Peristiwa Pengibaran Bendera di Aceh dan Penanganan oleh TNI
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyoroti pentingnya penanganan aksi pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh dengan pendekatan dialog dan persuasif, bukan kekerasan. Hal ini dilakukan mengingat situasi yang sedang dihadapi masyarakat Aceh akibat bencana banjir dan longsor.
TB Hasanuddin menekankan bahwa perdamaian Aceh harus menjadi prioritas utama. Ia juga menilai bahwa fokus pemerintah dan pemangku kepentingan seharusnya berada pada upaya rehabilitasi dan pemulihan korban bencana. Menurutnya, solidaritas dan kepedulian kemanusiaan harus menjadi yang terdepan, bukan kepentingan politik atau konflik.
“Kita berharap penyelesaiannya tidak dilakukan dengan kekerasan, apalagi menggunakan senjata. Pendekatan yang tepat adalah dialog dan langkah persuasif dengan sebaik-baiknya,” ujar TB Hasanuddin kepada wartawan.
Ia juga memperingatkan bahwa setiap langkah penanganan harus mengedepankan prinsip perdamaian dan stabilitas sosial. TB Hasanuddin menegaskan bahwa perdamaian Aceh merupakan aset yang sangat berharga dan perlu dijaga bersama melalui dialog, kemanusiaan, serta kepentingan rakyat Aceh.
Kericuhan di Media Sosial
Sebelumnya, beredar video di media sosial WhatsApp yang menampilkan kericuhan antara sejumlah prajurit TNI dengan pria berpakaian sipil. Video tersebut dinarasikan sebagai “TNI Pukul Masyarakat Membawa Bantuan Ke Aceh Tamiang” pada Jumat (26/12/2025). Di Instagram, video serupa juga beredar dengan narasi “Aksi brutal TNI terhadap penyintas bantuan banjir ke Aceh Tamiang di Krueng Mane Aceh Utara” pada Jumat (26/12/2025) dini hari.
Dalam video tersebut, tampak sejumlah orang berpakaian sipil berdiri di atas truk-truk yang berbaris. Selain itu, terlihat sejumlah prajurit TNI berseragam membawa senjata laras panjang. Penerangan dalam video tersebut juga tampak minim.
Penjelasan dari TNI
Menanggapi video tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah menyatakan bahwa TNI menyayangkan beredarnya video atau konten yang memuat narasi tidak benar dan mendiskreditkan institusi TNI tersebut. Ia menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik.
Namun, Freddy menjelaskan bahwa kejadian kericuhan tersebut benar terjadi. Ia menjelaskan bahwa kejadian itu bermula pada Kamis (25/12/2025) pagi dan berlanjut sampai tanggal Jumat (26/12/2025) dini hari di Kota Lhokseumawe.
Saat itu, kata Freddy, sekelompok masyarakat berkumpul, konvoi, serta berunjuk rasa. Selain itu, sebagian lainnya juga mengibarkan bendera bulan bintang yang identik dengan simbol GAM disertai teriakan yang berpotensi memancing reaksi publik serta mengganggu ketertiban umum, khususnya di tengah upaya pemulihan Aceh pascabencana.
Freddy melanjutkan setelah menerima laporan, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran segera berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe. Kemudian, Kolonel Ali bersama personel Korem 011/LW serta Kodim 0103/Aceh Utara mendatangi lokasi.
“Aparat TNI–Polri mengutamakan langkah persuasif dengan menghimbau agar aksi dihentikan dan bendera diserahkan,” ujarnya. “Namun karena imbauan tersebut tidak diindahkan, aparat melakukan pembubaran secara terukur dengan mengamankan bendera guna mencegah eskalasi situasi,” kata dia.
Penemuan Senjata dan Proses Hukum
Selama proses tersebut, terjadi adu mulut. “Saat pemeriksaan terhadap salah satu orang dalam kelompok ditemukan 1 pucuk senjata api jenis Colt M1911 beserta munisi, magazen, dan senjata tajam,” kata dia. “Yang bersangkutan kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Freddy menegaskan bahwa pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI. Hal itu, lanjut dia, sebagaimana diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a, UU Nomor 24 Tahun 2009, serta PP Nomor 77 Tahun 2007.
Kesepakatan Berdamai dan Imbauan TNI
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demo menyatakan kejadian tersebut hanya selisih paham dan sepakat berdamai dengan aparat. Untuk itu, kata Freddy, TNI mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“TNI dan pemerintah daerah serta aparat terkait akan terus mengutamakan pendekatan dialog, persuasif, dan humanis untuk meredam potensi konflik, menjaga stabilitas keamanan, serta memastikan masyarakat Aceh dapat fokus pada pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi pascabencana,” ujar dia.
Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.











