Sistem Pendataan Bansos Diperbarui dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Jakarta — Pemerintah melakukan perubahan signifikan dalam sistem pendataan bantuan sosial (bansos) dengan membentuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sebelumnya, data bansos tersebar di beberapa sistem seperti DTKS, P3KE, dan Regsosek. Kini, DTSEN yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi acuan utama dalam menentukan penerima bansos, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan Sekolah Rakyat.
“Saat ini kami sudah memberikan kepada ke empat menteri ini sesuai dengan amanat dari Inpres [Instruksi Presiden] Nomor 4 Tahun 2020 ini. Dan berbagai pemanfaatan dari DTSEN ini sudah dilakukan oleh berbagai kementerian. Lanjut, ini salah satu contoh kolaborasi ataupun pemanfaatan DTSEN untuk penyaluran bansos,” ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam rapat daring Konsultasi Pimpinan Komisi DPR RI dengan Pemerintah Terkait Jaminan Sosial, Senin (9/2/2026).
Perkembangan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Penyaluran bansos pertama kali menggunakan DTSEN dilakukan pada Kuartal II/2025. Pada 3 Februari 2025, DTSEN mencatat 285.579.122 individu dan 93.025.360 keluarga. Data tersebut kemudian diperbarui secara bertahap:
- Per 31 Juli 2025: Jumlah catatan individu mencapai sekitar 286.800.865, dengan 94.251.663 keluarga.
- Pada 3 September 2025: DTSEN mencatat 287.624.267 individu dan 94.555.442 keluarga.
- Pemutakhiran pada 11 November 2025: Jumlah individu mencapai 288.056.584 dan keluarga sebanyak 94.497.587.
- Hingga pembaruan terbaru per 23 Januari 2026: DTSEN telah memuat sekitar 289.060.513 individu dengan 95.006.179 keluarga.
Amalia menyampaikan bahwa hingga saat ini DTSEN telah mencapai versi kelima, yang merupakan versi terbaru per 23 Januari 2026. Dalam versi ini, tercatat sekitar 289 juta individu dengan NIK unik dan sekitar 95 juta data keluarga.
Meskipun demikian, Amalia mengakui bahwa DTSEN masih berada dalam masa transisi dan belum sepenuhnya sempurna. “Mungkin kesempurnaan itu belum sempurna 100%, tentunya belum. Tetapi, perbaikan itu sudah kami lihat, dan proses improving dari ketepatan bansos itu juga sudah kami lihat, bahwa semakin lama penyaluran bansos menggunakan DTSEN ini semakin kecil error-nya,” ujarnya.
Proses Pemutakhiran dan Kolaborasi
Pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui berbagai cara, termasuk kerja sama dengan pemerintah daerah, pemanfaatan data individu dari survei BPS, serta ground check bersama Kementerian Sosial. DTSEN kemudian dimanfaatkan untuk menentukan peserta PBI BPJS Kesehatan, serta calon peserta Sekolah Rakyat.
Sebelum bantuan disalurkan, dilakukan pelatihan, pendampingan, serta verifikasi dan validasi lapangan. Hasil dari proses ini kemudian digunakan untuk melakukan pemeringkatan ulang penerima bantuan. “Kami lakukan ground check terlebih dahulu bersama dengan BPS daerah dan juga petugas pendamping PKH [Program Keluarga Harapan], sehingga nanti yang mau mendapatkan bansos, ataupun yang harus keluar dari bansos, tidak perlu mendapatkan bansos lagi, sesuai dengan hasil pendataan di lapangan sebelum proses penyaluran bansos,” tambahnya.
Peningkatan Ketepatan Sasaran
Amalia memaparkan perbandingan kondisi sebelum dan sesudah penggunaan DTSEN dalam penentuan peserta PBI BPJS Kesehatan. Hasilnya menunjukkan peningkatan ketepatan sasaran, di mana jumlah peserta PBI di desil 1 hingga desil 5 meningkat secara signifikan. Sebaliknya, jumlah peserta PBI dari kelompok desil atas terus menurun. Hal ini menunjukkan adanya realokasi penerima PBI dari kelompok yang kurang berhak ke kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan, sehingga kebijakan menjadi lebih adil dan tepat sasaran.
“Dan yang menerima di desil 1 jumlahnya semakin besar, yaitu saat ini sekitar 22,9 juta [orang]. Yang di desil 2, 3, 4, 5 itu juga dibandingkan sebelumnya semakin besar,” terangnya.
Untuk diketahui, desil adalah pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan atau kondisi ekonomi. Desil 1 hingga 4 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dan menjadi prioritas bansos. Sedangkan desil 5 adalah kelompok dengan ekonomi yang pas-pasan dan umumnya tidak masuk kategori penerima bansos. Adapun desil 6 hingga 10 adalah kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif baik sehingga mereka bukan kelompok prioritas penerima bansos.
Penggunaan DTSEN dalam Sekolah Rakyat
Selain menentukan peserta yang menerima PBI BPJS Kesehatan, DTSEN juga digunakan dalam menentukan peserta Sekolah Rakyat. Serupa dengan PBI BPJS Kesehatan, dalam menentukan peserta Sekolah Rakyat, BPS akan melalui ground check terlebih dahulu agar bantuan tepat sasaran.
“Salah satu pemanfaatan dari DTSEN oleh Pak Mensos adalah untuk memilih dan menemukan calon peserta didik sekolah rakyat, dan ini dipastikan bahwa sekolah rakyat itu pesertanya adalah yang berasal dari desil 1 dan 2 berbasis kepada DTSEN,” tegas Amalia.
Kesimpulan
Dalam akhir paparannya, Amalia menekankan bahwa BPS akan terus melakukan pemutakhiran agar DTSEN semakin akurat dan dapat mendukung kebijakan pemerintah secara optimal.
Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.












