Putusan KIP Jokowi: Ijazah Terbuka, Mahfud MD Minta Penyelidikan Awal

Penjelasan Mahfud MD tentang Keterbukaan Ijazah Jokowi

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM RI (Menkopolhukam), Mahfud MD, memberikan tanggapan terkait keputusan Komisi Informasi Publik (KIP) yang menyatakan ijazah Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai informasi yang terbuka untuk publik. Menurutnya, penentuan status ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka seharusnya dilakukan sebelum Roy Suryo cs menjadi tersangka dalam kasus ini.

Mahfud menegaskan bahwa keabsahan ijazah Jokowi harus dijelaskan kembali oleh hakim di pengadilan. Hal ini menjadi masalah pokok dalam perkara ini, karena ijazah tersebut menjadi dasar dari tudingan yang diajukan terhadap para tersangka.

“Seharusnya, itu sudah dilakukan oleh pemohon, Bonatua itu ke KIP, sebelum [Roy Suryo cs] menjadi tersangka,” ujar Mahfud MD dalam podcast Terus Terang yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (20/1/2026).

Meski demikian, Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tidak memihak siapa pun dalam perkara ini, baik Jokowi maupun Roy Suryo cs. Ia hanya berusaha memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Keaslian Ijazah Harus Dibuktikan di Pengadilan

Menurut Mahfud MD, ijazah Jokowi harus dibuktikan keasliannya oleh hakim di pengadilan. “Maka, saya tetap seperti dulu. Harus di-clear-kan masalah pokoknya itu, ijazah asli atau palsu. Dengan begitu, sebelum hakim menyimpulkan adanya pihak yang menyebarkan berita bohong, harus dibuktikan dulu keaslian ijazah itu,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa ijazah yang sudah dipastikan KIP termasuk kategori informasi terbuka untuk publik. Namun, hal ini tidak cukup untuk membuktikan keasliannya. “Keaslian dia lulus kan bisa dilihat dari indikator lain, selain kertas beda, tahun beda, foto beda, itu bisa diabaikan, bisa berubah. Tapi, faktor lainnya adalah satu; ijazah yang sudah dianggap keterbukaan oleh Komisi Informasi Publik itu, dihadirkan ke persidangan untuk membuktikan itu ijazah asli.”

Proses Hukum yang Harus Berjalan Adil

Mahfud MD menjelaskan bahwa sebelum ijazah Jokowi terbukti asli atau tidak, maka para tersangka tidak bisa dihukum. Oleh karena itu, di pengadilan, hakim harus menentukan apakah ijazah Jokowi benar-benar asli, dan keputusan ini harus diambil dengan seadil-adilnya sekaligus sebijak-bijaknya.

Jika Roy Suryo terbukti bersalah menuding ijazah Jokowi palsu (padahal hakim memutus bahwa ijazah itu asli), maka harus siap mempertanggungjawabkan tudingannya dan masuk penjara. “Jadi, sebelum [ijazah] ini terbukti asli atau tidak, kan tidak bisa dihukum, karena sangkaannya para tersangka gitu [ijazah Jokowi palsu].”

Ijazah Sebagai Informasi Terbuka

Mahfud MD juga menilai bahwa ijazah seseorang sejak dulu, bahkan sebelum keputusan KIP soal ijazah Jokowi, adalah informasi terbuka yang bisa diketahui publik. “Sebenarnya tanpa putusan KIP pun ijazah seorang [terbuka]. Sejak dulu kan diumumkan, kalau ada calon [pemimpin] lulus ini lulus ini gitu. Orang kan bisa mengritik, kayak ingin [melihat] aslinya gitu.”

Ia menambahkan bahwa jika dokumen publik mengenai orang lulus dari mana itu kan terbuka di mana-mana. “Kalau rahasia pribadi memang harus ditutup, tapi kalau dokumen publik mengenai orang lulus dari mana itu kan terbuka di mana-mana.”

Putusan KIP: Ijazah Jokowi adalah Informasi Terbuka untuk Publik

Majelis KIP memutuskan menerima seluruh permohonan gugatan Bonatua Silalahi terkait sengketa informasi keterbukaan publik ijazah Presiden ke-7 Jokowi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Putusan tersebut, disampaikan langsung oleh Ketua Majelis KIP Handoko Agung Saputro, Selasa (13/1/2026). “Memutuskan, menerima permohonan untuk seluruhnya,” ujar Ketua Majelis KIP Handoko, Selasa (13/1/2026).

Dalam putusannya, Majelis KIP menegaskan bahwa informasi salinan ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka. “Menyatakan salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai pencalonan Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 merupakan informasi yang terbuka,” ucap Handoko.


Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *