Komentar Jokowi Mengenai Tuntutan untuk Menunjukkan Ijazah
Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan respons terhadap pernyataan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), yang meminta dirinya untuk menunjukkan ijazah. Jokowi menilai bahwa tuntutan tersebut tidak seharusnya diberlakukan, karena seharusnya pihak yang menuduh harus membuktikan klaim mereka.
Sebelumnya, JK mengajukan permintaan agar Jokowi menunjukkan ijazahnya agar polemik dokumen kelulusan perguruan tinggi ini tidak berlarut-larut. Namun, Jokowi merasa bahwa tuntutan tersebut justru akan menciptakan preseden buruk dalam proses hukum. Ia menyampaikan pendapatnya kepada wartawan di kediamannya di Banjarsari, Solo, pada Jumat (10/4/2026).
“Serahkan pada proses hukum yang ada dan memang mestinya yang menuduh yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan,” ujar Jokowi. Ia menegaskan bahwa jika dirinya menuruti tuntutan tersebut, maka akan menjadi contoh buruk bagi masyarakat umum.
Jokowi khawatir bahwa hal ini akan membuat semua orang bisa menuduh seseorang dan memintanya untuk membuktikan kebenaran tuduhan tersebut. “Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh, kebalik-balik itu,” katanya.
Peran Jusuf Kalla dalam Kasus Ijazah Jokowi
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, telah meminta agar Presiden RI ke-7, Joko Widodo, menunjukkan ijazahnya agar polemik dokumen kelulusan perguruan tinggi ini tidak berlarut-larut. Pernyataan ini disampaikan oleh JK saat berbicara kepada awak media seusai melaporkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, pemilik akun YouTube @Studiomusikrockcianjur, dan pemilik akun Facebook atas nama 1922 Pusat Madiun ke Bareskrim Polri, pada Rabu (8/4/2026).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri. JK menyebut bahwa polemik ijazah ini sudah merugikan Jokowi dan membuat masyarakat Indonesia resah. Kerugian yang dimaksud oleh Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 ini meliputi kerugian uang dan waktu. Bahkan, ia juga merasa rugi waktu karena terseret dalam pusaran kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
“Ya sebenarnya kasus ini kan sudah dua tahun, tiga tahun. Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar uang habis untuk apakah itu pengacara, apakah itu seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan,” ucap JK di Gedung Bareskrim Polri.
Kepercayaan JK terhadap Ijazah Jokowi
JK yakin bahwa ijazah milik Jokowi asli dan menyarankan agar Jokowi segera memperlihatkan ijazahnya agar kasus ini tidak berlarut-larut. “Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli,” tutur JK. Ia percaya bahwa dengan menunjukkan ijazah, kasus ini dapat segera selesai.
Di samping itu, JK menilai bahwa persoalan kasus ijazah ini menimbulkan perpecahan di masyarakat, baik pihak yang pro maupun kontra. “Saya yakin Pak Jokowi mengerti bagaimana kerugian sosial kita, masalah dua-tiga tahun ini. Tinggal dikasih lihat, selesai. Tinggal dikasih lihat masyarakat saja, selesai,” ungkapnya.
Penyangkalan JK Terkait Tudingan Mendanai Polemik Ijazah
Jusuf Kalla juga mengungkap alasan dirinya melaporkan Rismon Sianipar beserta dua pihak lainnya, yakni karena tudingan mendanai kasus ijazah Jokowi adalah penghinaan bagi dirinya. “Bagi saya, ini suatu penghinaan karena sangat tidak etis bagi saya,” kata politisi kelahiran Watampone, Sulawesi Selatan 15 Mei 1942 ini di Gedung Bareskrim Polri.
Tudingan mendanai polemik kasus ijazah Jokowi, kata Jusuf Kalla, adalah hal yang tidak etis dan tidak pantas untuk dia lakukan. Apalagi, Jusuf Kalla sudah mendampingi Jokowi sebagai wakil presiden pada periode 2014-2019. “Pak Jokowi itu bekas presidennya, saya wakilnya ya, kita sama-sama di pemerintahan selama lima tahun. Masak saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau? Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan,” ujar Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla menegaskan bahwa tudingan dirinya mendanai kasus ijazah Jokowi sama sekali tidak benar. “Yang itu penghinaan dan merugikan martabat saya bahwa saya [dituding] membiayai orang untuk memeriksa atau mengkhianati Pak Jokowi dan saya sekali lagi tidak melakukan itu,” kata JK. Ia menyebut bahwa dirinya memutuskan melapor ke polisi karena tudingan itu sudah menyebar dan mencoreng nama baiknya. “Karena itu sudah menyebar atau apa pun, ya saya laporkan ke polisi karena nama baik saya,” pungkasnya.
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”











