Aksi Mahasiswa Makassar Menolak Pilkada Melalui DPRD
Jalan protokol Kota Makassar kembali menjadi panggung perlawanan intelektual muda pada 19 Januari 2026. Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas, seperti Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Muslim Indonesia (UMI), dan Universitas Islam Negeri Alauddin (UIN), turun ke jalan untuk menyampaikan penolakan terhadap wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Bagi para demonstran, Pilkada langsung bukan sekadar urusan teknis pemilihan, melainkan mandat Reformasi 1998 yang harus dijaga. Mereka menilai bahwa mengembalikan sistem ini ke tangan DPRD adalah langkah mundur yang sangat berbahaya. Mereka memandang wacana tersebut sebagai upaya merampas kedaulatan rakyat dan menjadikannya barang dagangan elite.
Sore itu, sejak pukul 15.00 WITA, gelombang massa dengan almamater yang beragam mulai memadati titik-titik krusial kota. Mereka membawa satu narasi besar—Pilkada adalah hak rakyat, bukan barang dagangan elite di gedung dewan. Suasana memanas ketika orator demi orator naik ke atas kendaraan komando, membakar semangat massa dengan narasi tentang ancaman terhadap masa depan demokrasi Indonesia.
Aksi yang berlangsung hingga malam hari ini menjadi simbol bahwa mahasiswa Makassar tidak akan tinggal diam melihat fondasi demokrasi digoyang. Mereka menilai bahwa wacana yang digulirkan oleh sejumlah pihak di tingkat pusat sebagai bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi. Bagi para mahasiswa, membiarkan kepala daerah dipilih oleh segelintir anggota DPRD sama saja dengan menyerahkan leher daerah kepada potensi praktik transaksional yang lebih masif dan tertutup.
Juru bicara dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang turut dalam barisan massa menegaskan bahwa wacana peniadaan Pilkada langsung adalah langkah mundur yang sangat berbahaya. Menurutnya, Pilkada langsung merupakan salah satu pencapaian terbesar bangsa dalam menghargai suara individu setiap warga negara. Jika hak ini dicabut, maka legitimasi seorang pemimpin tidak lagi berasal dari kepercayaan rakyat, melainkan dari kesepakatan-kesepakatan politik di balik pintu yang gelap.
“Kami berdiri di sini untuk menyatakan menolak keras wacana mengembalikan Pilkada lewat DPR atau DPRD. Jika ini terwujud, kedaulatan rakyat akan hancur dan prinsip demokrasi langsung hanya akan menjadi catatan sejarah yang usang,” tegas sang juru bicara dengan nada lantang di tengah kerumunan massa.
Tuntutan Keras Mahasiswa
Massa aksi sempat membakar ban bekas, menciptakan asap hitam yang membubung ke langit malam Makassar. Poin tuntutan yang mereka bawa sangat lugas dan tidak memberikan ruang kompromi. Pertama, mereka menolak keras wacana Pilkada melalui DPR/DPRD tanpa syarat. Kedua, mereka mendesak partai politik dan DPR RI untuk segera menghentikan pembahasan rencana perubahan mekanisme Pilkada tersebut. Mahasiswa menuntut agar energi pemerintah dan legislatif dialihkan untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan Pilkada, bukan malah menghilangkannya.
Selain itu, massa aksi juga menaruh harapan besar sekaligus peringatan kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka mendesak Presiden untuk bersikap tegas dan berkomitmen penuh dalam menjaga penyelenggaraan Pilkada langsung yang konstitusional.
Analisis Risiko Politik Transaksional
Alasan di balik penolakan keras ini sangatlah fundamental. Mahasiswa menilai bahwa Pilkada tidak langsung memiliki potensi besar untuk memperkuat politik transaksional di tingkat daerah. Tanpa pengawasan langsung dari rakyat sebagai pemilih, proses tawar-menawar antara calon kepala daerah dan anggota legislatif diprediksi akan menjadi ladang subur bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang baru. Kontrol rakyat terhadap pemimpin daerah pun dipastikan akan melemah drastis.
Solidaritas dari Gorontalo
Namun, keresahan ini ternyata tidak hanya berhenti di Makassar. Di Provinsi Gorontalo, gelombang penolakan serupa mulai bermunculan dari kalangan aktivis mahasiswa. Dua organisasi besar, yakni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gorontalo, secara resmi menyatakan sikap yang sama dengan rekan-rekan mereka di Makassar.
Ketua Umum KAMMI Wilayah Gorontalo, Rifaldi Halang, menyatakan bahwa pihaknya sejalan dengan instruksi pusat untuk menentang wacana ini. Bagi KAMMI, Pilkada langsung adalah manifestasi nyata dari kedaulatan rakyat yang tidak boleh diganggu gugat. Ia menekankan bahwa hak pilih masyarakat adalah warisan perjuangan yang sangat mahal harganya.

Sikap tegas juga datang dari Ketua IMM Gorontalo, Mohammad Arif Bina. Ia memandang wacana Pilkada melalui DPRD bukanlah solusi yang tepat untuk memperbaiki kekurangan dalam sistem demokrasi saat ini. Sebaliknya, hal itu justru dianggap sebagai upaya menghindari persoalan dengan cara mengorbankan hak rakyat. Arif berpendapat bahwa jika ada masalah seperti biaya politik yang tinggi atau potensi konflik dalam Pilkada langsung, maka yang harus diperbaiki adalah sistem pengawasan dan regulasinya, bukan dengan menghapus mekanisme pemilihan langsungnya.











