WALHI Mperingatkan Jabar: Ancaman Banjir Bandang dan Longsor Besar, Lebih Parah dari Aceh hingga Sumbar

Peringatan Keras tentang Kondisi Lingkungan di Jawa Barat

Pihak Walhi Jawa Barat kembali memberikan peringatan keras terkait kondisi lingkungan di provinsi tersebut. Organisasi ini menilai bahwa Jabar saat ini menghadapi ancaman bencana ekologis yang skalanya bisa menyamai bahkan melampaui banjir bandang dan longsor besar yang pernah terjadi di Aceh, Sumatra Utara, hingga Sumatra Barat.

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang, menegaskan bahwa daerah ini memiliki tingkat kerentanan bencana yang sangat tinggi. Menurutnya, berbagai jenis bencana bisa mengancam kapan saja, mulai dari tsunami, letusan gunung berapi, tanah amblas, puting beliung, banjir bandang hingga longsor.

Ia menilai faktor pemicunya tidak lepas dari tingkat kerusakan lingkungan yang semakin meluas dari tahun ke tahun.

“Bencana ekologis tersebut sangat mungkin bisa terjadi serupa di Jawa Barat, bahkan alam bisa lebih dari itu untuk mengingatkan kita semua,” kata Wahyudin dalam keterangan resminya, Selasa 2 Desember 2025.

Upaya Pemerintah Dinilai Minim

Menurut Walhi, pemerintah baik pusat maupun daerah hampir tidak melakukan langkah signifikan dalam pencegahan maupun pemulihan lingkungan. Wahyudin mengungkapkan sejumlah temuan yang menggambarkan kondisi kritis tersebut.

Pada 2023, 54 izin usaha tambang yang masa berlakunya sudah habis tetap dibiarkan beroperasi. Tidak ada penertiban, tidak ada tindak lanjut.

Lalu sepanjang 2024, Walhi mencatat 176 titik tambang ilegal tersebar di berbagai kabupaten di Jabar. Wilayah dengan jumlah aktivitas tambang ilegal tertinggi adalah Kabupaten Sumedang dan Tasikmalaya, masing-masing 48 titik, disusul Bandung 37 titik, Bogor 23 titik, Cianjur 20 titik, Purwakarta 12 titik, dan Cirebon 7 titik.

Kerusakan tidak berhenti di situ. Sepanjang 2023−2025, data Walhi menunjukkan penyusutan tutupan hutan mencapai 43 persen dari total kawasan hutan Jawa Barat, angka yang sangat drastis.

Sebagian hutan yang semula diproteksi kini berubah menjadi kawasan tambang, area wisata, properti, hingga KHDPK (Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus) dan proyek energi panas bumi pemerintah pusat.

Kawasan konservasi yang dikelola BBKSDA pun tidak luput dari penurunan status. Menurut Walhi, banyak area konservasi kini tergerus pembangunan, bahkan muncul bangunan di dalam zona lindung.

“Kawasan konservasi telah terus menyusut bahkan terdapat kegiatan bangunan di area konservasi, dan itu ironi sekali,” ujar Wahyudin.

Alih Fungsi Lahan Semakin Masif, Area Resapan Air Menyusut Cepat

Wahyudin juga menyoroti perubahan fungsi lahan di wilayah imbuhan, area yang memiliki peran penting menyerap air. Banyak kawasan yang dulunya merupakan persawahan produktif kini berubah menjadi lahan properti, wisata, hingga industri.

Akibatnya, area imbuhan semakin hilang dari tahun ke tahun. Walhi mencatat penyusutan area imbuhan mencapai 20 hektare per tahun, seiring derasnya izin mendirikan bangunan (IMB) yang terus dikeluarkan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa pemerintah diduga turut andil dalam kerusakan lingkungan karena terus memberikan izin proyek di kawasan yang seharusnya dilindungi.

“Walhi menyatakan diduga pemerintah sendiri yang ikut andil melegitimasi kerusakan lingkungan, hal tersebut dapat dilihat dari masih banyaknya Izin-izin yang keluarkan di kawasan yang memiliki fungsi penting, selain itu tidak ada upaya perbaikan dan pemulihan. Saat ini saja, lahan kritis 900 ribu hektare masih tidak direboisasi atau reforestasi dengan serius oleh pemerintah,” kata dia.

Gubernur Jabar Akui 80 Persen Hutan Rusak

Di sisi pemerintahan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut mengakui bahwa kondisi hutan di provinsi ini sudah berada di titik memprihatinkan.

“Jawa Barat kondisi hutan yang betul-betul masih hutan kan 20 persen lagi. 80 persen kan dalam keadaan rusak,” ujarnya dalam rilis resmi, Selasa.

Dedi menyebut bahwa mulai Desember 2025, Pemprov Jabar akan menjalankan program penanganan kerusakan hutan secara besar-besaran. Dalam program ini, masyarakat akan dilibatkan langsung.

Setiap satu hektare hutan akan dikelola oleh dua warga yang bertugas menanam sekaligus merawat pohon hingga tumbuh kuat dan kokoh.

“Mereka mendapat upah dalam setiap hari distandarkan oleh saya, Rp50 ribu. Itu lebih mahal dibanding upah nyangkul di daerah tertentu yang hanya Rp30 ribu. Kenapa harganya Rp50 ribu? Agar banyak rakyat yang dilibatkan,” tuturnya.

Pemprov Jabar juga akan menentukan jenis pohon yang ditanam, memadukan tanaman hutan yang tidak bisa ditebang dengan pohon produktif seperti pete, jengkol, hingga nangka agar masyarakat kelak mendapatkan manfaat jangka panjang.

“Kita tanami pohonnya perpaduan pohon hutan yang tidak bisa ditebang dan pohon produktif, seperti pete, jengkol, nangka sehingga masyarakat dalam jangka panjang mendapat hasilnya,” ucapnya.

Rizal Hartanto

Penulis berita dengan ketertarikan pada human interest dan kisah inspiratif. Ia senang berbincang dengan masyarakat untuk memahami realitas kehidupan. Ketika tidak menulis, ia menikmati hobi memasak dan mendengar podcast. Motto: "Menulis adalah cara merawat empati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *