Psikolog Forensik: Kasus Bocah SD Bunuh Diri Tak Bisa Dianggap Sepele Soal Alat Tulis

Penyebab Bunuh Diri Anak SD di NTT Bukan Hanya Soal Alat Tulis

Psikolog forensik Reza Indragiri menilai peristiwa bunuh diri yang dilakukan seorang murid sekolah dasar (SD) di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak tepat bila disederhanakan hanya sebagai persoalan ketidakmampuan membeli alat tulis. Reza mengingatkan, fenomena anak-anak yang kesulitan membeli alat tulis sejatinya bukan hal baru.

“Saya sudah menulis tentang bunuh diri anak-anak sejak 23 tahun lalu di . Coba baca bunga rampai ‘Ajari Ayah ya, Nak’ terbitan Serambi tahun 2014 silam,” kata Reza, Kamis (5/2/2026).

Reza mengatakan, jika masyarakat mau membuka mata, persoalan anak yang kesulitan membeli alat tulis adalah realitas yang kerap ditemui. Bahkan, menurut dia, masih banyak kondisi lain yang jauh lebih berat dialami anak-anak Indonesia.

“Kalau mau buka mata, anak-anak yang kesulitan membeli alat tulis adalah fenomena ‘biasa’. Lebih parah: banyak yang bahkan sampai tidak bisa bersekolah. Lebih parah lagi: banyak yang tidak bisa makan. Tapi mereka tidak bunuh diri,” katanya.

Karena itu, ia menilai persoalan utama dari tragedi tersebut bukan semata alat tulis. Reza menilai, kegaduhan publik yang muncul justru menunjukkan ada persoalan lain yang lebih dalam.

“Jadi, kalau mau buka hati, sesungguhnya bukan masalah anak tidak bisa beli alat tulis yang membuat geger,” katanya.

Perhatian Serius Presiden

Ia juga menilai peristiwa tersebut seharusnya menjadi perhatian serius Presiden. Reza menyebut, tragedi itu kontras dengan narasi optimistis pemerintah mengenai kebahagiaan masyarakat.

“Peristiwa menyedihkan sekaligus menakutkan ini sebaiknya diperhatikan oleh Presiden dengan secermat mungkin. Pasalnya, ini kontras dengan gembar-gembor salah kaprah Presiden bahwa Indonesia merupakan negara yang penduduknya paling bahagia sedunia,” katanya.

Reza menjelaskan, kesedihan seharusnya dipahami sebagai spektrum, bukan sesuatu yang hitam-putih. Pada tingkatan tertentu, kesedihan dapat berkembang menjadi keputusasaan yang mendorong seseorang mengakhiri hidup.

Menurut Reza, banyak warga yang berada pada level kesedihan di bawah titik ekstrem tersebut. Namun, ia menilai masyarakat cenderung tidak peka terhadap penderitaan yang belum mencapai tragedi.

“Warga yang kesedihannya berada pada level di bawah itu pasti banyak sekali. Tapi apakah kita memerhatikan populasi yang sesungguhnya amat sangat banyak itu? Pasti tidak. Kita sudah mati rasa terhadap penderitaan yang baru ‘sebatas’ itu. Kita hanya terperanjat ketika merespon kesengsaraan terekstrim, seperti yang terjadi pada anak NTT itu,” katanya.

Dua Kemungkinan Kesimpulan

Reza kemudian memaparkan dua kemungkinan kesimpulan untuk memotret kemalangan yang berujung tragedi pada bocah NTT tersebut. Pertama, bunuh diri bisa menjadi ujung akhir dari duka nestapa yang terus meningkat dari waktu ke waktu. Dalam kondisi demikian, kematian seharusnya bisa dicegah apabila lingkungan cukup awas.

“Pertama, bunuh diri merupakan ujung akhir dari duka nestapa yang terus bereskalasi dari waktu ke waktu (kronis). Karena kronis, maka semestinya kematian bisa dicegat jika kita cukup awas mengamati perubahan tabiat anak. Mulai dari pemunculan pemikiran tentang bunuh diri, dan seterusnya. Pusat masalah mereka berada di afeksi,” katanya.

