Kasus Penimbunan Sampah di Sragen: Seorang Lansia Menghadapi Hoarding Disorder
Di wilayah Sragen, sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi dengan seorang lansia bernama SW. Ia diketahui menimbun sampah daun hingga menggunung dan menutupi seluruh bagian rumahnya selama bertahun-tahun. Keadaan ini akhirnya dibersihkan secara gotong royong oleh berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah dan warga sekitar.
Penyebab dan Ciri-ciri Hoarding Disorder
Kondisi yang dialami SW diduga merupakan bentuk hoarding disorder, yaitu gangguan mental yang membuat seseorang kesulitan membuang barang, bahkan benda-benda yang tidak lagi memiliki nilai guna. Berbeda dengan hobi mengoleksi, hoarding disorder ditandai dengan penimbunan yang tidak terorganisir dan sering kali disertai rasa cemas berlebihan jika barang tersebut dibuang.
Beberapa tanda utama dari hoarding disorder antara lain:
- Kesulitan membuang barang: Penderita merasa sangat berat atau cemas saat harus membuang benda, bahkan jika itu sudah rusak atau tidak berguna.
- Penimbunan berlebihan: Barang menumpuk hingga memenuhi ruangan seperti kamar, dapur, atau kamar mandi.
- Kecemasan tinggi: Muncul stres, marah, atau tertekan ketika orang lain mencoba menyentuh atau membuang barang.
- Tidak terorganisir: Barang ditumpuk secara acak dan berantakan, bukan disusun rapi seperti koleksi pada umumnya.
Dampak pada Kesehatan dan Lingkungan
Penimbunan yang dilakukan SW tidak hanya berdampak pada kondisi rumah, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan. Tumpukan sampah dapat menjadi sarang penyakit, meningkatkan risiko kebakaran, serta mengganggu hubungan sosial dengan lingkungan sekitar.
Selain itu, kondisi ini sering berkaitan dengan gangguan mental lain, seperti gangguan obsesif-kompulsif (OCD), trauma masa lalu, atau faktor genetik. Hal ini menunjukkan pentingnya pendekatan yang komprehensif dalam menangani kasus seperti ini.
Proses Pembersihan dan Rujukan ke Rumah Sakit
Proses pembersihan rumah SW dilakukan secara gotong royong pada Kamis (2/4/2026) oleh berbagai pihak, mulai dari BPBD Kabupaten Sragen, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Puskesmas Karangmalang, FPRB Plumbungan, hingga warga sekitar. Sampah yang menumpuk di rumah SW bukanlah sampah biasa, melainkan dominasi sampah organik berupa daun kering yang telah dikumpulkan selama bertahun-tahun.
Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sragen, Triyono Putro, tumpukan daun itu diikat dan disimpan di dalam rumah selama bertahun-tahun hingga memenuhi hampir seluruh bagian rumah hingga menutupi langit-langit.
Setelah proses pembersihan selesai, SW langsung dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dengan pendampingan dari Dinas Kesehatan Sragen. Camat Karangmalang, Dani Wahyu Setiawan, menyampaikan bahwa langkah ini penting untuk memastikan kondisi fisik dan mental SW.
Pendampingan dan Terapi Lanjutan
Ke depan, SW akan mendapatkan pendampingan lanjutan dari Dinas Sosial dan pihak rumah sakit. Sementara itu, sampah yang berhasil dievakuasi telah dibawa ke TPU Tanggan, Kecamatan Gesi.
Penanganan hoarding disorder sendiri memerlukan bantuan profesional, seperti psikolog atau psikiater. Terapi yang umum digunakan adalah Cognitive Behavioral Therapy (CBT), yang membantu penderita mengubah pola pikir dan perilaku terhadap barang. Dalam beberapa kasus, pengobatan juga dapat diberikan untuk mengatasi kecemasan atau gangguan lain yang menyertai.












