Polemik Ijazah Presiden Joko Widodo
Polemik terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (64), kembali mencuat. Isu ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan media. Jokowi menegaskan bahwa dirinya siap menunjukkan ijazah asli jika diminta secara resmi oleh hakim dalam persidangan. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas permintaan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, M Jusuf Kalla (83), agar ijazah tersebut ditunjukkan untuk mengakhiri polemik yang berkembang di publik.
Jokowi menekankan bahwa dirinya tidak keberatan memperlihatkan seluruh dokumen pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, selama diminta dalam forum hukum yang jelas. “Kalau diminta hakim menunjukkan ijazah asli saya tunjukkan. Dari SD, SMP, SMA, S1 semua akan saya tunjukkan. Iya forumnya jelas forum hukumnya ada di pengadilan,” kata Jokowi di kediamannya, Jumat (10/4/2026).
Ia menekankan bahwa pengadilan adalah tempat tepat untuk membuktikan kebenaran, bukan di ruang publik yang sarat spekulasi. Jokowi memilih untuk tidak menanggapi lebih jauh isu yang berkembang. Ia meminta semua pihak menyerahkan persoalan ini sepenuhnya kepada proses hukum. “Saya tidak ingin berspekulasi. Serahkan semua pada proses hukum yang ada,” jelasnya.
Menurutnya, dalam prinsip hukum, pihak yang menuduhlah seharusnya membuktikan tuduhannya, bukan sebaliknya. “Itu juga serahkan pada proses hukum yang ada. Dan memang mestinya yang menuduh yang membuktikan. Bukan saya disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh. Kebalik-balik itu,” katanya.
Terseretnya Nama Jusuf Kalla
Nama Jusuf Kalla turut terseret dalam polemik ini. Ia bahkan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar (48) terkait isu berkembang. Jokowi mengapresiasi langkah tersebut dan menilai jalur hukum solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan. “Ya bagus. Serahkan proses hukum itu hal yang bagus,” katanya.
Jokowi sebelumnya sempat menyinggung adanya sosok besar di balik tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Namun, ia enggan mengungkap identitas pihak tersebut tanpa bukti yang kuat. “Saya nggak mau berspekulasi mengenai nama. Karena itu perlu bukti-bukti fakta-fakta hukum. Serahkan semua pada proses hukum yang ada,” jelasnya.
Jokowi berharap proses hukum segera naik ke tahap persidangan agar kebenaran dapat diuji secara terbuka di hadapan publik. “Pengen saya seperti itu pengan saya secepat-cepatnya. Ini kan sudah hampir satu tahun. Segera P21 dan diserahkan ke pengadilan untuk kita bisa menunjukkan mana yang benar,” jelasnya.
Masalah Personal
Menanggapi anggapan bahwa isu ini berpotensi memecah belah masyarakat, Jokowi menegaskan bahwa persoalan tersebut bersifat pribadi. “Nggak (memecah masyarakat). Itu kan hanya urusan pribadi saya karena saya merasa difitnah dan dicemarkan nama saya,” katanya.
Jokowi membantah tudingan bahwa dirinya memberi sejumlah uang kepada pihak yang menuduhnya memiliki ijazah palsu. Ia menyebut tudingan tersebut tidak logis. “Logikanya beliau-beliau ini tersangka. Kemudian minta RJ ke Polda Metro Jaya karena kewenangan ada di sana. Tapi harus memohon maaf kepada yang dituduh kepada saya,” katanya.
“Masak yang dituduh malah memberi duit logikanya dimana sih. Yang tersangka beliau-beliau ke sini saya masih memberi duit gimana. Beliau-beliau memberi duit ke saya supaya dimaafkan. Logikanya seperti itu jangan dibalik-balik. Apalagi duit segede itu. Duit darimana,” jelasnya.
Merasa Dihina
Jusuf Kalla menegaskan tudingan dirinya mendanai polemik ijazah Jokowi merupakan penghinaan. Disampaikan seusai melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026). “Pertama juga ini tersebar luas dan bagi saya ini suatu penghinaan karena sangat tidak etis bagi saya,” kata JK.
Menurutnya, tuduhan tersebut tidak masuk akal mengingat dirinya pernah menjabat sebagai wakil presiden mendampingi Jokowi. “Pak Jokowi itu bekas presidennya, saya wakilnya ya, kita sama-sama di pemerintahan selama lima tahun. Masak saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau? Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan merugikan nama baiknya. “Yang itu penghinaan dan merugikan martabat saya bahwa saya [dituding] membiayai orang untuk memeriksa atau mengkhianati Pak Jokowi dan saya sekali lagi tidak melakukan itu,” tegas JK.
JK menyatakan langkah melapor ke polisi diambil karena tudingan tersebut telah menyebar luas. “Karena itu sudah menyebar atau apa pun, ya saya laporkan ke polisi karena nama baik saya,” kata JK.
Kasus ini pun berpotensi berlanjut ke proses hukum yang lebih panjang, seiring dengan saling lapor dan meningkatnya polemik di ruang publik.