Jika simpulan ini benar, Reza menilai risiko bunuh diri pada anak-anak Indonesia menjadi sangat tinggi, terutama bagi mereka yang mengalami kondisi hidup yang terus memburuk.

“Kalau simpulan itu yang kita iyakan, maka bisa dibayangkan betapa tingginya risiko anak-anak Indonesia bunuh diri. Mereka yang tidak kunjung bersekolah, mereka yang lapar berkepanjangan, mereka yang penyakitnya semakin parah, bisa dipahami sebagai anak-anak yang terus bergerak menuju titik pembuatan keputusan terekstrim seperti anak NTT tadi,” jelasnya.

Kedua, bunuh diri dapat dipahami sebagai bentuk depresi reaktif yang muncul mendadak. Dalam situasi ini, keputusan bunuh diri lebih dipengaruhi keterbatasan wawasan untuk menemukan solusi konstruktif.

“Kedua, bunuh diri lebih sebagai wujud depresi reaktif. Mirip depresi, tapi pemunculannya sekonyong-konyong. Jadi, langsung terbitnya keputusan untuk bunuh diri lebih disebabkan oleh keterbatasan wawasan seseorang untuk menemukan solusi-solusi konstruktif atas persoalan yang saat itu tengah dihadapi. Persoalannya, anggaplah, tidak terlalu berat. Tapi pengetahuannya akan opsi-opsi jalan keluar masih terlalu minim. Jadi, pokok masalahnya ada pada kognisi,” katanya.

Tragedi Kemanusiaan yang Menyayat Hati

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, juga mengatakan peristiwa yang terjadi di NTT itu merupakan produk kemiskinan struktural. Kasus itu, menurutnya, adalah sebuah tragedi kemanusiaan yang dinilai sangat menyayat hati.

“Ini adalah tragedi kemanusiaan yang menyayat hati. Tamparan keras bagi negara yang gagal dalam melindungi hak asasi manusia,” kata dia melalui keterangannya, Rabu (4/2/2026).

Ia menilai, tragedi itu menghadirkan ironi kebijakan anggaran negara. Pasalnya, ketika seorang anak mengakhiri hidupnya untuk merespons beban kemiskinan keluarga yang tidak mampu membeli alat tulis seharga tidak sampai Rp 10 ribu, negara malah akan menggelontorkan Rp 17 triliun untuk biaya keanggotaan Board of Peace, Rp 350 triliun untuk Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Rp400 triliun untuk Koperasi Merah Putih.

Menurut Usman, pemerintah harus mengevaluasi program kebijakannya dan memastikan adanya program yang memadai untuk menanggulangi kemiskinan secara nyata. Sebab, adanya kemiskinan membuat anak rentan pelanggaran hak asasi manusia.

“Kematian YBS menunjukkan negara gagal dalam memastikan akses pendidikan bagi anak-anak miskin,” kata dia.

Usman menjelaskan, hak pendidikan itu tidak hanya biaya sekolah, melainkan juga peralatan belajar mengajar. Kegagalan untuk memenuhi hak itu akan berpengaruh pada psikologis anak terlebih ketika berada dalam kemiskinan ekstrem.

“Kemiskinan membuat orang merasa tersisih, direndahkan martabatnya dan tidak berdaya. Itu dapat mempengaruhi kemampuan mereka untuk mengambil bagian dalam kehidupan sipil, sosial, politik dan budaya di tengah masyarakat, termasuk menikmati hak atas pendidikan,” kata dia.

Usman menilai, kemiskinan membuat orang merasa suara mereka tidak didengar. Berkaca dari kejadian memilukan itu, Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah dapat melakukan evaluasi total program pemberantasan kemiskinan serta pendidikan gratis.

“Negara harus melibatkan masyarakat terdampak dan mendengarkan aspirasi mereka,” kata dia.

Ia menegaskan, pendidikan layak adalah hak yang dijamin Konstitusi dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR). Karena itu, negara wajib memenuhi hak itu.

“Bukan hanya dengan menyediakan gedung sekolah, tapi memastikan setiap anak memiliki akses atas sarana pendukung pendidikan tanpa hambatan biaya,” ujar dia.



Suasana pemakaman bocah YBR di Desa Batajawa, Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT.

Dian Sasmita

Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *