Kurungan Terlihat, Roy Suryo Cs Panik Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan

Perdebatan Sengit Antara Mardiansyah Semar dan Roy Suryo

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menilai bahwa desakan Roy Suryo dan kawan-kawannya untuk menghentikan penyidikan (SP3) adalah tanda kepanikan dalam menghadapi jerat hukum yang semakin kuat. Menurutnya, langkah Roy Suryo cs untuk meminta SP3 adalah upaya mencari jalan keluar dari situasi yang semakin sulit.

Roy Suryo membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa usulan SP3 adalah masukan dari para ahli hukum karena adanya cacat prosedur dalam penyidikan. Ia juga menegaskan bahwa permohonan SP3 bukanlah tindakan panik, melainkan langkah yang wajar dalam proses hukum.

Komentar Roy Suryo Mengenai Pihak Solo

Roy Suryo balik menyindir bahwa pihak di “Solo” yang sebenarnya panik, merujuk pada adanya pemeriksaan tambahan di Mapolresta Solo baru-baru ini. Ia menilai bahwa pihak lawan sedang tidak tenang, bukan dirinya sendiri.

Dalam sesi debat program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Roy Suryo menjelaskan bahwa usulan SP3 muncul berdasarkan masukan dari sejumlah ahli hukum, termasuk mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno. Ia berargumen bahwa laporan terkait ijazah ini seharusnya ditangani secara menyeluruh dan tidak bisa dilakukan secara parsial mengingat adanya keterkaitan berkas antar nama-nama yang dilaporkan.

Menurut Roy, jika terhadap Eggi Sudjana dan Damai Lubis kasus ini sudah di-SP3, maka hal tersebut seharusnya berlaku pula bagi tersangka lainnya dalam laporan yang sama. “Ini bukan soal ide kami, tapi keterangan ahli melihat rincian kasusnya. Ada cacat jika ini terus dipaksakan,” ujar Roy Suryo membela diri.

Namun, argumen tersebut langsung dipotong oleh Mardiansyah Semar. Bagi Semar, langkah Roy mencari celah SP3 merupakan sinyal kuat jika kubu tersangka tengah berupaya mencari jalan keluar dari jerat hukum yang semakin menyempit. “Boleh saja berupaya mencari jalan keluar agar tidak terkena sanksi hukum. Tapi secara substansi, bisa kita simpulkan Roy Suryo dan kawan-kawan sudah mulai panik! Dulu awalnya gagah menantang, sekarang berharap justifikasi SP3,” cetus Semar pedas.

Reaksi Roy Suryo terhadap Tudingan Panik

Merespons tudingan tersebut, Roy Suryo dengan santai membantah adanya kepanikan di pihaknya. Sebaliknya, Roy justru menyerang balik dengan menyebut pihak di Solo (merujuk pada asal Presiden Jokowi) lah yang sedang tidak tenang. “Enggak ada yang panik. Kalau tidak panik, tidak mungkin ada keterangan lagi empat jam di Mapolesta Solo kemarin. Solo yang panik, kalau kita sama sekali tidak ada,” balas Roy.

Roy juga menegaskan bahwa jika kasus ini masuk ke peradilan pidana, maka hal itu adalah peradilan sesat. Menurut Roy, fokus perkara saat ini hanya pada pencemaran nama baik, bukan pada inti persoalan yaitu pembuktian keaslian ijazah Jokowi. Sebab, Roy mengaku tetap meyakini ijazah tersebut 99,9 persen bermasalah dan akan terus membuktikannya melalui jalur Citizen Lawsuit (CLS).

Debat ini ditutup dengan aksi saling sindir mengenai latar belakang keahlian masing-masing. Roy meragukan kapasitas hukum Semar, sementara Semar menilai kecerdasan Roy telah melampaui batas hingga sulit mengendalikan objektivitas.

Pernyataan Jokowi Terkait Proses Hukum

Jokowi memberikan pernyataan bahwa urusan maaf berbeda dengan urusan hukum. Ia menegaskan, meski dirinya membuka pintu maaf bagi pihak yang meminta maaf, proses hukum terkait dugaan fitnah ijazah akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Pernyataan ini sekaligus menanggapi pernyataan Razman Arif Nasution yang menyebut dirinya telah menutup pintu maaf bagi Roy Suryo dan pihak lainnya. Jokowi menegaskan bahwa persoalan maaf merupakan ranah pribadi. “Nggak, kalau maaf itu urusan pribadi. Saya kan nggak ada masalah,” ungkap Jokowi.

Meski demikian, Jokowi menekankan bahwa persoalan maaf tidak berkaitan dengan proses hukum yang saat ini tengah berjalan. “Nggak ada masalah maaf memaafkan. Itu urusan pribadi, urusan hukum kan lain,” lanjutnya.

Jokowi juga merespons kemungkinan untuk mencabut laporan apabila Roy Suryo dan pihak lain datang meminta maaf secara langsung kepadanya. Namun, Jokowi memilih untuk tidak berandai-andai terkait hal tersebut. “Kan misal hehehe,” jelas Jokowi sambil berkelakar.

Jokowi kembali menegaskan, proses hukum terkait laporan dugaan fitnah ijazah palsu yang telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya tetap berlanjut. “Tetap, lha kan kemarin kita diperiksa lagi ada pemeriksaan tambahan itu,” pungkasnya.


Ulfa Nurul Imani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *