
Peran dan Tanggung Jawab Negara dalam Bencana
Bencana alam seperti banjir tidak pernah menghormati batas-batas politik atau kekuasaan. Ia datang tanpa memandang slogan atau pidato yang diucapkan. Di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, hujan ekstrem telah berubah menjadi bencana yang menyebabkan banyak korban jiwa, kerusakan infrastruktur, serta krisis air bersih. Dalam situasi seperti ini, yang diuji bukan hanya sistem penanggulangan bencana, tetapi juga kemampuan negara untuk merespons dengan tanggung jawab.
Namun, alih-alih menunjukkan sikap rendah hati dan terbuka, pemerintah justru sibuk menjaga citra dan gengsi. Bantuan internasional ditolak dengan dalih “kehormatan bangsa”, seolah martabat nasional lebih penting daripada keselamatan warga. Ironi ini semakin nyata ketika kepentingan asing justru diberi akses yang luas dalam sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
Nasionalisme Gengsi di Tengah Tragedi Kemanusiaan
Bencana di Sumatera bukan sekadar peristiwa alam, melainkan ujian bagi kepemimpinan dan empati negara. Hingga pertengahan Desember 2025, korban jiwa mencapai lebih dari 1.000 orang, ratusan orang hilang, dan jutaan warga terdampak. Desa-desa terisolasi, infrastruktur rusak, dan krisis air bersih mulai muncul sebagai ancaman kesehatan.
Di tengah situasi darurat ini, pemerintah bersikukuh menolak bantuan internasional. Dalihnya adalah bahwa Indonesia masih sanggup mengatasi sendiri. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kapasitas penanganan masih jauh dari memadai. Setiap jam keterlambatan bantuan berarti ada nyawa terancam, penderitaan meningkat, dan trauma yang berkepanjangan.
Standar Ganda Kehormatan
Konsep “kehormatan bangsa” menjadi problematis ketika diterapkan secara selektif. Dalam konteks bencana, kehormatan digunakan untuk menolak bantuan kemanusiaan. Tetapi dalam kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, kehormatan itu mendadak lentur. Tenaga kerja asing, terutama dari China, terus mendominasi berbagai sektor strategis. Jumlah Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) asal China mencapai 19.400 per Kuartal I 2025.
Di berbagai daerah, lonjakan jumlah TKA memicu kecemburuan sosial. Buruh lokal bahkan mengeluhkan upah yang lebih rendah, minimnya transfer teknologi, dan ironi ketika pekerja Indonesia justru menjadi “pelatih” bagi tenaga asing yang digaji lebih tinggi. Di tengah tingginya angka pengangguran dan ketidakpastian kerja, kebijakan ini terasa seperti pengkhianatan terhadap tenaga kerja nasional.
Sikap Prabowo dan Partainya
Sikap Presiden Prabowo Subianto dan Gerindra dalam merespons bencana memperlihatkan pola inkonsistensi yang sulit dibantah. Ketika berada di luar kekuasaan, mereka tampil paling keras menekan pemerintah agar membuka pintu bantuan internasional. Namun kini, ketika kekuasaan berada di tangan sendiri, standar itu berubah drastis. Penolakan terhadap status bencana nasional dan bantuan asing justru dibungkus dengan narasi kemandirian dan kontrol situasi.
Perubahan ini bukan sekadar soal konteks, melainkan pergeseran sikap yang mencerminkan kepentingan politik, bukan kepentingan korban. Kontradiksi ini terasa telanjang jika kita bandingkan secara historis. Pada bencana Lombok 2018, Gerindra menuding pemerintah lamban, tidak empatik, bahkan “menyangkal realitas” karena menolak status bencana nasional.
Selamatkan Nyawa, Lindungi Rakyat
Pemerintah perlu keluar dari jebakan nasionalisme simbolik. Yang dibutuhkan rakyat Sumatera hari ini bukan retorika kemandirian, melainkan tenda, obat-obatan, air bersih, dan pemulihan yang cepat. Menunda bantuan demi gengsi politik hanya akan memperpanjang penderitaan dan memperdalam kemiskinan struktural di wilayah terdampak.
Konsistensi kebijakan harus dipulihkan. Jika pemerintah benar-benar menjunjung kehormatan bangsa, maka pemberdayaan tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas, bukan sekadar slogan. Kebijakan ketenagakerjaan yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat akan jauh lebih bermartabat daripada nasionalisme kosong yang hanya muncul saat kamera menyorot bencana.
Kesimpulan
Rakyat tidak menuntut keajaiban. Mereka menuntut keberpihakan negara. Membuka pintu bantuan internasional hari ini adalah langkah konkret untuk menyelamatkan nyawa dan mempercepat pemulihan. Menutupnya, sambil terus membuka karpet merah bagi kepentingan asing di sektor lain, hanya akan memperkuat kesan bahwa kehormatan bangsa telah direduksi menjadi alat pembenaran kekuasaan.
Sudah saatnya pemerintah menghentikan sandiwara ini. Kehormatan bukan soal gengsi, melainkan soal tanggung jawab. Dan tanggung jawab pertama negara adalah memastikan tidak ada lagi nyawa yang hilang sia-sia karena arogansi kebijakan.
Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."












