DPRD Persetujui Rancangan KUA-PPAS APBD Deli Serdang 2026

Penyusunan KUA-PPAS APBD 2026 Deli Serdang Disetujui DPRD

Pada Senin (24/11/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dengan Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih, menjadi tanda resmi persetujuan tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini bukan hanya sekadar kebutuhan administratif, tetapi juga merupakan wujud nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan DPRD dalam menjalankan amanat rakyat. Ia menyatakan bahwa kesepakatan ini menjadi pedoman kunci dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026

Rancangan KUA dan PPAS tahun 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang 2025–2029. Dalam dokumen tersebut, KUA mencakup asumsi dasar, perkiraan pendapatan, alokasi belanja, dan pembiayaan daerah. Sementara itu, PPAS berisi arah kebijakan prioritas dan plafon anggaran sementara.

Tema utama untuk tahun anggaran 2026 adalah “Penguatan dan Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Empat prioritas pembangunan yang disepakati antara lain:

  • Peningkatan Reformasi Birokrasi melalui pelayanan publik yang sehat, cepat, transparan, dan berkualitas.
  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas, dan berbudaya.
  • Pembangunan ekonomi yang sehat, berkualitas, dan inklusif.
  • Pembangunan lingkungan yang sehat, aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Proyeksi Anggaran Tahun 2026

Bupati merinci proyeksi anggaran tahun 2026, di antaranya:

  • Pendapatan daerah sebesar Rp4.105.981.486.912 terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp1.437.501.758.658 dan pendapatan transfer Rp2.668.479.728.254.
  • Belanja daerah sebesar Rp4.218.346.486.912, terdiri dari belanja operasional dan modal, belanja tak terduga, belanja transfer, dan pembiayaan daerah.
  • Penerimaan pembiayaan sebesar Rp130.365.000.000, pengeluaran pembiayaan Rp18.000.000.000, dan pembiayaan netto sebesar Rp112.365.000.000.

Dana ini digunakan untuk menutup defisit belanja, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun berjalan ditetapkan nol.

Capaian Program Prioritas

Selama sembilan bulan masa kepemimpinan, beberapa capaian program prioritas telah dicapai, antara lain:

  • Misi Sehat Pelayanan Publiknya: 835.424 warga menerima pemeriksaan kesehatan gratis melalui program Bupati Bekerja Bertemu Rakyat (Berjemur), 15.876 dokumen KTP elektronik diterbitkan melalui program CTM, serta 650 pengaduan masyarakat terselesaikan melalui Call Center 112.
  • Misi Sehat Masyarakatnya: cakupan jaminan kesehatan gratis bagi warga miskin mencapai 96,44 persen, 408 warga mendapatkan layanan kesehatan unregistered melalui program Pas Pula, dan 1.000 siswa SD dan SMP tidak mampu menerima beasiswa Pemula.
  • Misi Sehat Ekonominya: produksi padi mencapai 348.482 ton, cabai merah 4.717 ton, produksi ikan budidaya dan tangkap mencapai 69.513 ton, penanganan irigasi sepanjang 3.766 meter, serta pembangunan infrastruktur dasar terus dilaksanakan.
  • Misi Sehat Lingkungannya: 265 unit RTLH direhabilitasi, 21,32 kilometer penanganan ruas jalan utama, dan empat unit Bank Sampah baru terbentuk.

Target Penting Tahun 2026

Beberapa target penting yang ingin dicapai pada tahun 2026 antara lain:

  • Indeks Reformasi Birokrasi 78,40 poin.
  • Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 79,30–79,80.
  • Penurunan stunting menjadi 17 persen.
  • Pertumbuhan ekonomi 5,48–5,88 persen.
  • Penurunan kemiskinan 3,40–3,20 persen.
  • Inflasi: 2,5 ± 1 persen.
  • Indeks Rasa Aman 83,78 poin.
  • Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 72,67 poin.

Bupati mengajak semua pihak untuk menjadikan APBD 2026 sebagai instrumen utama untuk memperkuat dan melanjutkan pembangunan, demi terwujudnya Deli Serdang yang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan.

Pandangan DPRD Deli Serdang

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Al Jawi SH MH, menjelaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS 2026 berpedoman pada regulasi nasional seperti UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri No.14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.

Banggar menegaskan bahwa APBD 2026 disusun berdasarkan RKP 2026 dengan tema “Penguatan dan Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan”, serta visi Provinsi Sumatera Utara dan Deli Serdang 2025–2030.

Indikator makro menunjukkan tren positif, meskipun data inflasi tidak dicantumkan seperti tahun sebelumnya. Pentingnya penyajian narasi program dan kegiatan secara transparan, termasuk lokasi kegiatan, target pelaksanaan, dan kelompok penerima manfaat, juga ditegaskan.

Setelah Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 selesai, dilanjutkan dengan rapat selanjutnya yang membahas perihal Laporan Reses Tahap III Tahun Anggaran 2025, dan Penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan Bupati Deli Serdang terhadap Ranperda APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026.






Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *