 283 aktivis, influencer, dan wartawan mengalami serangan terkait dengan kerja-kerja mereka sepanjang 2025. Contohnya, Iqbal Damanik dari Greenpeace Indonesia menerima kiriman bangkai ayam dengan pesan ancaman, sedangkan redaksi Tempo juga pernah menerima kiriman kepala babi dan bangkai tikus.

Kriminalisasi dan Stigmatisasi terhadap Organisasi Sipil

Menurut Usman, iklim bernegara saat ini juga menciptakan labelisasi dan stigmatisasi terhadap organisasi masyarakat sipil sebagai alat kepentingan luar negeri yang mengadu domba. Retorika seperti ini terus berulang, termasuk kurang dari 24 jam setelah Andrie Yunus diserang, ketika Presiden Prabowo menyebut pengkritiknya sebagai orang-orang yang “tidak patriotik” dan “pada saatnya akan ditertibkan.”

Insiden yang dialami Andrie dinilai sebagai sinyal kebangkitan fasisme ala Orde Baru. Di bawah Orde Baru, oposisi ditekan — segala bentuk aktivisme konfrontatif dipandang sebagai ancaman terhadap negara dan harus dihancurkan atau dikooptasi.

Kasus Penyiraman Air Keras: Dua Versi Tersangka

Pada Rabu (18/03), Komandan Pusat Polisi Militer TNI Yusri Nuryanto mengumumkan penahanan empat orang tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Nama-nama tersangka tidak disebut, hanya inisial: NDP, SL, BWH, dan ES.

Namun, di tempat terpisah, Polri memberikan keterangan pers dan menduga identitas dua tersangka adalah BHC dan MAK. Dengan demikian, dari satu kasus ini, ada dua versi identitas tersangka yang sama sekali berbeda, setidaknya jika dilihat hanya berdasarkan inisial nama tersangka yang telah diumumkan.

Penyelesaian Kasus yang Krusial

Meski mengapresiasi langkah penyelidikan Polri, Muhamad Isnur dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mempertanyakan dua versi keterangan yang beredar. Ia khawatir pengungkapan hanya sampai di level pelakunya saja, dan tidak sampai ke aktor intelektualnya, siapa yang memerintahkan dan siapa yang menyuruh.

Koalisi masyarakat sipil mendesak agar dibentuk tim independen pencari fakta yang bebas kepentingan agar kasus ini terungkap tuntas. Penyelesaian kasus ini krusial dan menentukan masa depan perlindungan terhadap masyarakat sipil di era demokrasi.

Jika kasus ini gagal diungkap, cara-cara kekerasan terhadap aktivis, jurnalis, akademisi, atau warga yang kritis akan semakin marak dan bahkan brutal. Dan ini menjadi pembunuhan politik terhadap demokrasi Indonesia yang telah kami raih dengan susah payah.

Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *