Roy Suryo Tetap Berjuang untuk Membuktikan Ijazah Jokowi Palsu
Roy Suryo, seorang pakar telematika dan salah satu tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa dirinya akan tetap berupaya membuktikan bahwa ijazah tersebut 99,9 persen palsu. Ia menolak untuk terpengaruh oleh isu-isu yang dianggapnya murahan dan tidak memiliki bukti nyata.
Ia menyatakan bahwa isu-isu seperti dana Rp50 miliar yang disebut terkait polemik ini sengaja dibuat untuk menggiring opini publik. Isu-isu tersebut juga telah menyeret nama-nama tokoh nasional seperti Puan Maharani, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Luhut Binsar Pandjaitan, Jusuf Kalla, hingga Mahfud MD. Namun, Roy menilai bahwa semua klaim tersebut tidak didukung oleh bukti autentik.
“Kami tetap melakukan sesuai dengan koridor hukum yang lurus ya. Kami tidak mempedulikan hoaks atau isu-isu murahan, sekali lagi saya katakan isu murahan yang ada sekeliling. Kami tetap fokus kepada bagaimana kita membuktikan ijazah ini 99,9 persen palsu,” tegas Roy Suryo.
Fokus pada Koridor Hukum
Roy menekankan bahwa langkah-langkah yang dilakukannya selalu berada dalam koridor hukum. Ia menjelaskan bahwa proses hukum seperti mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Informasi Publik (KIP), dan Citizen Lawsuit adalah bagian dari strategi yang direncanakan untuk membuktikan kebenaran klaimnya.
“Kalau misalnya teman-teman tanya, ‘Mas fokus kok harus ke MK, harus ke KIP, harus ke Citizen Lawsuit?’, lah itu justru fokusnya di situ. Semuanya itu polanya adalah tentang ijazah ini, bukan untuk dibelokkan ke isu-isu yang murahan,” tambahnya.
Roy juga menegaskan bahwa isu-isu murahan seperti itu tidak akan dia gubris. “Jangan harap kami akan melayani isu-isu receh ini, enggak perlu, kita meresponsnya cukup dengan statement saja karena mereka hanya menyampaikan ini,” ucapnya.
Perbedaan Jalur dengan Mantan Rekan
Beberapa orang yang sebelumnya berada dalam kelompok yang sama dengan Roy kini sudah berbeda jalan. Misalnya, Rismon Sianipar memilih mengajukan Restorative Justice (RJ) setelah meminta maaf kepada Jokowi dan mengakui bahwa penelitiannya soal ijazah eks presiden itu keliru. Namun, hingga saat ini belum ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Rismon yang diterbitkan oleh Polda Metro Jaya.
Adapun, Roy Suryo dan Rismon merupakan tersangka kasus ijazah klaster kedua, bersama Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Sebelum Rismon, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sudah lebih dulu mengajukan RJ dalam kasus ini dan telah dikabulkan. Namun, berbeda dengan Rismon, Eggi dan Damai mengaku tidak meminta maaf kepada Jokowi demi RJ tersebut.
Terjadi Adu Domba?
Dalam podcast Madilog yang tayang pada Jumat (27/3/2026) malam, Roy secara terbuka menyebut adanya pola “adu domba” yang dilakukan dengan berbagai cara untuk memecah belah kubunya. Salah satunya adalah melalui penyebaran pesan WhatsApp palsu yang mengatasnamakan Dokter Tifa yang sebelumnya sempat disebut-sebut menghilang dan diduga akan mengikuti jejak Rismon mengajukan RJ.
Roy mengatakan pesan tersebut sengaja dibuat menyerupai komunikasi asli, lengkap dengan ucapan Idul Fitri dan ajakan pertemuan tertutup. Namun, terdapat banyak kejanggalan. “Penulisan nama saja salah, lokasi pertemuan juga tidak sesuai. Setelah saya telusuri, nomor itu memang dibuat khusus dan baru diaktifkan untuk tujuan ini,” tegasnya.
Roy pun menilai, pola tersebut sengaja dirancang untuk membangun narasi bahwa dr Tifa mulai goyah atau menyerah. “Padahal itu tidak benar sama sekali. Ini jelas siasat licik untuk memecah belah,” katanya.
Kelompok yang Menyebarkan Narasi
Roy juga menyinggung kelompok yang ia sebut sebagai “Ceboker Nusantara”, yang menurutnya berperan dalam memperkuat dan menyebarkan narasi tersebut. Ia menilai kelompok ini bekerja dengan pola seragam, yakni mengamplifikasi isu yang belum terverifikasi, menggunakan framing bombastis, dan menyerang secara serempak di berbagai platform.
“Mereka langsung percaya, lalu menyebarkan tanpa verifikasi. Bahkan diglorifikasi seolah itu fakta,” ujar Roy. Menurutnya, pola ini bukan terjadi sekali, melainkan berulang dan terstruktur.
Isu Dana Rp50 Miliar
Selain itu, Roy juga menyoroti kemunculan isu lain, yakni tudingan adanya dana Rp50 miliar yang disebut terkait polemik tersebut. Ia menilai narasi itu sengaja dibuat untuk menggiring opini publik dan mengalihkan fokus dari isu utama. Roy pun mengecam keras karena narasi tersebut menyeret nama sejumlah tokoh nasional.
Di antaranya Puan Maharani, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Luhut Binsar Pandjaitan, Jusuf Kalla, hingga Mahfud MD. Roy menyebut tindakan tersebut sebagai sesuatu yang tidak dapat dibenarkan dan memastikan tidak ada bukti autentik yang mendukung klaim tersebut.
“Ini menurut saya sangat kurang ajar. Nama-nama besar diseret untuk membuat seolah-olah informasi itu valid,” tegasnya. “Tidak ada video asli, tidak ada pernyataan langsung. Semua hanya narasi,” lanjutnya.
Pola Penyebaran Isu yang Sama
Roy menilai, pola penyebaran isu ini memiliki karakter yang sama, yaitu muncul menjelang momentum tertentu (seperti sebelum Lebaran), menyebar lebih dulu di media sosial, menggunakan akun-akun dengan pola serupa, dan mengaitkan nama besar untuk legitimasi.
“Ini pola lama yang diulang. Tujuannya jelas, menggiring opini dan memecah fokus,” katanya.
Seorang penulis berita online yang mengutamakan kecepatan dan ketelitian dalam menyampaikan informasi terkini kepada pembaca. Aktif mengikuti perkembangan isu sosial dan digital. Memiliki hobi membaca artikel sejarah, bersepeda pagi, serta memotret momen sederhana yang menarik. Baginya, proses menulis adalah ruang untuk melihat dunia lebih dekat. Motto hidupnya: "Informasi yang jujur adalah fondasi kepercayaan."











