Desa di Kuningan Tanpa Kepala Desa Definitif, Terbaru Mancagar

Kekosongan Jabatan Kepala Desa di Kuningan Meningkat

Jumlah jabatan kepala desa yang kosong di Kabupaten Kuningan kembali bertambah. Hal ini terjadi setelah penahanan Kepala Desa Mancagar, Kecamatan Lebakwangi, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi anggaran dana desa selama tahun 2022 dan 2023.

Umar Hidayat, Kepala Desa Jagara sekaligus Sekretaris APDESI Kuningan, mengatakan bahwa kekosongan jabatan tersebut biasanya akan diisi oleh penjabat (Pj) kepala desa. Namun, proses pengangkatan Pj harus melalui tahapan SK pemberhentian hingga pengangkatan Pj kades.

Sebelumnya, kekosongan jabatan juga terjadi di Kecamatan Subang, yang menyebabkan Kepala Desa Gunung Aci terlibat dugaan kasus korupsi hingga menimbulkan kerugian negara. Umar menyatakan bahwa kejadian ini sangat prihatin, namun sebelumnya telah dilakukan pendampingan hukum kepada para kepala desa.

Pendampingan hukum, kata Umar, disediakan dan keputusan penggunaannya diserahkan kepada yang bersangkutan. Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat menghormati petugas penegak hukum. Selain itu, dalam asosiasi, terdapat kuasa hukum yang bisa digunakan sesuai persetujuan.

Daftar Desa dengan Jabatan Kepala Desa Kosong

Beberapa desa di Kuningan memiliki jabatan kepala desa yang kosong, antara lain:

  • Desa Ciniru (Kecamatan Ciniru)
  • Desa Bendungan (Kecamatan Lebakwangi)
  • Desa Cirukem (Kecamatan Garawangi)
  • Desa Kapandayan dan Desa Cihirup (Kecamatan Ciawigebang)
  • Desa Cikeusik (Kecamatan Cidahu)
  • Desa Cantilan (Kecamatan Selajambe)
  • Desa Kalapa Gunung (Kecamatan Kramatmulya)
  • Desa Sukamukti dan Desa Mekarsari (Kecamatan Cipicung)
  • Desa Kutaraja (Kecamatan Maleber)
  • Desa Karangkancana (Kecamatan Karangkancana)
  • Desa Sukarapih (Kecamatan Cibingbin)
  • Desa Bungurberes (Kecamatan Subang)
  • Desa Sindangsuka (Kecamatan Luragung)
  • Desa Lebakwangi (Kecamatan Lebakwangi)
  • Desa Tajurbuntu (Kecamatan Pancalang)

Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Oknum Kepala Desa Mancagar, Kecamatan Lebakwangi, ZS (66), resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini terjadi pada tahun anggaran 2022 dan 2023 hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1.091.541.699,50 berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Kuningan.

Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu ZS (66). Ia diketahui merugikan uang negara dengan memanfaatkan anggaran Dana Desa tidak sesuai ketentuan selama dua tahun anggaran.

Tersangka terbukti menyalahgunakan kewenangannya untuk menggunakan anggaran desa secara melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara lebih dari satu miliar rupiah. Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan puluhan barang bukti, seperti buku tabungan desa, rekening koran bank, buku penerimaan keuangan, SPJ kegiatan tahun 2022 dan 2023, legalisir APBDes, dokumen SPP dan pencairan dana, dokumen proyek balai desa, kuitansi pengembalian dana, surat pernyataan penerimaan uang dari sejumlah perangkat desa, serta uang tunai Rp 20 juta yang diserahkan oleh Bendahara BPD Desa Mancagar.

Pemanggilan Saksi yang Tidak Hadir

Selain menetapkan tersangka, Kapolres AKBP Akbar menyebut bahwa pihaknya mengeluarkan DPS atau Daftar Pencarian Saksi untuk Muhammad Saefullah, Kaur Keuangan Desa Mancagar. Saksi ini dipanggil sebagai saksi, tetapi tidak pernah hadir. Penyidik telah mengirimkan dua kali panggilan, menerbitkan Surat Perintah membawa, hingga mendatangi rumah yang bersangkutan, tetapi saksi tidak ditemukan.

Akhirnya, Polres Kuningan menerbitkan Daftar Pencarian Saksi (DPS) dan mengajukan permohonan bantuan pencarian ke Polsek setempat.

Atas perbuatannya, tersangka ZS dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 8 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana penjara hingga 20 tahun disertai denda miliaran rupiah.

Dian Sasmita

Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *