Gubernur Jambi Mengungkapkan Perubahan Rencana Pembangunan Fly Over
Gubernur Jambi, Al Haris, memberikan penjelasan terkait rencana pembangunan jalan layang atau fly over di Simpang Mayang yang sebelumnya sempat menjadi perhatian masyarakat. Namun, kini rencana tersebut tampaknya telah berubah arah.
Pada tahun lalu, tepatnya pada 29 Mei 2025, Al Haris menyampaikan rencana pembangunan fly over di wilayah Kota Jambi yang akan difungsikan sebagai jalur lintas penghubung dari kabupaten menuju pusat kota. Ia menjelaskan bahwa pembahasan awal proyek ini telah dilakukan dan akan segera ditindaklanjuti. Pernyataannya saat itu adalah: “Sudah dibahas, insya Allah jalan di tahun 2026.”
Fly over yang direncanakan memiliki panjang sekitar 400 meter dengan kebutuhan anggaran mencapai kurang lebih Rp190 miliar. Proyek ini diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas dari daerah penyangga menuju Kota Jambi. Namun, terbaru, rencana tersebut beralih ke pembangunan jalan layang di Pal 10.
Penjelasan Gubernur tentang Perubahan Rencana
Al Haris menegaskan hingga kini belum ada agenda pembangunan di lokasi Simpang Mayang. Menurutnya, meskipun kawasan tersebut kerap mengalami kepadatan lalu lintas, kondisi tersebut belum tergolong parah. Ia menjelaskan bahwa kepadatan lalu lintas di Simpang Mayang tidak sampai menyebabkan kemacetan yang fatal.
“Kalau Simpang Mayang itu memang ada krodit tapi tidak fatal, paling ada sejenak macet itu biasalah,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa setiap kota pasti memiliki kemacetan, tetapi tidak sampai parah.
Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Agus Sunaryo, mengakui bahwa proyek fly over Simpang Mayang belum masuk penganggaran meski desainnya telah disiapkan. Hal ini disebabkan oleh masih adanya kendala, salah satunya pembebasan lahan.
Fokus pada Pembangunan Fly Over Pal 10
Pemerintah Provinsi Jambi kini lebih fokus pada rencana pembangunan fly over di Pal 10. Al Haris menyebutkan bahwa rencana tersebut telah masuk dalam rencana kerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional. Ia menjelaskan bahwa anggaran untuk proyek ini sudah dipastikan tersedia.
Agus Sunaryo juga menyampaikan pernyataan senada. Ia menjelaskan bahwa pembangunan fly over Pal 10 telah diusulkan melalui Balai Jalan dan direncanakan berlokasi di kawasan Pal 10, tepatnya di sekitar Hutan Pinus. Perencanaan proyek ini telah masuk dalam jangka waktu satu tahun.
Namun, proyek ini masih menunggu kepastian koordinasi teknis atau kortek. Agus menjelaskan bahwa ada dua syarat utama yang harus dipenuhi. Pertama, pemerintah pusat akan menyusun perencanaan nasional pada 2026. Kedua, pada 2027, proses pembebasan lahan harus sudah diselesaikan.
Pembebasan lahan tersebut masih dibahas antara Pemprov Jambi dan Pemkot Jambi karena tidak dibiayai oleh pemerintah pusat. Agus menjelaskan bahwa pembebasan lahan bisa dilakukan oleh provinsi dan kota secara bersama-sama.
Secara teknis, proyek fly over Pal 10 diperkirakan baru dapat dikerjakan pada 2028. Hal ini mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang terbatas pada 2026. Meski demikian, sketsa dan maket proyek telah tersedia.
Tanggapan Pengendara
Rencana pembangunan fly over Pal 10 mendapat respons positif dari sejumlah pengendara. Hanif, salah seorang pengendara di kawasan tersebut, mengaku kerap terjebak kemacetan. Ia berharap rencana tersebut benar-benar terealisasi.
Lesmana juga menyampaikan tanggapan serupa. Ia mengaku pernah terjebak kemacetan hingga berjam-jam. Menurutnya, pembangunan fly over akan sangat membantu kelancaran aktivitas masyarakat.
Sementara itu, pengendara Simpang Mayang, Dika, mengatakan kemacetan di kawasan tersebut kerap terjadi pada malam hari. Ia pun berharap rencana pembangunan fly over tidak berhenti sebatas wacana.











