Masalah Lingkungan dan Pendidikan Akibat Penambangan Emas Tanpa Izin di Bungo
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak terjadi di Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengganggu dunia pendidikan. Salah satu sekolah yang terdampak adalah SMAN 8 Kabupaten Bungo. Lokasi tambang emas ilegal yang sangat dekat dengan sekolah menyebabkan gangguan pada proses belajar mengajar.
Haikal, salah satu siswa SMAN 8 Bungo, mengungkapkan kesulitannya dalam berkonsentrasi selama belajar akibat suara bising mesin dan alat berat yang beroperasi di sekitar sekolah. Ia meminta masyarakat untuk menghentikan perusakan lingkungan dan menjaga hutan di Kabupaten Bungo agar tidak terus dirusak. Selain itu, Haikal juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku PETI agar aktivitas ilegal tersebut tidak lagi merusak alam di wilayah tersebut.
Dampak Terhadap Sekolah
Humas SMAN 8 Kabupaten Bungo, Rosmarini, menjelaskan bahwa aktivitas PETI kini berada persis di samping pagar sekolah. Kondisi ini membuat kegiatan belajar di ruang kelas yang berada dekat pagar sekolah menjadi sangat terganggu. Menurut Rosmarini, pihak sekolah telah melakukan berbagai upaya, termasuk pendekatan kepada para pelaku PETI, namun hingga kini belum membuahkan hasil.
“Kita sudah berupaya pendekatan ke para pelaku PETI, namun tidak membuahkan hasil,” ujarnya. Rosmarini juga menambahkan bahwa aktivitas PETI telah menimbulkan kerusakan tiang listrik di sekitar lingkungan sekolah. “Sebelum ada PETI, tidak ada masalah, itu (tiang listrik) katanya sudah patah,” ungkapnya.
Rosmarini berharap pemerintah Kabupaten Bungo dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku PETI yang beroperasi di sekitar SMAN 8 Bungo, karena aktivitas tersebut sudah sangat meresahkan siswa dan tenaga pendidik.
Aparat Pasang Spanduk Larangan
Sebagai tindak lanjut dari operasi dan razia terhadap aktivitas PETI di Kabupaten Bungo, Tim Satgas Zero PETI langsung memasang spanduk larangan di lokasi penambangan emas ilegal. Pemasangan spanduk tersebut mendapat pengawalan ketat dari puluhan personel Satuan Brimob Polda Jambi.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk peringatan kepada para penambang agar menghentikan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan. Aktivitas penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Bungo diketahui semakin marak dalam beberapa waktu terakhir. Meski telah berulang kali dilakukan razia, para pelaku masih kembali melakukan aktivitas penambangan secara ilegal.
Pemasangan spanduk larangan dan penyampaian imbauan dilakukan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Rantau Pandan dan Kecamatan Batin III Ulu, yang selama ini menjadi wilayah rawan aktivitas PETI.
Bupati Marah Saat Razia PETI
Bupati Bungo, Dedy Putra, meluapkan kemarahannya setelah mengetahui akses jalan di Kecamatan Rantau Pandan diblokade oleh bos Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan batang pohon hasil tebangan. Insiden tersebut terjadi ketika Bupati Dedy Putra bersama Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menuju lokasi aktivitas PETI pada Minggu (11/1/2026) malam.
Rombongan harus melintasi kawasan hutan dengan medan terjal dan licin untuk mencapai titik tambang emas ilegal. Sesampainya di lokasi, rombongan mendapati sejumlah alat berat yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI. Namun, saat hendak meninggalkan area tersebut, akses jalan keluar diketahui telah ditutup dengan batang pohon yang sengaja ditebang dan dipasang melintang menggunakan chainsaw.
Mengetahui hal itu, Dedy Putra langsung turun dari kendaraan dan mencari tahu siapa pihak yang bertanggung jawab. Dengan mengenakan kaus cokelat dan topi hitam, bupati melontarkan pernyataan keras kepada warga sekitar. “Siapa yang menebang kayu di jalan ini?” tanya Bupati berulang kali kepada warga di sekitar lokasi. Namun, tidak ada satu pun warga yang mengaku sebagai pelaku.
“Belagak nian yang tutup jalan. Ini negara hukum,” ujar Dedy Putra. Camat Rantau Pandan, Sirojuddin, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bupati bahkan sempat terjatuh akibat kondisi jalan yang licin dan sulit dilalui.
Luasan Lahan Terdampak PETI Terus Meningkat
Dalam beberapa tahun terakhir, luasan lahan terdampak tambang emas ilegal terus meningkat. Data Kelompok Konservasi Indonesia (KKI) Warsi mencatat luas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo telah melampaui 10 ribu hektare. Secara keseluruhan, luasan PETI di Provinsi Jambi mencapai sekitar 52.059 hektare.
Adapun di Kabupaten Bungo luas lahan terdampak PETI mencapai 10.101 hektare. Direktur KKI Warsi Jambi, Adi Junaedi, mengungkapkan bahwa angka aktivitas PETI di Provinsi Jambi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun. Dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir, luasan PETI di Provinsi Jambi bertambah hingga 41.133 hektare.
Data tersebut menunjukkan bahwa selain terus bertambah, aktivitas penambangan ilegal juga semakin meluas dan saat ini telah ditemukan di enam kabupaten di Provinsi Jambi.












