Gus Ulil Bongkar Perselisihan Gus Yahya dan Gus Ipul: Perbedaan Keinginan Investor di Tambang PBNU

Keretakan Hubungan Gus Yahya dan Gus Ipul Terkait Pengelolaan Tambang PBNU

Gus Ulil, yang merupakan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakspesdam) PBNU, menyampaikan bahwa keretakan hubungan antara Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, dipicu oleh perbedaan pandangan terkait pihak investor yang akan mengelola tambang dari pemerintah yang diberikan ke PBNU.

Menurutnya, Gus Yahya menyerahkan keputusan tersebut kepada pihak pemerintah. Namun, Gus Ipul bersikukuh agar investor yang mengelola tambang PBNU adalah yang ditunjuk pada era pemerintahan Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Hal ini menjadi salah satu faktor utama yang memicu ketegangan antara keduanya.

Perubahan Investor di Era Prabowo Subianto

Gus Ulil juga mengungkapkan bahwa ada perubahan investor yang akan membantu PBNU dalam pengelolaan tambang. Di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, terjadi pergantian investor yang sebelumnya ditunjuk pada masa pemerintahan Jokowi. Menurutnya, perubahan ini dilakukan karena investor lama dinilai memiliki posisi politik yang kurang oke, sehingga bisa menimbulkan masalah hubungan antara PBNU dan pemerintah.

“Kebetulan investor yang lama ini memang yang secara politik posisinya kurang oke. Investor yang lama ini kalau jalan terus bisa menimbulkan masalah hubungan kita (PBNU) dengan pemerintah,” ujarnya.

Dia juga menyatakan bahwa keputusan pergantian investor ini telah disetujui oleh Gus Yahya. Bahkan, hal itu sudah dikomunikasikan ke Presiden Prabowo. Dari sudut pandang Gus Ulil, keputusan ini dianggap sebagai bentuk pengakuan bahwa PBNU tidak memiliki kapasitas untuk mengelola tambang sendiri.

“Kita ini NU kan tidak punya kapasitas juga mengelola tambang ini. Bagaimanapun kita perlu menggandeng pihak lain,” katanya.

Risiko yang Harus Dihadapi

Gus Ulil menilai bahwa penerimaan izin konsesi tambang dari pemerintah dan berujung pada keretakan hubungan antara Gus Yahya dan Gus Ipul menjadi risiko yang harus dihadapi oleh PBNU. Menurutnya, lebih baik saat ini organisasi fokus pada pemanfaatan tambang untuk kepentingan warga PBNU.

“Saya nggak bisa mengatakan menyesal atau tidak, tapi ini kan faktanya sudah diterima dan memang harus ada risiko yang harus dihadapi bareng-bareng. Karena toh ada kesempatan mendapatkan maslahat dari pemberian konsesi ini kepada organisasi. Kenapa sih kita nggak kembali kepada prinsip itu siapa yang mengelola, tidak penting,” ujarnya.

Pencopotan Gus Ipul dari Jabatan Sekjen PBNU

Isu keretakan hubungan antara Gus Yahya dan Gus Ipul ternyata sampai memengaruhi struktur organisasi di tubuh PBNU. Terbaru, Gus Yahya mencopot Gus Ipul dari jabatannya sebagai Sekjen PBNU. Kini jabatan tersebut diemban oleh Amin Said Husni.

Gus Yahya menjelaskan bahwa pencopotan ini dilakukan karena status Gus Ipul yang kini juga menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos). Hal ini membuat dirinya tidak bisa hadir secara fisik di Kantor PBNU dan berujung pada terhambatnya kepengurusan.

Salah satu akibatnya adalah menumpuknya Surat Keputusan (SK) yang berujung tak segera disahkan. “Kita sangat maklumi bahwa Sekjen yang kemudian menjadi Menteri Sosial yang sudah setahun ini sejak beliau diangkat menjadi menteri karena kesibukan beliau misalnya sama sekali tidak sempat menengok kantor PBNU sama sekali,” tuturnya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat.

Isu Pemakzulan Gus Yahya

Gus Yahya kini berada di tengah isu pemakzulan sebagai Ketua Umum PBNU. Pengurus Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberhentikan KH Yahya Staquf atau Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU. Pemberhentian tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor: 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tentang tindak lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriah PBNU.

Surat bertanggal 25 November 2025 tersebut ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Aam PBNU KH Ahmad Tajul Mafatikhir. Dalam surat tersebut, PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno untuk menentukan pimpinan dari PBNU.

A’wan PBNU KH Abdul Muhaimin membenarkan surat tersebut beredar di kalangan pengurus PBNU. “Valid. Sudah beredar luas di WAG (WhatsApp Group) jaringan Nahdliyin,” katanya kepada , Rabu (26/11/2025).

Dalam surat tersebut, Abdul Muhaimin mengatakan bahwa Gus Yahya tidak boleh lagi mengatasnamakan PBNU. “Dan tidak boleh mengatasnamakan PBNU serta menggunakan fasilitas PBNU. Itu yang beredar,” katanya.

Amanda Almeirah

Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *