Bupati Aceh Selatan Dikritik karena Berangkat Umrah Saat Wilayah Terkena Banjir
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menjadi sorotan setelah keputusannya untuk berangkat umrah saat wilayahnya sedang dilanda bencana banjir. Keputusan ini menimbulkan kritik keras dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI.
Devina Fisah, istri Mirwan, mengatakan bahwa sebelum berangkat umrah, suaminya telah memberikan seluruh gajinya pada korban banjir di Aceh. Ia juga menyebut bahwa bantuan telah disalurkan kepada warga yang terdampak banjir.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengkritik tindakan Mirwan yang dinilai tidak memiliki empati di tengah situasi bencana. Menurut Rifqi, Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang kepala daerah dan anggota DPRD kabupaten/kota/provinsi melakukan perjalanan luar negeri hingga Januari 2026.
“Secara etika dan kemanusiaan, yang bersangkutan (Mirwan) tidak pantas untuk meninggalkan daerahnya di tengah derita warga dan daerahnya yang sedang terkena musibah,” kritik Rifqi.
Di tengah kritik tersebut, Mirwan menyampaikan bahwa ia sudah meninjau kondisi banjir beberapa hari sebelum keberangkatannya dan menyebut situasi di lapangan sudah berangsur membaik. “Alhamdulillah, 4 hari yang lalu saya turun langsung ke lokasi banjir yang ada di Trumon, Aceh Selatan. Alhamdulillah, kondisi di sana sudah membaik dan banjir nya tidak separah kabupaten lain,” tulisnya.
Istri Mirwan, Devina Fisah, juga membagikan informasi bahwa sebelum berangkat ke Tanah Suci, mereka telah menyalurkan bantuan untuk warga. Lewat akun Instagramnya, Devina memposting ulang unggahan soal kegiatan penyaluran bantuan yang dilakukan Mirwan.
“Tak semua terlihat, tapi semua itu ada,” tulisnya. Dia juga memamerkan tangkapan layar soal tindakan Mirwan kabur dari Aceh. “Jauh hari sebelum berangkat umrah sudah menyalurkan bantuan dan bahkan gaji selama menjabat,” tulis status WhatsApp Devina.
Dia menilai kegaduhan akibat Mirwan pergi umrah saat warga Aceh mengalami bencana, merupakan hasil pelintiran. “Yang gak suka dan gak tau masalahnya emang suka goreng-goreng berita. Tapi Allah angkat derajatnya jika nikat beliau tulus untuk amanah dan tanggung jawabnya,” kata Devina membalas pesan chat.
Harta Kekayaan Bupati Aceh Selatan
Terpilih menjadi Bupati, Mirwan harus melaporkan sejumlah harta benda yang mereka miliki. Berdasarkan laporan LHKPN harta kekayaan Mirwan tembus Rp 25 Miliar lebih per 1 Oktober 2024. Berikut rincian harta kekayaan Mirwan:
A. Tanah dan Bangunan
– Tanah dan Bangunan Seluas 95 m2/172 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI: Rp 1.450.000.000
– Tanah Seluas 579 m2 di KAB / KOTA ACEH BARAT DAYA, HASIL SENDIRI: Rp 868.500.000
– Tanah dan Bangunan Seluas 517 m2/312 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI: Rp 13.000.000.000
– Tanah Seluas 4283 m2 di KAB / KOTA ACEH BARAT DAYA, HASIL SENDIRI: Rp 564.055.000
– Tanah dan Bangunan Seluas 769 m2/769 m2 di KAB / KOTA ACEH BARAT DAYA, HASIL SENDIRI: Rp 6.000.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin
– MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2017, HASIL SENDIRI: Rp 435.000.000
– MOBIL, DAIHATSU PICK UP Tahun 2014, HASIL SENDIRI: Rp 72.000.000
– LAINNYA, KOMATSU HYDROULIC EXCAVATOR PC 200-6 Tahun 2007, HASIL SENDIRI: Rp 450.000.000
– MOBIL, MITSUBISHI COLT DIESEL DUMP TRUCK FE 74 Tahun 2008, HASIL SENDIRI: Rp 185.000.000
– MOBIL, MITSUBISHI COLT DIESEL DUMP TRUCK FE SHD Tahun 2009, HASIL SENDIRI: Rp 195.000.000
– LAINNYA, KOMATSU EXCAVATOR VC 200/5 Tahun 2004, HASIL SENDIRI: Rp 260.000.000
– MOBIL, TOYOTA FORTUNER VRZ 4X2 Tahun 2021, HASIL SENDIRI: Rp 450.000.000
– MOBIL, TOYOTA RUSH 1.5S AT Tahun 2020, HASIL SENDIRI: Rp 200.000.000
– MOBIL, TOYOTA RUSH 1 5S AT Tahun 2020, HASIL SENDIRI: Rp 200.000.000
– MOBIL, TOYOTA RUSH 1.5S AT Tahun 2020, HASIL SENDIRI: Rp 200.000.000
– MOBIL, TOYOTA CAMRY 2.5V AT Tahun 2019, HASIL SENDIRI: Rp 400.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya
– Rp 321.400.000
D. Surat Berharga
– Rp. —-
E. Kas dan Setara Kas
– Rp 223.015.622
F. Harta Lainnya
– Rp 710.000.000
Sub Total: Rp 26.183.970.622
III. Hutang: Rp 225.000.000
IV. Total Harta Kekayaan (II-III): Rp. 25.958.970.622
Kritik dari DPR dan Respons Kemendagri
Rifqi menekankan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang kepala daerah dan anggota DPRD kabupaten/kota/provinsi melakukan perjalanan luar negeri hingga Januari 2026. “Menteri Dalam Negeri sebagai mitra Komisi II DPR RI telah menerbitkan surat edaran larangan kepada seluruh kepala daerah, anggota DPRD Kabupaten, Provinsi, Kota untuk berpergian ke luar negeri sampai Januari 2026 yang akan datang di tengah situasi seperti ini,” ujar Rifqi.
Mengesampingkan SE Kemendagri tersebut, Rifqi menilai sikap Mirwan tak pantas secara etika dan kemanusiaan. Sebab, saat warganya masih berjuang pulih di tengah bencana banjir, Mirwan justru pergi melaksanakan ibadah umrah.
“Apakah keberangkatan yang bersangkutan kendati atas nama melaksanakan ibadah umrah telah melakukan persetujuan, meminta izin atau tidak dari Kemendagri,” katanya. “Jika memang tidak ada izin harus segera memberikan sanksi sebagaimana yang pernah dulu dijatuhkan kepada Saudara Lucky Hakim, Bupati Indramayu, yang beberapa waktu lalu juga bepergian ke Jepang tapi kemudian tidak meminta izin kepada Kemendagri,” imbuhnya.
Sementara itu, Kemendagri melalui Wamendagri, Bima Arya Sugiarto, memastikan Mirwan berangkat umrah tanpa izin. “Yang bersangkutan tidak ada izin (pergi umrah)” ungkap Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto. “Kemendagri akan mengirimkan Irsus besok (hari ini) ke Aceh. Kita lihat hasil pemeriksaan nanti,” pungkasnya.











