Konflik Keraton Solo: Laporan Polisi dan Hibah Tersendat

Konflik Keraton Solo yang Memanas

Konflik di Keraton Solo kini semakin memanas setelah muncul dua klaim gelar Pakubuwono XIV dari dua pihak. KGPAA Hamangkunegoro atau Gusti Purboyo mengklaim dirinya sebagai Pakubuwono XIV setelah wafatnya PB XIII. Pernyataan ini dilakukan di depan jenazah ayahnya sebelum diberangkatkan pada Rabu (5/11/2025). Sementara itu, KGPH Hangabehi juga menyatakan dirinya sebagai Pakubuwono XIV penerus tahta Keraton Solo, pada Kamis (13/11/2025) di Sasana Handrawina.

Klaim ini memicu ketegangan di dalam keraton dan berdampak pada berbagai aspek kehidupan di sana. Salah satu dampaknya adalah penundaan pencairan dana hibah keraton. Meskipun KGPHPA Tedjowulan telah ditunjuk sebagai pelaksana, Pemkot Solo menunda penyaluran dana tersebut karena hibah harus diberikan kepada lembaga dan masih menunggu konsultasi dengan BPK.

Polisi Terima Dua Laporan

Kepolisian Solo membenarkan adanya laporan dari dua kubu terkait dugaan penganiayaan. Kasatreskrim Polresta Solo AKP Derry Eko Setiawan melalui Wakasatreskrim AKP Sudarmiyanto menjelaskan bahwa kedua aduan datang dari pihak yang berbeda.

“Jadi begini, atas kejadian di keraton itu kita menerima dua aduan. Yang pertama aduannya itu pada siang setelah kejadian sekitar pukul 12.00 WIB siang dengan aduan dugaan tindak pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang maupun barang,” ujar Sudarmiyanto saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).

Aduan pertama diajukan oleh seorang pria berinisial RP yang mengadukan SM atas dugaan penganiayaan. Berdasarkan laporan tersebut, pihak yang dilaporkan berasal dari Lembaga Dewan Adat (LDA) atau pendukung Pakubuwono XIV Hangabehi. Sementara, pihak yang melaporkan merupakan kubu pendukung Pakubuwono XIV Purboyo.

“Yang pertama itu kejadian di Bangsal Siaga atau Polisen di dalam keraton pengadunya atas nama RP, teradunya SM,” lanjutnya.

Sementara itu, aduan kedua masuk pada Minggu malam sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam aduan ini, pengadu dan teradu berbeda dari aduan pertama.

“Yang kedua itu sekitar tadi malam datang lagi dengan pelapor itu TR, dan yang diadukan itu ada 3 yaitu EW, E, dan S,” jelas Sudarmiyanto.

Penyaluran Hibah Harus Lewat Lembaga

Bukan hanya satu sisi, konflik Keraton Solo juga merembet ke pencairan dana hibah. Terkait dana hibah ini, Pemkot Solo tak mau terburu-buru meski sudah ada penunjukan pada Tedjowulan. Mereka akan berkonsultasi pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ini dikatakan Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Murtono. Dia mengatakan, pemerintah Kota Solo belum memutuskan kepada siapa pencairan dana hibah Keraton Kasunanan Surakarta akan disalurkan meski telah ada penunjukan.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon telah menunjuk KGPHPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.

“Kita mendukung apa yang ditetapkan pemerintah pusat. Pejabat pelaksana yang ditunjuk untuk melaksanakan di keraton sementara ini. Siapa yang nanti dianggap menjadi penanggung jawab di keraton, kemarin arahan dari Pak Wali Kota diminta berkonsultasi dengan BPK dulu terkait Pemkot ingin menyalurkan dana apa pun ke Keraton Kasunanan Surakarta, nanti apakah bisa diterima oleh pelaksana yang ditetapkan,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Murtono, Rabu (21/1/2026).

Pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu ke BPK. Ia pun menegaskan hibah diberikan kepada lembaga, bukan perorangan.

“Kami akan konsultasi ke BPK. Hibah dari pemerintah daerah kan dilimpahkan pada lembaga, bukan perorangan,” jelasnya.

Sebelum wafat, hibah disalurkan kepada mendiang Sinuhun Pakubuwono XIII. Dengan berpulangnya Pakubuwono XIII, Pemkot Solo tetap akan menyalurkan hibah kepada pihak yang dapat bertanggung jawab atas dana yang dikucurkan dari APBD tersebut.

“Selama ini kan diterima oleh Raja PB XIII. Kondisi seperti ini dan Menteri Kebudayaan memberikan SK itu, apakah bisa sebagai dasar penguatan bahwa yang bertanggung jawab pengelolaan dana di keraton Gusti Tedjowulan, kita masih konsultasi,” tuturnya.

Rizal Hartanto

Penulis berita dengan ketertarikan pada human interest dan kisah inspiratif. Ia senang berbincang dengan masyarakat untuk memahami realitas kehidupan. Ketika tidak menulis, ia menikmati hobi memasak dan mendengar podcast. Motto: "Menulis adalah cara merawat empati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *