Kepala Disnakertrans Jateng: Pengiriman PMI ke Kamboja Ilegal
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, menyampaikan bahwa pemerintah Republik Indonesia tidak memiliki kerja sama pengiriman pekerja migran dengan Kamboja. Oleh karena itu, setiap organisasi atau lembaga yang menawarkan pekerjaan di Kamboja pasti ilegal.
“Kita tidak memiliki MoU dengan Kamboja, sehingga pengiriman PMI ke Kamboja dianggap ilegal,” ujar Aziz dalam wawancara yang dilakukan pada Selasa (3/2/2026).
Aziz mengungkapkan bahwa saat ini belum ada data valid mengenai jumlah PMI asal Jawa Tengah yang menjadi korban penipuan, khususnya mereka yang berangkat ke Kamboja. Meski demikian, dia mengakui bahwa beberapa laporan telah diterima tentang adanya PMI yang menjadi korban jaringan online scam.
“Jika konteksnya Kamboja, maka tidak ada MoU. Maka, pengiriman PMI ke sana pasti ilegal karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Aziz.
Selain Kamboja, RI juga belum memiliki perjanjian penempatan pekerja migran dengan beberapa negara ASEAN lainnya seperti Myanmar, Laos, dan Thailand. Untuk para calon PMI, Aziz menyarankan agar memastikan terlebih dahulu apakah RI memiliki perjanjian dengan negara tersebut.
“Cara memastikannya mudah, yaitu dengan datang atau meminta informasi langsung ke dinas yang membidangi ketenagakerjaan,” kata Aziz.
Identifikasi Penipuan Melalui Tawaran Gaji Tinggi
Aziz menjelaskan bahwa selain mengecek perjanjian penempatan pekerja migran, para calon PMI seharusnya bisa mengidentifikasi lowongan pekerjaan yang berpotensi besar merupakan penipuan. Salah satunya adalah tawaran gaji yang terlalu tinggi.
“Contohnya kasus scamming di Kamboja, masa gaji Rp 30 juta bisa diberikan? Harusnya mereka sadar. Tapi ya, ada saja masyarakat yang langsung tergiur,” ujarnya.
Aziz menambahkan bahwa Disnakertrans Jateng bersama pemerintah kabupaten/kota rutin melakukan sosialisasi soal prosedur keamanan sebelum bekerja di luar negeri. Sosialisasi ini bahkan sampai ke tingkat desa.
“Sehingga kepala desa dan perangkat desa bisa memastikan bahwa siapa pun yang ingin bekerja ke luar negeri memahami apakah prosesnya legal atau tidak,” ujar Aziz.
Data PMI Asal Jawa Tengah
Menurut Aziz, sepanjang tahun 2025, hampir 58 ribu warga Jateng menjadi PMI. Mereka tersebar di berbagai negara seperti Taiwan, Hong Kong, Jepang, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, dan Turki. Taiwan dan Hong Kong menjadi tujuan utama dengan angka masing-masing 19.831 dan 17.951 orang.
KBRI Phnom Penh Menghadapi Kewalahan
Sebelumnya, KBRI Phnom Penh melaporkan bahwa sejak 16 hingga 31 Januari 2026, jumlah WNI di Kamboja yang kabur dari jaringan penipuan daring dan melapor ke KBRI mencapai 2.887 orang. Karena jumlahnya terus meningkat, KBRI khawatir tempat penampungan sementara akan kelebihan kapasitas.
“Saat ini, jumlah WNI yang melapor lebih besar dibandingkan yang pulang. Hal ini bisa menyebabkan penampungan sementara menjadi over-capacity,” kata Dubes RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, dalam keterangan yang dirilis KBRI Phnom Penh, Sabtu (31/1/2026).
KBRI Phnom Penh menyatakan bahwa sebanyak 30 WNI dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada Sabtu pekan lalu. Sehari sebelumnya, 36 WNI juga sudah kembali ke Indonesia.
Mayoritas WNI yang melapor ke KBRI Phnom Penh mencari penginapan di guest house atau hotel secara mandiri sambil menunggu proses deportasi. Saat ini, lebih dari 900 WNI berada di penampungan sementara yang dikelola KBRI Phnom Penh bersama otoritas setempat.
KBRI aktif memantau kondisi para WNI yang berada di penampungan. “KBRI berupaya memastikan kebutuhan dasar WNI terpenuhi selama menunggu proses kepulangan ke Indonesia,” ujar Dubes Santo.
Upaya Pemulangan WNI
KBRI Phnom Penh telah mengimbau seluruh WNI di penampungan sementara untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk tidak merokok di area penampungan serta menjaga kebersihan. Tujuannya adalah mencegah penyebaran penyakit yang dapat memperumit proses penanganan WNI.
Didukung oleh tim perbantuan teknis dari Kementerian Luar Negeri RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, proses asesmen laporan WNI dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) terus ditingkatkan dan dipercepat. Harapannya, seluruh WNI tanpa paspor dapat segera kembali ke Tanah Air dengan dokumen perjalanan baru dalam waktu dekat.
KBRI Phnom Penh juga secara intensif berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Kamboja guna memperoleh izin keluar dari negara tersebut serta keringanan denda keimigrasian bagi para WNI.
KBRI Phnom Penh mengungkapkan bahwa mereka terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Indonesia, termasuk instansi penegak hukum, mengenai tindak lanjut yang diperlukan setibanya para WNI di Tanah Air.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."












