Tagih Kapolda dan Kajati Sulteng, Safri: Tanpa Tindakan Luar Biasa, PETI Terus Makan Korban

Reaksi Keras DPRD Sulteng terhadap Insiden Tambang Ilegal

Peristiwa tragis yang mengakibatkan kematian dua warga di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Gunung Nasalane, Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, telah memicu reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah. Kejadian ini menjadi alarm bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak.

Langkah Konkret yang Diambil oleh DPRD

Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Sulteng, Muhammad Safri, menegaskan bahwa insiden tewasnya penambang di Moutong merupakan peringatan serius. Menurutnya, aktivitas PETI tidak hanya merusak ekosistem lingkungan, tetapi juga berpotensi membawa korban jiwa akibat standarisasi keamanan yang tidak memadai.

Safri menyatakan, DPRD Sulteng harus segera mengambil langkah konkret dengan mengundang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah. Tujuannya adalah untuk membahas penertiban tambang ilegal secara menyeluruh.

“Masalah PETI ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Harus ada tindakan tegas dan solusi permanen agar nyawa warga tidak terus melayang di lubang tambang ilegal,” ujar Safri kepada media.

Evaluasi Pengawasan dan Penegakan Hukum

Pertemuan antara DPRD dengan Kapolda dan Kejati sangat penting untuk mengevaluasi sejauh mana pengawasan dan penegakan hukum yang telah dilakukan di lapangan. Safri menilai, jika tidak ada tindakan luar biasa, lokasi-lokasi PETI seperti di Parigi Moutong serta daerah lainnya akan terus beroperasi dan mengancam keselamatan masyarakat.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kita butuh komitmen bersama aparat penegak hukum untuk membersihkan Sulteng dari aktivitas tambang ilegal yang merugikan daerah dan mengancam nyawa rakyat,” imbuhnya.

Tanggung Jawab Bersama Lintas Sektor

Safri menekankan bahwa persoalan PETI bukan hanya soal regulasi, tetapi juga soal keberanian menegakkan hukum. Semua pihak, termasuk pemerintah kabupaten, kepolisian, dan kejaksaan, memiliki tanggung jawab bersama dalam menangani masalah pertambangan ilegal.

“Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai karena lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, masyarakat kembali menjadi korban,” ujarnya.

Masalah Lingkungan yang Mengancam

Selain menyoroti aktivitas PETI, Safri juga menyinggung sejumlah persoalan pertambangan lain yang dinilai belum mendapatkan penanganan serius dari aparat penegak hukum. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah dugaan pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kabupaten Morowali Utara oleh PT UKK.

Kasus tersebut diketahui telah ditangani oleh Polres Morowali Utara, namun hingga kini belum menunjukkan kejelasan atau perkembangan berarti.

Tak hanya itu, Safri juga menyoroti dugaan penguasaan ruas jalan Bungini–Tanauge yang digunakan oleh PT GNI sebagai jalan hauling. Menurutnya, penggunaan jalan umum tersebut diduga dilakukan tanpa kejelasan izin dan berpotensi merugikan masyarakat sekitar.

Dampak Lingkungan yang Serius

Safri menekankan adanya berbagai kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan di wilayah Morowali dan Morowali Utara. Mantan aktivis PMII ini menilai persoalan lingkungan tidak bisa dipandang sebelah mata karena berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.


Kaila Azzahra

Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *