Masyarakat Biak Tolak Batalyon TNI Kamuflase, Minta MRP Jangan Ganggu Rakyat

Penolakan Masyarakat Adat Biak Numfor terhadap Pembangunan Batalyon 858 TNI

Masyarakat adat Biak Numfor menunjukkan sikap tegas menolak rencana pembangunan Batalyon 858 TNI. Penolakan ini dilakukan karena dianggap sebagai tindakan yang menyerobot tanah ulayat dari 18 marga suku Biak. Mereka menganggap bahwa kehadiran batalyon tersebut tidak melalui mekanisme adat yang sah dan berpotensi memicu konflik sosial serta kekerasan di wilayah sakral.

Peran Majelis Rakyat Papua (MRP)

Dalam upaya mencari solusi, Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua menggelar pertemuan bersama masyarakat adat Sup Suku Air. Pertemuan ini berlangsung di Kantor MRP, Kota Jayapura, pada Senin (2/2/2026). Agenda utamanya adalah klarifikasi polemik tanah ulayat masyarakat adat Sup Suku Air di Kabupaten Biak Numfor.

Forum ini bertujuan memberikan penjelasan sekaligus mendengar langsung aspirasi masyarakat adat terkait rencana pembangunan Batalyon Kompi Pertahanan (TP) 858 yang direncanakan berlokasi di atas tanah adat Binpewer, Distrik Biak Timur.

Tanah Ulayat yang Disengketakan

Tanah yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan tersebut merupakan hak ulayat 18 marga suku Biak. Hingga kini, para pemilik hak ulayat menyatakan sikap tegas menolak kehadiran fasilitas militer di wilayah tersebut karena dinilai tidak melalui mekanisme adat yang sah.

Perwakilan masyarakat adat Biak, Apolos Sroyer, menjelaskan bahwa penolakan dilakukan karena proses perencanaan pembangunan batalyon tidak melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

“Kami menilai kehadiran batalyon TNI ini dilakukan tanpa musyawarah adat. Tidak ada bukti pelepasan tanah, tidak ada kesepakatan marga, tiba-tiba lokasi sudah ditetapkan. Ini kami anggap sebagai penyerobotan tanah adat,” ujar Sroyer.

Potensi Konflik Sosial

Sroyer juga menegaskan bahwa lokasi Binpewer berada di antara Kampung Magma dan Kerbau, yang merupakan kawasan sakral, situs sejarah, hutan lindung terbatas, serta wilayah kebun dan sumber air masyarakat. Menurutnya, keberadaan batalyon di kawasan tersebut berpotensi memicu konflik sosial di kemudian hari.

“Kalau dikatakan batalyon pertanian atau pembangunan, kami tidak sepakat. Itu hanya kamuflase. Kehadiran militer justru akan memunculkan masalah baru, konflik antara masyarakat dengan aparat, bahkan kekerasan,” tegasnya.

Rencana Pembangunan di Wilayah Lain

Ia juga menyinggung rencana pembangunan fasilitas serupa di wilayah lain seperti Supiori dan beberapa titik lain di Papua, yang menurutnya menunjukkan pola masuknya aparat tanpa mekanisme adat dan persetujuan masyarakat.

Apresiasi kepada Pihak Terkait

Dalam kesempatan itu, Sroyer menyampaikan apresiasi kepada pihak gereja, khususnya Sinode GKI di Tanah Papua, serta lembaga-lembaga yang selama ini turut mengadvokasi hak masyarakat adat Biak.

“Kami berterima kasih kepada gereja dan semua pihak yang mendengar jeritan masyarakat adat. Tanah ini tidak pernah kami serahkan, dan kami tetap konsisten menolak,” ujarnya.

Tindak Lanjut dan Harapan

Terkait tindak lanjut, Sroyer mengatakan MRP masih akan melakukan serangkaian pertemuan lanjutan dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Papua dan DPR Papua. Namun hingga kini, belum ada jadwal pasti terkait pertemuan tersebut.

“MRP menyampaikan bahwa mereka masih akan bertemu dengan Pemerintah Provinsi Papua dan DPR Papua untuk membahas persoalan ini lebih lanjut. Untuk sementara, belum ada kesempatan dan waktu yang jelas, karena prosesnya masih berjalan,” kata Sroyer.

Meski demikian, ia berharap MRP dapat menjalankan kewenangannya sesuai amanat undang-undang sebagai lembaga representasi kultural Orang Asli Papua, tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Kami minta MRP berdiri pada kebenaran undang-undang dan melindungi hak dasar masyarakat adat Papua. Jangan sampai MRP menjadi bagian dari kebijakan negara yang justru merugikan rakyat adat,” tegasnya.

Jalur Peradilan Adat

Selain menunggu proses di MRP, masyarakat adat Biak juga berencana menempuh jalur peradilan adat. Sidang peradilan adat tengah dipersiapkan untuk menelusuri keabsahan dokumen serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses penetapan lokasi pembangunan Batalyon 858 tersebut.

“Biak bisa menjadi contoh bagi wilayah lain. Jika ini dibiarkan, maka tanah-tanah adat di tempat lain juga akan bernasib sama,” pungkas Sroyer.

Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *