Wamendagri Minta Pemda Papua Percepat Penyusunan APBD dan RAP Otsus

Percepatan Penyelesaian APBD dan RAP Otsus di Wilayah Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan pemerintah daerah di seluruh provinsi wilayah Papua untuk mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 serta Rencana Anggaran dan Program Dana Otonomi Khusus (RAP Otsus) TA 2026. Pernyataan ini disampaikan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (26/12).

Ribka menekankan bahwa percepatan tersebut sangat penting untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan pembangunan, mengoptimalkan pemanfaatan anggaran sejak awal tahun, serta menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.

Berdasarkan data per 24 Desember 2025, progres penyusunan APBD dan RAP Otsus di wilayah Papua menunjukkan capaian yang beragam. Beberapa provinsi telah menunjukkan perkembangan yang lebih baik dibandingkan yang lain. Berikut adalah perkembangan terkini di masing-masing provinsi:

  • Provinsi Papua Barat Daya

    Raperda APBD TA 2026 telah disepakati bersama DPR Papua Barat Daya pada 20 November 2025 dan selesai dievaluasi Kemendagri pada 17 Desember 2025. Saat ini, Pemda setempat tengah menyesuaikan hasil evaluasi, termasuk penyempurnaan RAP Otsus. Papua Barat Daya juga menjadi provinsi pertama yang berhasil memfinalkan RAP secara lengkap untuk seluruh jenis dana.

  • Provinsi Papua Pegunungan

    Raperda APBD TA 2026 telah disepakati bersama DPR Papua Pegunungan pada 28 November 2025 dan menyampaikannya ke Kemendagri pada 2 Desember 2025. Dokumen tersebut saat ini dalam tahap penyesuaian hasil evaluasi. Namun, RAP Otsus masih dalam proses penyusunan.

Papua Pegunungan menghadapi tantangan, yaitu sekitar separuh dari seluruh kabupaten belum menuntaskan KUA–PPAS sehingga belum dapat memulai penyusunan RAP. Daerah yang telah memulai RAP masih mengalami stagnasi pada tahap draf maupun perbaikan.

  • Provinsi Papua Selatan

    Raperda APBD TA 2026 telah disepakati bersama DPR Papua Selatan pada 9 Desember 2025 dan saat ini tengah dievaluasi Kemendagri. RAP Otsus masih dalam tahap perbaikan di tingkat Pemda dan direncanakan segera dikembalikan ke pemerintah pusat untuk difinalisasi. Mayoritas Pemda di Papua Selatan telah memulai proses RAP, meskipun Kabupaten Mappi masih memerlukan dorongan.

  • Provinsi Papua

    Raperda APBD TA 2026 telah disepakati bersama DPR Papua pada 11 Desember 2025 dan masih dalam proses evaluasi di Kemendagri. RAP Otsus masih disusun di tingkat Pemda. Meski demikian, mayoritas Pemda di Provinsi Papua telah memproses RAP, termasuk Kota Jayapura yang telah memfinalkan RAP seluruh jenis dana.

  • Provinsi Papua Tengah

    Raperda APBD TA 2026 telah disepakati bersama DPR Papua Tengah pada 23 Desember 2025 dan direncanakan disampaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi pada 29 Desember 2025. Hingga saat ini, RAP Otsus belum memasuki tahap penyusunan. Papua Tengah masih memerlukan upaya ekstra untuk mendorong percepatan, mengingat sebagian kabupaten belum menyelesaikan KUA–PPAS.

  • Provinsi Papua Barat

    Raperda APBD TA 2026 belum disepakati bersama DPR Papua Barat dan baru direncanakan pada awal Januari 2026. Untuk mengatasi keterlambatan ini, Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah menyiapkan surat teguran serta meminta Pemda setempat menyiapkan Peraturan Gubernur mengenai pengeluaran mendahului Perda APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

RAP Otsus di Papua Barat juga belum memasuki tahap penyusunan. Dari seluruh Pemda di Papua Barat, hanya Kabupaten Teluk Wondama yang telah memulai RAP. Namun, itu pun belum menunjukkan perkembangan sejak 11 Desember 2025. Sebagian besar Pemda lainnya masih berada pada tahap penetapan KUA–PPAS.

Ribka menekankan perlunya penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah guna mempercepat proses evaluasi dan penyempurnaan dokumen anggaran. Ia kembali menegaskan agar seluruh tahapan penyusunan, evaluasi, dan penyempurnaan APBD serta RAP Otsus TA 2026 dapat diselesaikan paling lambat 31 Desember 2025, sehingga kesinambungan pelayanan publik, pelaksanaan program prioritas, dan manfaat pembangunan bagi masyarakat Tanah Papua dapat terjaga sejak awal tahun anggaran.

Kaila Azzahra

Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *