Penolakan Terhadap Tambang Emas di Wilayah Sumba Timur
Sebanyak 12 koalisi masyarakat sipil di Kabupaten Sumba Timur, NTT secara tegas menolak adanya penambangan emas ilegal maupun legal di wilayah tersebut. Penolakan ini disampaikan sebagai respons terhadap aktivitas penambangan emas tradisional ilegal yang dilakukan masyarakat di wilayah Taman Nasional Matalawa, khususnya di Blok Hutan Wanggameti dan daerah penyangga sekitarnya.
Koalisi masyarakat sipil ini terdiri dari berbagai lembaga seperti Stimulant Institute, PELITA, Bumi Lestari, YKPAI, SID, KOPPESDA, Kawan Baik, LPA Sumba Timur, SOPAN Sumba, FPRB ST, AMAN Sumba Timur, dan WALHI NTT. Sebagian besar lembaga tersebut bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat, lingkungan hidup, kesehatan, pendidikan, serta perempuan dan anak.
Tanggapan dari Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil
Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil, Jesaya Sovianto Kila, dalam diskusi yang berlangsung di Kantor Sumba Integrated Development (SID) di Kampung Baru, Waingapu, Rabu (18/2/2026), menegaskan bahwa mereka menolak praktik penambangan yang berpotensi merusak hajat hidup orang banyak. Ia menyatakan bahwa praktik penambangan emas tradisional ini berpotensi merusak ekosistem yang ada dan mempengaruhi hajat hidup banyak orang.
“Kami menolak aktivitas tambang emas,” tegasnya. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk segera bersikap menghentikan aktivitas masyarakat yang dinilai merusak ekosistem lingkungan tersebut. “Kami meminta kepada pemerintah dan kepada otoritas untuk segera menyikapi ini secara tegas. Apa yang mau dilakukan ke depan agar praktik ini dihentikan,” katanya.
Anto Kila juga menekankan agar pemerintah tidak mengeluarkan rekomendasi apa pun untuk mendukung aktivitas penambangan di wilayah itu. Ia mengakui bahwa masyarakat, terutama di daerah penyangga mulai bergantung secara ekonomi pada aktivitas tersebut. Dalam kondisi itu, menurutnya, waktu yang tepat bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat agar mereka memiliki sumber penghidupan alternatif misalnya dari sektor pertanian dan peternakan.
Dampak pada Perempuan dan Anak
Ketua Pengurus Yayasan Kerjasama Perdamaian dan Akademik Indonesia (YKPAI) Yustini Erlin Mali menjelaskan bahwa dalam jangka pendek masyarakat memang memperoleh keuntungan ekonomi dari aktivitas tersebut. Namun dalam jangka panjang, kehidupan justru akan terancam. Salah satunya adalah air, yang merupakan kebutuhan dasar bagi semua orang.
“Jika ini terus dilakukan maka akses terhadap air akan sulit, dan ini sangat berpengaruh kepada perempuan dan anak,” jelasnya. Perempuan, menurut dia, akan menghadapi beban kerja yang semakin tinggi. Mereka juga akan semakin sulit menjaga kesehatan reproduksi, merawat diri dan anak-anaknya. Hal ini sangat berdampak buruk bagi generasi masa depan Sumba Timur.
“Di sana Posyandu sudah kosong karena pergi mendulang. Ini bisa berpotensi meningkatkan angka stunting, anak-anak yang ikut juga ikut terpapar polusi,” sebutnya.
Ancaman terhadap Budaya Masyarakat Sumba Timur
Perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumba Timur, Rambu Ana Intan, menjelaskan bahwa aktivitas penambangan tersebut dapat menggerus nilai-nilai budaya masyarakat Sumba Timur. Masyarakat, kata dia, rentan berlomba mencari emas dan meninggalkan semangat gotong royong yang selama ini menjadi kekuatan sosial.
“Secara tegas, kami dari AMAN menolak adanya tambang ini,” serunya.
Temuan Lapangan dari 12 Lembaga
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan saat ini, aktivitas penambangan emas tradisional semakin marak terjadi di desa-desa wilayah penyangga Taman Nasional Wanggameti. Di antaranya di Desa Karipi, Desa Wanggameti, Desa Mahaniwa, Desa Ramuk, Desa Katikutana, Desa Katikuwai, dan Desa Praibokul.
Wilayah-wilayah ini diketahui merupakan kawasan hulu dari sedikitnya enam daerah aliran sungai (DAS) utama di Kabupaten Sumba Timur. Yakni DAS Kambaniru, DAS Melolo, DAS Kawangu, DAS Watumbaka, DAS Kadumbul dan DAS Nggongi. Dan keenam DAS ini mengaliri 13 kecamatan, 52 desa dan 8 kelurahan atau hampir 50 persen wilayah administratif di Sumba Timur.
Situasi ini menunjukkan bahwa aktivitas penambangan di wilayah penyangga tidak hanya berpotensi merusak kawasan taman nasional, tetapi juga mengancam sistem hidrologi dan keberlanjutan sumber air masyarakat di wilayah hilir. Kerusakan yang terjadi di wilayah hulu akan berdampak langsung pada keberlanjutan pertanian, ketersediaan air bersih, serta ketahanan pangan masyarakat Sumba Timur secara keseluruhan.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











