Pengembangan Jembatan Kembar Barombong Diharapkan Jadi Solusi Kemacetan dan Ikon Kota
Pengembangan Jembatan Kembar Barombong di Kota Makassar mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad. Proyek ini dianggap sebagai langkah penting dalam meningkatkan fasilitas transportasi bagi masyarakat. Pembebasan lahan sekitar 3 hektare sedang dilakukan dengan target penyelesaian pada Juni 2026.
Jembatan Barombong memiliki peran vital sebagai penghubung antara kawasan Tanjung Bunga dan wilayah perbatasan Makassar–Takalar. Sejumlah warga memilih tinggal di wilayah perbatasan karena harga hunian yang lebih terjangkau serta akses dekat ke pusat kota. Namun, dengan meningkatnya jumlah pengguna jalan setiap tahun, potensi kemacetan semakin besar.
Ray menilai bahwa peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur menjadi kebutuhan mendesak. “Inilah kemudian harus menjadi salah satu fokus kita untuk bisa dilakukan peningkatan fasilitas yang ada,” ujarnya. Dirinya juga siap menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan agar proyek tersebut berjalan sesuai rencana dan aturan yang berlaku.
Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat terlibat aktif dalam merealisasikan proyek tersebut. Ray optimistis, mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan Jembatan Barombong tidak hanya menjadi solusi kemacetan, tetapi juga berpotensi menjadi ikon baru Kota Makassar di era kepemimpinan Wali Kota Munafri dan Wakil Wali Kota Aliyah.
Peran Pemerintah Kota dalam Pembebasan Lahan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan percepatan proses dilakukan agar proyek segera memberi dampak terhadap pengurangan kemacetan. “Ini untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas di wilayah ini,” katanya. Pemkot Makassar telah membentuk tim pengadaan tanah untuk mendukung percepatan proses tersebut.
Selain itu, tim appraisal juga dilibatkan untuk menentukan nilai ganti rugi secara objektif. Pemerintah juga melakukan verifikasi dokumen dan legalitas kepemilikan lahan warga. Proses pembebasan dilakukan secara bertahap, mulai dari negosiasi hingga pembayaran ganti rugi.
Luas lahan yang akan dibebaskan diperkirakan kurang dari tiga hektare. Sementara panjang proyek jembatan kembar ini mencapai sekitar 800 meter. Munafri menjelaskan, koordinasi intensif dilakukan bersama Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan.
“Koordinat pembangunan harus sesuai dengan desain akhir dari provinsi,” jelasnya. Ia memastikan titik pembangunan sudah disinkronkan dengan rencana teknis yang ada. Pemerintah Kota berperan sebagai pendukung utama dalam pembebasan lahan.
“Kita menjadi supporting untuk membebaskan lahan landasan jembatan ini,” katanya. Munafri optimistis proses tersebut bisa diselesaikan sesuai target. “Mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan ini di bulan Juni,” ujarnya.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Meski proyek ini menunjukkan kemajuan, masih ada tantangan yang perlu dihadapi. Salah satunya adalah koordinasi antara pihak-pihak terkait agar semua proses berjalan lancar. Selain itu, diperlukan partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan keberhasilan proyek ini.
Jembatan Kembar Barombong diharapkan tidak hanya menjadi solusi kemacetan, tetapi juga menjadi simbol kemajuan Kota Makassar. Dengan adanya jembatan ini, diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan.
Proses pembebasan lahan untuk Jembatan Kembar Barombong sedang berlangsung. Tim pengadaan tanah bekerja sama dengan warga untuk memastikan proses berjalan lancar dan transparan.
Tim appraisal sedang melakukan evaluasi nilai ganti rugi lahan. Proses ini dilakukan untuk memastikan keadilan bagi pemilik lahan.
Pembebasan lahan dilakukan secara bertahap. Mulai dari negosiasi hingga pembayaran ganti rugi, semua proses diatur agar sesuai aturan yang berlaku.












