Kepastian Besaran TPP PPPK di Banten Masih Tidak Jelas
Proses penganggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten masih dalam proses pembahasan. Hal ini menyebabkan besaran TPP yang akan diterima oleh PPPK belum dapat dipastikan. Menurut informasi yang diperoleh, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 masih dalam tahap diskusi.
“Proses APBD 2026 masih dalam pembahasan dan belum final,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Suzana kepada Kabar Banten pada Minggu, 16 November 2026. Ia mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian mengenai besaran TPP yang akan diberikan kepada PPPK.
Meskipun demikian, Dewi menegaskan bahwa kehadiran PPPK di lingkungan pemerintahan Provinsi Banten memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan masyarakat. Saat ini, terdapat sebanyak 11.737 kuota PPPK yang tersedia. Dari jumlah tersebut, sekitar 11.300 PPPK telah terisi hingga tahun 2025.
Dewi juga memastikan bahwa upaya peningkatan pengetahuan dan disiplin kerja bagi PPPK akan terus dilakukan. Hal ini bertujuan agar kualitas layanan kepada masyarakat semakin baik. “Kita akan terus meningkatkan kualitasnya,” ujarnya.
Selain PPPK, ia menekankan bahwa hal yang sama berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Menurutnya, jika kualitas sumber daya manusia (SDM) ASN terus meningkat, maka kualitas pelayanan masyarakat juga akan semakin baik.
“Jika SDM ASN berkualitas, insya Allah kualitas pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik,” harapnya.
Lebih lanjut, Dewi menjelaskan bahwa kualitas pelayanan menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan visi dan misi Gubernur Banten Andra Soni serta Wakil Gubernur Banten yaitu Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi.
“Kita berharap visi dan misi yang sangat baik ini bisa benar-benar terwujud di Banten,” katanya.
Kekhawatiran PPPK atas Besaran TPP
Di sisi lain, Ketua Honorer Pemerintah Provinsi Banten, Taufik, menyampaikan bahwa sejak dilantik, seluruh PPPK sudah siap bekerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Banten. Namun, saat ini, PPPK sedang merasa gelisah dengan kabar tentang TPP yang hanya sebesar Rp350.000.
“Terkait munculnya angka Rp350.000 untuk pembayaran TPP P3K tahap 1 dan tahap 2 ini sedang menimbulkan kegelisahan di kalangan PPPK. Angka ini dirasa tidak adil mengingat sebelumnya, nominal yang diberikan adalah sebesar Rp2,5 juta,” ujarnya.
Menurut Taufik, PPPK angkatan 2025 merasa tidak adil dan dianak tirikan. Ia meminta Pemprov Banten untuk meninjau ulang nominal tersebut. “Semoga Pak gubernur beserta DPRD Banten segera merevisi nominal yang saat ini sebesar Rp350.000 menjadi nominal yang layak bagi PPPK angkatan 2025 ini,” harapnya.
Bukan tanpa alasan, menurut Taufik, beban kerja PPPK sama dengan ASN lainnya. “Kami merasa bahwa beban dan porsi kerja PPPK memiliki tanggung jawab yang hampir sama di tempat kerja masing-masing. Oleh karena itu, munculnya angka Rp350.000 ini dirasa kurang adil dari sisi kemanusiaan.”











